Kutacane , Selasa 15 september 2026. | Peserta Bimbingan Tehnis (BIMTEK) bagi Panitia Pemilihan Pengulu kute (P3K) se Aceh Tenggara yang di ikuti 580 peserta dari 116 desa 16 kecamatan Aceh Tenggara peserta berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 4 sampai q6 septemver 2026 berlangsung di Aula kantor Bappeda setempat.
Sejumlah peserta mempertanyakan pemberian uang Rp 50.000. dari panitia penyelenggara Dinas Pemberdayaan masyakat kute Agara yang di nilai tidak logis dan biasa.
Salah seorang peserta mengeluhkan honor satu hari hanya Rp 50.000. mengikuti pelatihan, menurut kebiasaan katanya kalau honor pelatihan satu hari peserta bimtek biasanya Rp 100.000.
si samping itu peserta tidak di berikan bahan bahan untuk mengikuti pelatihan sepertinya uu,regulasi atau petunjuk tehnis penyelenggaraan pemilihan atau makalah yang bisa menjadi acuan dan pedoman dalam melaksanakan Pemilihan pengulu kute serentak. kecuali satu buah Pulpen dan buku Notes.
Sesuai Surat keputusan Bupati Aceh Tenggara no 032/166/2025. tentang Standar harga satuan barang dan jasa kebutuhan pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara tahun anggaran 2025.
besaran honor peserta Pelatihan selama satu hari Rp 100.000.
Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kute Zahrul Akmal, PPK kegiatan Bimtek P3k Rizky dan PPTK Teguh memilih Bungkam kepada Jurnalis Bara news saat di komfirmasi kegiatan Bimbingan Teknis Kepada Panitia Pemilihan pengulu kute se Aceh Tenggara di Aula kantor BAPPEN setempat yang berlangsung selama tiga hari jumat,sabtu dan minggu tgl 4-6 September 2026.
Bungkamnya sejumlah pejabat Dinas DPMK Aceh Tenggara ini memperkuat dugaan potensi korupsi dan disinyalir berselemak masalah kegiatan bimtek bagi para panitia pemilihan pengulu serentak Aceh Tenggara tahun 2026.
Peserta Bimtek menyampaikan kalau panitia cuma memberikan uang Rp 50.000 rupiah Kepada peserta setelah mengikuti kegiatan dari pagi sampai pukul 15.wib sore.
Panitia tidak memberikan bahan sebangai materi bimtek sebangai dasar Pelaksanaan tugas panitia nantinya.saat bertugas di desa masing masing. seperti uu peraturan Qanun atau keputusan Bupati tentang Pedoman tehnis pemilihan pengulu.maupun makalah.
Bimtek yang berlangsung selama tiga hari ini di pastikan menggunakan dana APBK Aceh Tenggara tahun 2026. Namun Anehnya Pejabat pelaksana kegiatan memilih Bungkam ketika di komfirmasi masalah sumber dana dan besaran Anggaran yang di kuras untuk kegiatan bimtek ini.
Bimtek yang di ikuti 580 peserta terdiri dari utusan 116 kute dan 16 Kecamatan se Aceh Tenggara berlangsung selama tiga hari sejak tgl 4 sampai 6 september 2026, tentu menggelontorkan anggaran tidak sedikit mencapai ratusan juta.
Namun pejabat pelaksana sebangai penanggung jawab mulai dari Kepala Dinas sebangai PA, PPK dan PPTK memilih Bungkam terhadap kepada publik.
Bungkam ya pejabat penanggung jawab DPMK setempat beberapa kali di komfirmasi mulai dari Kepala Dinas ppk dan pptk Dengan mengajukan sejumlah materi komfirmasi kepada pejabat tersebut. telah mengabaikan uu tentang keterbukaan impormasi publik (KIP)
Patut di duga melawan hukum dan etika jabatan.sebangai pejabat pelayan Publik.
Setelah beberapa hari menunggu namun tidak ada respon dan komfirmasi. (Kasirin).
Keterangan Poto , Papan Plang Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kute.
jln T Abdussamad. Mandala Kutacane Aceh Tenggara.

































