SURAT TERBUKA UNTUK PEMERINTAH DESA SIKALONDANG
Terkait Maraknya Aktivitas Mabuk-Mabukan, Balap Liar, dan Ancaman Kekerasan di Lingkungan Permukiman Warga
Sikalondang, 5 Oktober 2025
Kepada Yth.
Bapak Kepala Desa Sikalondang
di Tempat
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Syahbudin Padang
Alamat: Dusun Lae Mbetar, Desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam
Dengan ini saya menyampaikan, melalui surat terbuka yang dikirimkan via WhatsApp, bentuk keprihatinan sekaligus permohonan perhatian serius dari Pemerintah Desa Sikalondang terhadap berbagai kejadian yang telah meresahkan masyarakat, khususnya warga Dusun Lae Mbetar.
I. Uraian Masalah
Dalam beberapa minggu terakhir, lingkungan kami kerap terganggu oleh aktivitas sejumlah pemuda yang:
-
Berkumpul (nongkrong) hingga larut malam di pinggir jalan dan di salah satu rumah warga yang diduga dijadikan tempat mabuk-mabukan.
-
Mengonsumsi minuman keras dan menimbulkan kegaduhan.
-
Mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong atau racing yang menyebabkan kebisingan dan mengganggu waktu istirahat warga, termasuk anak-anak dan lansia.
Yang paling mengkhawatirkan, saya pribadi telah menjadi korban ancaman kekerasan oleh seorang pemuda berinisial Pirman, yang bahkan membawa senjata tajam berupa parang.
II. Kronologi Kejadian
Hari/Tanggal: Sabtu malam, 5 Oktober 2025
Waktu: Sekitar pukul 01.00 WIB
Tempat: Depan rumah saya di Dusun Lae Mbetar
Pada saat itu, saya dan istri sedang duduk di depan rumah sambil menunggu pembeli bensin eceran. Tiba-tiba terdengar suara teriakan dari arah rumah sebelah:
“Padang, ku bacok kau! Ku bacok kau!”
Saya terkejut karena nama saya disebut dengan nada ancaman. Karena merasa terancam, saya segera mengaktifkan ponsel dan merekam suara tersebut sebagai bukti. Setelah itu, saya langsung menghubungi pihak Resmob Polres Subulussalam.
Petugas Resmob datang dengan cepat dan mendapati pelaku dalam kondisi yang diduga mabuk. Pihak Resmob kemudian melakukan mediasi; pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
III. Permohonan kepada Pemerintah Desa
Dengan mempertimbangkan situasi yang terjadi serta demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat, saya memohon kepada Pemerintah Desa Sikalondang agar:
-
Mengaktifkan kembali ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (siskamling) secara rutin.
-
Berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendorong patroli rutin di wilayah-wilayah rawan gangguan ketertiban.
-
Melakukan pendekatan dan pembinaan kepada keluarga pelaku serta para pemuda lainnya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif.
-
Menindaklanjuti laporan ancaman kekerasan ini secara administratif sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap warga.
-
Meningkatkan upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Saya siap memberikan bukti berupa rekaman suara, keterangan saksi, dan kronologi lengkap apabila dibutuhkan oleh pihak desa untuk keperluan tindak lanjut.
Demikian surat terbuka ini saya sampaikan dengan itikad baik, demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di Desa Sikalondang. Besar harapan saya agar Pemerintah Desa dapat menindaklanjuti laporan ini serta mengambil langkah konkret demi kebaikan bersama.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
SYAHBUDIN PADANG
Warga Dusun Lae Mbetar, Desa Sikalondang
Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam