Sidang Etik Kompol DK Segera Digelar

TIME INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:47 WIB

50252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Kompol Dedi Kurniawan (DK) dijadwalkan menghadapi sidang etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Utara bulan ini.

Sidang ini digelar menyusul laporan dugaan penganiayaan dan rekayasa kasus terhadap seorang warga Kota Tanjungbalai bernama Rahmadi pada Maret 2025.

Kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan, menyampaikan kepastian itu usai mendampingi Marlini Nasution, istri Rahmadi, di Bidpropam Polda Sumatera Utara, Rabu (15/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akreditor telah menyampaikan bahwa sidang etik terhadap Kompol DK akan dilangsungkan dalam bulan ini,” ujar Umar.

Menurut Umar, laporan yang menyeret Kompol Dedi Kurniawan terkait dugaan penganiayaan terhadap Rahmadi terjadi saat penangkapan oleh tim Ditresnarkoba.

Umar menilai penanganan kasus ini terkesan lambat dan kurang maksimal. “Bidpropam masih setengah hati. Kasusnya sudah berjalan lebih dari enam bulan,” jelasnya.

Selain dugaan penganiayaan, Umar mengungkapkan laporan lain yang mendesak Bidpropam untuk bertindak profesional adalah raibnya uang Rp11,2 juta dari rekening Rahmadi.

Uang itu hilang setelah Victor Topan Ginting, anggota tim yang terlibat dalam penangkapan, memaksa meminta PIN M-Banking Rahmadi dengan dalih kepentingan penyelidikan.

Kejanggalan dalam penangkapan ini terekam jelas dalam kamera pengawas (CCTV). Rekaman tersebut menunjukkan penganiayaan fisik yang dilakukan Kompol Dedi Kurniawan terhadap Rahmadi.

Tak hanya itu, dalam video tersebut, Victor Topan Ginting juga sempat berujar kepada Rahmadi agar tidak melawan karena barang bukti sudah “dikantongi”.

Fakta ini, menurut Umar, menguatkan dugaan bahwa kasus narkoba yang menjerat Rahmadi sarat dengan rekayasa. Terlebih, video CCTV yang viral di media sosial turut membuka mata publik atas insiden tersebut.

“Pemeriksaan terhadap Victor Topan Ginting sudah dilakukan, tapi dia belum mengakui,” ungkap Umar.

Namun, Umar menambahkan, Victor Topan Ginting sempat memohon kepada keluarga Rahmadi agar tidak melaporkan kasus kehilangan uang tersebut.

Belakangan diketahui, uang itu mengalir ke rekening BCA seorang perempuan bernama boru Purba.

Di tengah kasus yang masih gelap ini, Rahmadi justru telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Hal ini dinilai ironis, mengingat bukti-bukti yang mengindikasikan rekayasa kasus justru semakin menguat.

Karena itu, pihak kuasa hukum berharap sidang etik yang akan digelar dapat membongkar dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepolisian, serta menegakkan keadilan bagi Rahmadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut mengenai jadwal pasti sidang etik Kompol Dedi Kurniawan. (*)

Berita Terkait

Miris!! Kasus Seperti di Polres Sleman Kini Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Atensi Kasus Korban Maling Jadi Tersangka di Polrestabes Medan
Kecam Kasus Korban Pencurian Dijadikan Tersangka, Aliansi Cipayung Plus Akan Demo Polrestabes Medan
Mantan Penyidik Handal Baru Menjabat, Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir Langsung Berhasil “Melipat” Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram
Disuruh Polisi Nangkap Maling Malah Jadi Tersangka, Ratusan Masyarakat Akan Demo Minta Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Dicopot
Anak 12 Tahun Meninggal dunia diduga dianiaya Ibu Tirinya, Pengamat Hukum Pidana: Penyidik Harus Menerapkan UU Perlindungan Anak dan KUHP Nasional
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Menemukan Jalan Pulang yang Lebih Baik, Rutan Labuhan Deli Bangun Kesadaran Moral Warga Binaan
Harapan Seorang Anak, Amarah Sebuah Keluarga: Dugaan Penipuan Kowad Berujung Laporan Polisi

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:46 WIB

Sekda Takalar Safari Ramadhan,serahkan bantuang di Mesjid Nurul Masyaariq  

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:47 WIB

Jalin komunikasi dan menjaga silaturahmi dengan media, komandan kodim 1426 Takalar adakan Buka bersama. 

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:47 WIB

Jalin komunikasi dan menjaga silaturahmi dengan media, komandan kodim 1426 Takalar adakan Buka bersama.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:29 WIB

Dinas Pendidikan Takalar Serahkan Kunci TK Kartika XX-6 Kepada Ketua Yayasan Kartika Kodim 1426 Takalar 

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:27 WIB

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-01/Polut Pendampingan Panen Padi

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:12 WIB

POLSEK MARDINGDING SOSIALISASIKAN PENERIMAAN TARUNA AKPOL BINTARA DAN TAMTAMA POLRI 2026 KEPADA PELAJAR SMA DI WILAYAHNYA

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:12 WIB

Daeng Manye Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi dan Serahkan Bantuan Korban Banjir

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:02 WIB

KAPOLRES TANAH KARO BERI ARAHAN KEPADA BHAYANGKARI TEKANKAN DUKUNGAN DAN BIJAK BERMEDIA SOSIAL

Berita Terbaru

GAYO LUES

Warga Temukan Mayat di Pajak Pagi, Polisi Lakukan Identifikasi

Minggu, 8 Mar 2026 - 17:55 WIB

error: Content is protected !!