Visum RSUMAK Perkuat Kesimpulan Polisi, Kematian Lansia di Dabun Gelang Gayo Lues Dipastikan Tanpa Unsur Kekerasan dan Tidak Terkait Tindak Pidana

TIME INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:00 WIB

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 25 Februari 2026 |  Selama beberapa hari, tak ada yang melihat lelaki tua itu menyantap makan siang di warung langganannya. Rabu pagi, 25 Februari 2026, warga Dusun Rerebe, Desa Panglima Linting, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, justru menemukan jasadnya telah membusuk di belakang rumah warga. Berdasarkan visum yang dikeluarkan RSUMAK kematian korban tidak disebabkan oleh tindak kekerasan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., membenarkan penemuan tersebut. Korban berinisial M.Dj. (79), seorang petani/pekebun, warga Dusun Mude Uken, Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren.

“Laporan awal kami terima dari warga bernama Idr. Setelah itu, personel langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan,” kata Abidinsyah, Rabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas Unit Identifikasi Satreskrim Polres Gayo Lues, dipimpin KBO Satreskrim IPDA Muhammad Yoga Wiratama, S.Tr.I.K., bersama personel Pamapta dan piket fungsi, melakukan olah tempat kejadian perkara di Dusun Rerebe.

Korban ditemukan dalam posisi tubuh miring ke kiri dengan kondisi pembusukan lanjut. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUMAK Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum luar.

Berdasarkan keterangan saksi Raj (53), pemilik warung makan, penemuan bermula saat ia melihat kain sarung di belakang rumahnya pada pagi hari. Bersama warga lain, saksi kemudian memastikan kain tersebut dan mendapati korban telah meninggal dunia dalam kondisi menghitam dan membusuk. Saksi lalu memanggil Indra yang berada sekitar 200 meter dari lokasi untuk melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal di Malam Hari, Polda Aceh Diminta Segera Menyegel
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Negara Dinilai Kalah oleh Korporasi, PT Hopson Aceh Industri Kembali Beroperasi Meski Status Perizinan Belum Tuntas
Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues
Limbah Raib di Tengah Desakan Investigasi, Warga Khawatir Penyelesaian Kasus Lingkungan Berakhir Tanpa Kejelasan
Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Didesak Tidak Lagi Membiarkan Dugaan Pembangkangan PT Rosin Chemicals Indonesia Berlarut-larut
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:51 WIB

Perkuat Pengawasan Perbatasan, Bea Cukai Langsa dan Imigrasi Gelar Patroli Laut Terpadu di Pesisir Timur Aceh

Jumat, 7 November 2025 - 20:39 WIB

Sambut Sumpah Pemuda, SEMMI dan Abulyatama Cabang Langsa Curahkan Kepedulian Berbagi Jum’at Berkah!”

Berita Terbaru