Sidang Etik Kompol DK Segera Digelar

TIME INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:47 WIB

50275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Kompol Dedi Kurniawan (DK) dijadwalkan menghadapi sidang etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Utara bulan ini.

Sidang ini digelar menyusul laporan dugaan penganiayaan dan rekayasa kasus terhadap seorang warga Kota Tanjungbalai bernama Rahmadi pada Maret 2025.

Kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan, menyampaikan kepastian itu usai mendampingi Marlini Nasution, istri Rahmadi, di Bidpropam Polda Sumatera Utara, Rabu (15/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akreditor telah menyampaikan bahwa sidang etik terhadap Kompol DK akan dilangsungkan dalam bulan ini,” ujar Umar.

Menurut Umar, laporan yang menyeret Kompol Dedi Kurniawan terkait dugaan penganiayaan terhadap Rahmadi terjadi saat penangkapan oleh tim Ditresnarkoba.

Umar menilai penanganan kasus ini terkesan lambat dan kurang maksimal. “Bidpropam masih setengah hati. Kasusnya sudah berjalan lebih dari enam bulan,” jelasnya.

Selain dugaan penganiayaan, Umar mengungkapkan laporan lain yang mendesak Bidpropam untuk bertindak profesional adalah raibnya uang Rp11,2 juta dari rekening Rahmadi.

Uang itu hilang setelah Victor Topan Ginting, anggota tim yang terlibat dalam penangkapan, memaksa meminta PIN M-Banking Rahmadi dengan dalih kepentingan penyelidikan.

Kejanggalan dalam penangkapan ini terekam jelas dalam kamera pengawas (CCTV). Rekaman tersebut menunjukkan penganiayaan fisik yang dilakukan Kompol Dedi Kurniawan terhadap Rahmadi.

Tak hanya itu, dalam video tersebut, Victor Topan Ginting juga sempat berujar kepada Rahmadi agar tidak melawan karena barang bukti sudah “dikantongi”.

Fakta ini, menurut Umar, menguatkan dugaan bahwa kasus narkoba yang menjerat Rahmadi sarat dengan rekayasa. Terlebih, video CCTV yang viral di media sosial turut membuka mata publik atas insiden tersebut.

“Pemeriksaan terhadap Victor Topan Ginting sudah dilakukan, tapi dia belum mengakui,” ungkap Umar.

Namun, Umar menambahkan, Victor Topan Ginting sempat memohon kepada keluarga Rahmadi agar tidak melaporkan kasus kehilangan uang tersebut.

Belakangan diketahui, uang itu mengalir ke rekening BCA seorang perempuan bernama boru Purba.

Di tengah kasus yang masih gelap ini, Rahmadi justru telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Hal ini dinilai ironis, mengingat bukti-bukti yang mengindikasikan rekayasa kasus justru semakin menguat.

Karena itu, pihak kuasa hukum berharap sidang etik yang akan digelar dapat membongkar dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepolisian, serta menegakkan keadilan bagi Rahmadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut mengenai jadwal pasti sidang etik Kompol Dedi Kurniawan. (*)

Berita Terkait

Justin Shanley Alonso Tampil Gemilang di Medan Wushu Taolu Festival 2026, Perunggu Diraih dengan Mental Juara
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Serangan Opini Tanpa Verifikasi, Sebuah Media Online Dinilai Sebarkan Fitnah terhadap WBP Lapas I Medan
Imigrasi Belawan Terima Kunjungan Ombudsman RI, Komitmen Pelayanan Publik Diperkuat
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai
Sidang PN Banyuwangi: Suami Bunuh Istri Karyawati BCA Divonis 13 Tahun Penjara
Bupati Agam Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolda Riau atas Bantuan Penanganan Bencana

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:51 WIB

Pembangunan MCK di Desa Gunung Cut Tembus 15 Persen, TNI dan Warga Kompak di Lapangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:03 WIB

Peduli Ibadah Warga, TNI TMMD Abdya Bersihkan Masjid Secara Massal

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:49 WIB

Harapan Baru Warga, Jalan Penghubung Gunung Cut Digarap Satgas TMMD

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:10 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Bangun MCK, Dorong Pola Hidup Bersih di Desa

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Rumah Ibu Murliati Direhab, TMMD Hadir Bantu Warga Kurang Mampu

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:35 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim Abdya Gotong Royong Bersihkan Masjid Al Mukaramah Bersama Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:03 WIB

Pererat Kebersamaan, Satgas TMMD dan Warga Kompak Rawat Masjid di Abdya

Kamis, 30 April 2026 - 18:33 WIB

Jalan Baru untuk Petani, TMMD Abdya Kejar Target di Gunung Cut

Berita Terbaru