Anggota Pers Jadi Korban Perampasan: Laporan Mandek di Polisi, Keadilan di Semarang Terancam?

TIME INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:45 WIB

50445 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kasus dugaan perampasan dan pencurian mobil yang menimpa seorang anggota pers sekaligus pengemudi daring di Semarang kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Korban, yang sebelumnya sempat viral di media sosial pada 13 November 2024, kembali menyampaikan keluhannya melalui TikTok, Facebook, dan Instagram (22/10/2025) karena merasa laporannya di Polrestabes Semarang dihentikan tanpa kejelasan.

Peristiwa nahas ini terjadi di Pertigaan Barito Halmahera, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (13/11/2024). Dalam video yang sempat beredar luas, terlihat sekelompok pria menghadang mobil korban di tengah jalan. Korban mengungkapkan bahwa para pria tersebut mengaku sebagai petugas penarikan dari perusahaan pembiayaan (leasing).

“Mereka delapan orang, naik dua mobil, langsung menghentikan saya dan mengambil kendaraan,” ungkap korban dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya kehilangan mobil, korban juga harus merelakan sejumlah barang pribadi seperti handphone, dompet, surat-surat penting, STNK, SIM, BPJS, serta perlengkapan bayi miliknya yang saat itu masih berusia dua bulan, ikut raib.

Ironisnya, korban mengaku telah membayar uang muka sebesar Rp20 juta dan angsuran Rp2,4 juta per bulan selama dua tahun kepada pihak leasing. Namun, hingga kini, mobilnya tak kembali dan proses penyelesaian kasusnya pun tak jelas.

Merasa dipermainkan dan tak mendapat keadilan, korban pun meminta dukungan dari rekan-rekan jurnalis, komunitas pengemudi daring, serta lembaga perlindungan seperti KPAI dan Komnas Perempuan. Ia juga mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, seperti gugatan ke Pengadilan Negeri atau pelaporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan pembiayaan dan aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan laporan tersebut. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang presisi, sebagaimana yang selalu digaungkan. Masyarakat menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk yang mencederai rasa keadilan di masyarakat.

Jaka/red

Berita Terkait

Kecurigaan Manipulasi Berita Meningkat, Kasus Sumedang Diikuti Tekanan ke Media
Sekpri Wabup Sumedang Mengaku Dicekik dan Diikat dalam Dugaan Penyiksaan
Akun Facebook Sebarkan Isu Tangkap Lepas Narkoba, Kasat Narkoba Polres Takalar: Hoax dan Fitnah!
Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei
Hak Warga Hingga Liang Kubur Dipersoalkan, DPRD Langkat Kritik Keras Sikap Pemerintah dalam Kasus PT LNK
Saat Negara Hanya Memasang Plang, Produksi PT Hopson Disebut Tetap Berjalan dan Warga Menanggung Dampaknya
Masyarakat Hubungi 110, Polsek Dolok Batu Nanggar dan Unit Jatanras Polres Simalungun Sigap Bekuk Dua Pencuri Anak Lembu yang Kabur Pakai Mobil Sedan
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:11 WIB

TMMD ke-130 TA 2026 Resmi Dibuka di Gayo Lues, Fokus Bangun Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, Kodim 0113/Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako kepada Warakawuri dan Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:44 WIB

JUMAT BERKAH BRIMOB POLDA ACEH, BERBAGI DAN MEMBANTU MASYARAKAT TERDAMPAK BANJIR DI GAYO LUES

Jumat, 4 September 2026 - 15:46 WIB

Sabu 0,64 Gram Ditemukan di Bawah Kaki, Pria 35 Tahun Diamankan Satreskoba Polres Gayo Lues

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:52 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:41 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:32 WIB

PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal di Malam Hari, Polda Aceh Diminta Segera Menyegel

Berita Terbaru