Bioetanol Bukan Ancaman, Tapi Solusi — Seruan Hijau dari Riswan Siahaan

TIME INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 15:12 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sejumlah isu yang berhembus di publik belakangan ini menyebut adanya pencampuran etanol 10 persen (E10) pada bahan bakar yang diklaim menyebabkan kerusakan kendaraan. Namun, tudingan tersebut dinilai tidak tepat. Faktanya, hanya produk Pertamax Green milik Pertamina yang saat ini menggunakan campuran etanol 5 persen (E5), dan rencana pemerintah baru akan menaikkan kandungan etanol menjadi 10 persen secara bertahap sesuai kesiapan infrastruktur dan standar mesin kendaraan.

Aktivis Riswan Siahaan dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menegaskan bahwa kebijakan Pertamina menambahkan etanol dalam bahan bakar adalah langkah progresif dalam mendukung transisi energi nasional. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi emisi karbon, meningkatkan kualitas bahan bakar, serta mendorong penggunaan energi terbarukan berbasis sumber daya lokal.

“Dalam konteks transisi energi, Pertamina dan pemerintah sedang berupaya keluar dari ketergantungan pada energi fosil. Penambahan etanol bukanlah ancaman, melainkan solusi menuju energi yang lebih bersih dan berdaulat,” tegas Riswan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengatur penggunaan campuran bioetanol 5 persen (E5) pada bensin, dan ke depan akan ditingkatkan menjadi 10 persen (E10). Kebijakan ini merupakan bagian dari roadmap besar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus memperkuat ekonomi berbasis pertanian melalui pemanfaatan tebu, singkong, dan bahan baku etanol lokal.

Riswan mengakui, kebijakan ini memang menghadapi sejumlah tantangan — mulai dari harga produksi, kesiapan infrastruktur, hingga penerimaan pasar. Namun, menurutnya, inovasi yang dilakukan Pertamina bersama pemerintah adalah langkah strategis yang dapat memperkuat posisi bioetanol sebagai energi masa depan.

“Sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Brasil, dan Uni Eropa — termasuk Prancis, Jerman, serta Inggris — telah lebih dulu mengadopsi kebijakan bahan bakar berbasis etanol secara masif. Indonesia tidak boleh tertinggal,” ujarnya.

Dengan mengadopsi standar internasional, Indonesia kini menempatkan diri sebagai bagian dari peta energi global yang berorientasi pada keberlanjutan. Hadirnya BBM dengan campuran etanol menjadi tanda nyata bahwa negeri ini bersiap menempuh jalur energi yang lebih hijau, bersih, dan berkeadilan.

“Oleh karena itu, keberhasilan pemerintah dalam kebijakan baru di sektor energi ini harus didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia. Transisi energi bukan hanya urusan pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama untuk masa depan yang lebih lestari,” tutup Riswan.

Berita Terkait

Bupati Takalar Perjuangkan Program Tiga Kali Panen, Jemput Langsung Dukungan Irigasi Pompa ke Kementan
Bupati Takalar Terima Penghargaan InTechSEA 2026 Kategori Gold
Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029
Pengamat Tolak Penggiringan Opini Terhadap Budi Arie, Jangan Potong Percakapan dan Framing Sepihak
BNI wondrX 2026 Berakhir, Dukungan bagi UMKM Naik Kelas Terus Berlanjut.
Bupati Takalar Kunjungi Kementerian Transmigrasi, Bahas Penyelesaian Eks Lahan Untuk Optimalisasi Pembangunan Daerah
3.000 Warga Cakung Meriahkan Jamuan Rakyat HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Pastikan Logistik Aman, Bupati Takalar Sambangi Langsung Tenda Kontingen Jamnas XII di Cibubur

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:08 WIB

Bukan Mainan atau Jajanan: Cerita Khansa, Murid SD yang Memilih Menyimpan Bahagia untuk Orang Lain

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WIB

Kantor Hukum Pelita Konstitusi Medan Angkat Bicara Terkait Buntut Kasus Keracunan Massal Siswa Di Berastagi

Senin, 28 September 2026 - 21:29 WIB

Tak Terima Dugaan Serangan di Medsos, 63 Advokat FORSILA Adukan Oknum Pengacara FL ke Polda Sumut

Senin, 28 September 2026 - 16:07 WIB

Lapas Sibolga Panen 65 Kg Pakcoy, Wujudkan Pembinaan Kemandirian Berbasis Ketahanan Pangan

Senin, 28 September 2026 - 10:20 WIB

Menyingkap Sisi Gelap Penggunaan Gadget bagi Kesehatan dan Hubungan Manusia

Senin, 28 September 2026 - 06:39 WIB

Air Mata di Tepi Jalan Kota Medan: Ketika Karung Lusuh Nek Aminah Tak Cukup untuk Sepiring Nasi

Minggu, 27 September 2026 - 19:24 WIB

Unhas Jajaki Peluang Daerah Cikoang di Takalar sebagai Kawasan Pengembangan Maritim Terintegrasi

Minggu, 27 September 2026 - 06:08 WIB

Lapas Sibolga Gelar Razia Gabungan Bersama APH, 31 Kamar Hunian Diperiksa

Berita Terbaru