Kapolda Aceh Kirim Tim Propam Menyusul Tudingan Kasat Narkoba Aceh Tenggara Bebaskan Bandar

TIME INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:14 WIB

50445 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; module: photo; 
hw-remosaic: false; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 8; 
cct_value: 5700; 
AI_Scene: (1, 0); 
aec_lux: 137.0; 
aec_lux_index: 0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; 
albedo:  ; 
confidence:  ; 
motionLevel: 0; 
weatherinfo: null; 
temperature: 40;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; module: photo; hw-remosaic: false; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: 8; cct_value: 5700; AI_Scene: (1, 0); aec_lux: 137.0; aec_lux_index: 0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0; albedo: ; confidence: ; motionLevel: 0; weatherinfo: null; temperature: 40;

Aceh Tenggara – Kepolisian Daerah Aceh bereaksi cepat setelah mencuat tudingan serius terhadap Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Yose Rizaldi. Perwira menengah itu dituding melakukan praktik “tangkap lepas” terhadap seorang bandar narkoba berinisial AW yang sebelumnya ditangkap di Medan Johor, Sumatera Utara. Dugaan pelanggaran prosedur hukum itu kini tengah menjadi sorotan tajam, tak hanya oleh masyarakat sipil, tetapi juga kalangan internal kepolisian sendiri.

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., tak tinggal diam. Melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media pada Selasa, 28 Oktober 2025, jenderal bintang dua itu mengatakan telah menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menelusuri dugaan tersebut. “Kita turunkan tim Propam,” balas Marzuki singkat.

Langkah itu menjadi pintu masuk untuk mengurai kabut tudingan yang belakangan membesar di tengah masyarakat Aceh Tenggara. Isu tersebut meledak ke ruang publik setelah gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat, yakni LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan LSM KOREK (Koalisi Rakyat Keadilan), menggelar unjuk rasa tepat pada peringatan Hari Sumpah Pemuda di depan Mapolres Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, Ketua LSM LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah, menyebut nama Iptu Yose Rizaldi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pelepasan tersangka bandar narkoba. Menurut keterangan yang disampaikan dalam demonstrasi itu, seseorang berinisial AW ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara di Medan Johor, Juli lalu. Namun proses selanjutnya ganjil: bukannya dibawa ke tahanan, sang tersangka justru diinapkan di hotel, lalu dibawa ke rumah sakit, kemudian dilempar keluar proses hukum tanpa status yang jelas. Tidak ada berita acara, tidak ada pelimpahan ke kejaksaan, dan nyaris tak terdengar keberlanjutan penanganannya.

“Kalau ini dibiarkan, jangan salahkan rakyat kalau mulai tak percaya pada hukum. Kalau polisi saja diduga memihak bandar, lalu siapa yang bisa kami percayai?” kata Fazriansyah di hadapan massa. Ia mendesak agar Kasat Narkoba segera dicopot dan diperiksa secara terbuka, serta meminta keterlibatan Komisi III DPR RI untuk mengawal proses tersebut secara nasional.

Menanggapi tekanan publik, Wakapolres Aceh Tenggara, Kompol Yasir, S.E., M.S.M., hanya memberikan pernyataan normatif. Ia mengatakan saat ini tim dari Polda Aceh dan Polres sedang mendalami informasi yang berkembang. “Kami mengikuti proses, dan hasilnya akan disampaikan kemudian. Penting untuk menunggu pemeriksaan berjalan,” ungkap Yasir kepada wartawan di sela demo.

Sikap Wakapolres tak cukup meyakinkan aktivis di lapangan. LSM LIRA dan KOREK berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka bahkan mewacanakan aksi lanjutan jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan sanksi terhadap pejabat yang terlibat. “Jangan jadikan Propam sekedar alat redam gejolak. Kami ingin lihat ketegasan, bukan formalitas,” kata salah satu orator dari LSM KOREK.

Kapolda Aceh memang telah menjalankan prosedur awal. Namun masyarakat belum puas hanya dengan pengumuman ‘tim turun ke lapangan’. Mereka menuntut transparansi dalam pemeriksaan internal dan kejelasan penanganan jika hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran etik atau pidana. Pasalnya, ini bukan isu baru. Dugaan ‘penangkapan simbolik’ lalu dibebaskan di bawah meja sudah lama jadi desas-desus di sejumlah wilayah rawan.

Situasi ini memperlihatkan betapa dalamnya krisis kepercayaan publik terhadap penanganan jaringan narkoba, terutama ketika yang diduga bermain justru aktor di balik seragam aparat. Kepercayaan hanya bisa pulih jika ada tindakan nyata, bukan janji pembenahan.

Publik kini menanti langkah lanjutan dari Kapolda Aceh. Pemeriksaan internal bukanlah akhir. Jika bukti cukup dan pelanggaran terbukti, maka konsekuensi hukum harus ditegakkan. Termasuk jika itu menyentuh perwira aktif.

Di Kabupaten Aceh Tenggara yang selama ini dikenal sebagai wilayah perlintasan perdagangan gelap, persoalan narkotika tak lagi bisa ditanggulangi dengan jargon atau operasi tahunan. Ketika akar peredaran bertaut dengan oknum internal, maka yang dibutuhkan bukan sekadar operasi, tapi pembersihan menyeluruh.

Kapolda telah menurunkan tim investigasi. Kini publik menunggu keberanian membawa hasilnya ke meja tindakan. Karena di balik satu kasus lepas tangkap, bisa jadi tersimpan pola yang mengarah pada jaringan perlindungan. Dan tanpa pengusutan tuntas, semua itu hanya akan berakhir pada satu catatan kelam lagi di rak-rak sejarah pemberantasan narkoba Indonesia.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara dan Ketua Bhayangkari Tinjau Pasca Operasi Bibir Sumbing, Pastikan Senyum Harapan Terus Mekar
Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:48 WIB

Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:55 WIB

Narkoba, Penyebab Sawit Rakyat di Sumut Rentan Pencurian Terorganisir Disertai Kekerasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:00 WIB

Pimwil Bulog Sumut Pastikan Pengiriman Terakhir Bantuan Pangan Kota Medan Berjalan Lancar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:40 WIB

Pangdam I/BB Dampingi Wakasad Kunjungan Kerja ke Yonif TP 852/Arba Yudha Bhakti

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:16 WIB

Gubernur Sulsel Mulai Pembangunan Rumah Layak Huni Rp7 Miliar di Takalar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:51 WIB

Ruko di Lelang di Bawah Harga Pasaran, Pihak Bank Digugat ke Pengadilan

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:47 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, TJSL PTPN IV Sentuh 1.000 Lebih Penerima Santunan Yatim-Dhuafa dan Renovasi 16 Masjid-Mushola

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:28 WIB

Dari Hati Untuk Sesama, GRIB Jaya Medan Bersama PAC Khusus Simalingkar Hadir Membawa Kebahagiaan di Tiga Panti Asuhan

Berita Terbaru