Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri Tembus 76,2 Persen, Menunjukan Adanya Perubahan yang Lebih Baik

TIME INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 16:34 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia, Mike Verawati Tangka, tegas menolak revisi Undang-Undang (RUU) Polri. Pasalnya, UU yang saat ini berlaku telah mengatur semua hal terkait Kepolisian dengan kajian matang.

Menurutnya, hanya diperlukan pelaksanaan serta pengawasan yang diperkuat sehingga dapat berjalan optimal.

“Jika ingin merevisi, tidak perlu dalam segi undang-undang menurut saya. Bagaimana institusi Kepolisian ini diperbaiki di dalam. Itu saja, tidak perlu melalui revisi undang-undang,” ujar Mike melalui keterangannya, Jum’at (21/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana kebijakan teknis, regulasi operasional, yang itu memperkuat institusi Polri,” sambungnya.

Mike menuturkan, pembenahan Polri bukan dengan merubah undang-undang melainkan sanksi yang dijatuhkan terhadap pelanggaran harus jelas dan tegas. Langkah itu dinilainya lebih solutif dari segi pembinaan maupun efek jera, demikian juga dengan reward yang diberikan secara obyektif kepada anggota Polri yang berprestasi, sehingga perbaikan bisa benar-benar terjadi dari dalam yang secara perlahan namun pasti, akan dirasakan oleh masyarakat luas.

“Pengaturan sudah cukup kuat,” ucapnya.

Tak hanya itu, kata Mike, perbaikan juga bisa dilakukan dengan cara pemberian kewenangan pengawasan terhadap kinerja Kepolisian kepada masyarakat.

“Bagaimana institusi Kepolisian ini imputable. Bukan Cuma Polisi, masyarakat umum bisa men-tracking apa saja misalnya yang sudah dikerjakan Polisi, termasuk indikasi-indikasi korupsi. Bagaimana ini saja yang dikuatkan,” tuturnya.

Jika tetap revisi dilakukan, kata Mike, hal-hal tadi saja yang perlu diperkuat. Bagaimana institusi kepolisian menjalankan mandatnya dan mengurangi persoalan korupsi di tubuh Polri.

“Kita butuh penegakan hukum yang kuat. Sudah bukan alasan lagi untuk tidak berbenah diri,” papar Mike.

Jika revisi UU Polri dilakukan, ia tak ingin hal itu melenceng dari konstitusi. Terutama terkait peran dan fungsi dari Polri. “(Revisi harus) Dikembalikan sesuai yang ditetapkan oleh konstitusi kita, UUD 1945. Bagaimana peran Polri sesuai konstitusi. Polri secara resmi telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang termaktub sesuai Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025. Hal ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, melalui pendekatan sistematis. Tujuan pembentukan tim tersebut untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat. Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025 -2045),” pungkasnya.

Saat ini peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri yang tembus 76,2 persen dalam survei Litbang Kompas edisi Oktober 2025 menuai apresiasi. Angka ini dinilai sebagai bukti bahwa reformasi di tubuh Kepolisian mulai benar-benar dirasakan masyarakat. (Red).

Berita Terkait

Korban Pencurian Yang Dilapor Balik Oleh Pelaku Pencurian di Medan Lakukan Aksi Demo di Kantor Mabes Polri Minta Kapolri Bertindak Tegas
Menko Polkam Kirimkan 4 Ton Bantuan dan Kendaraan Water Treatment untuk Korban Bencana Aceh
Publik Apresiasi BGN Wujudkan Program Makan Bergizi Geratis Di Pesantren
Tim Trauma Healing Mabes Polri turun ke Palembayan, Agam, untuk membantu memulihkan korban pascabencana.
Kapolres Gayo Lues dan BPJN Aceh Tinjau Lokasi Jalan Amblas Akibat Banjir
Sentra Pangurangi Takalar Gelar Rangkaian Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kabupaten Wajo
Kepala BNN Raih Awards 2025, PW GPA DKI: Kepala BNN Patut Dinobatkan Sebagai “Tokoh Penggerak Masyarakat dan Generasi Muda Bersih Narkoba
Kakorlantas Raih Awards 2025, PW GPA DKI : Kakorlantas Tokoh Penggerak Digitalisasi Layanan Publik dan Keselamatan Lalu Lintas

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:32 WIB

Kapolda Riau Hadiri Pelantikan Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Riau

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:51 WIB

*Penyaluran Bakti Ikawiga untuk Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:18 WIB

Pelayanan BPHTB di Bapenda Takalar Diduga Berbelit dan Persulit Warga. Warga Kecewa, Harus Bolak-Balik.

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:56 WIB

DPP LSM Lipan Sulsel Soroti Kualitas Pengaspalan Jalan Bontolebang – Soreang Takalar, Berbagai Temuan Kurang Memuaskan

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:54 WIB

Pernyataan Resmi Presiden JA-NTB LSKHP HAMDIN Terkait Isu Pelaporan Anggota DPR RI Hj Mahdalena

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:42 WIB

Dekatkan Layanan Keuangan, BRI Takalar Dukung Agen BRILink IAS JAYA di Mangadu

Senin, 8 Desember 2025 - 17:35 WIB

KONI Takalar Fc Raih Kemenangan Telak 5-1 Atas Banggae FC di Lapangan Makkatang Dg Sibali

Senin, 8 Desember 2025 - 01:05 WIB

Dugaan Maladministrasi dan Penyimpangan Anggaran Rekonstruksi Jembatan Leu di Kabupaten Bima

Berita Terbaru