Instruksi Bupati Dijalankan Fleksibel, Pattallassang Prioritaskan Layanan Langsung ke Masyarakat

Husaini nappu

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:45 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR – time Indonesia.com | 26 Maret 2026 — Pemerintahan Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, menunjukkan komitmen kuat dalam pelayanan publik dengan tetap membuka layanan di kantor kecamatan dan seluruh kantor kelurahan, meskipun kebijakan Work From Anywhere (WFA) diberlakukan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kebijakan WFA tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Takalar Nomor 800/418/SETDA tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN pada 25–27 Maret 2026. Namun demikian, pelayanan di Kantor Kecamatan Pattallassang bersama 9 kantor kelurahan tetap berjalan normal sebagai bentuk implementasi semangat “Takalar Cepat dalam Pelayanan”

Camat Pattallassang, Bansuhari Said, menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terhenti, terutama menjelang hari besar keagamaan yang identik dengan meningkatnya kebutuhan administrasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami di Pattallassang tidak mengenal istilah berhenti melayani. Pelayanan ini tetap harus kami buka untuk masyarakat, demi menjaga kualitas layanan yang cepat, tepat, dan terarah,” ujar Bansuhari Said.

Komitmen tersebut mendapat apresiasi langsung dari masyarakat. Salah satu warga yang ditemui di Kantor Lurah Kalabbirang mengaku terkesan dengan konsistensi pelayanan yang tetap berjalan.

“Saya sangat salut dengan pelayanan di Kantor Lurah Kalabbirang. Walaupun sebagian besar kantor lain tutup, di sini tetap terbuka dan melayani. Terima kasih untuk Pak Lurah yang tetap hadir untuk kami,” ungkapnya.

Apresiasi serupa juga datang dari seorang pemuda yang tengah mengurus administrasi pendaftaran sebagai calon taruna. Ia menyebut kehadiran aparat kecamatan dan kelurahan sangat membantu dalam memenuhi tenggat waktu administrasi.

“Kami sangat terbantu karena pelayanan tetap ada. Administrasi kami harus selesai sebelum 30 Maret 2026. Terima kasih Bu Camat, bahkan di rumahnya pun tetap menerima kami untuk pelayanan,” tuturnya.

Langkah yang diambil oleh Pemerintahan Kecamatan Pattallassang ini dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, sekaligus mencerminkan wajah birokrasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Dengan semangat “Takalar Cepat dalam Pelayanan”
Pattallassang menegaskan bahwa pelayanan publik adalah prioritas utama yang tidak dapat ditunda dalam kondisi apapun.

Berita Terkait

Gubernur Sulsel Resmikan Rumah Layak Huni Sinergi Bersama TNI dan Pemkab Takalar
Sinergi Pemkab Takalar dan Kostrad Memperkuat Pertahanan dan Keamanan Daerah
Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, serta Koordinasi dengan APH, Tahanan yang Kabur Berhasil Diamankan
​Lebih dari Sekadar Pemimpin: Sentuhan Humanis Farianda Putra Sinik Kobarkan Semangat Peserta UKW Dewan Pers
Maksimalkan Digitalisasi Kabid Diskominfo-SP Takalar Pimpin Rapat Bersama Tim Humas Via WA Vidio Call
Pemkab Takalar Perkuat Sektor Pertanian Lewat Bantuan Mesin Pengering Berkapasitas Besar
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terbesar di Indonesia Bakal Dibangun di Takalar 
SATLANTAS POLRES KARO GELAR RAZIA GABUNGAN DIOPERASI SADAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:11 WIB

TMMD ke-130 TA 2026 Resmi Dibuka di Gayo Lues, Fokus Bangun Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, Kodim 0113/Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako kepada Warakawuri dan Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:44 WIB

JUMAT BERKAH BRIMOB POLDA ACEH, BERBAGI DAN MEMBANTU MASYARAKAT TERDAMPAK BANJIR DI GAYO LUES

Jumat, 4 September 2026 - 15:46 WIB

Sabu 0,64 Gram Ditemukan di Bawah Kaki, Pria 35 Tahun Diamankan Satreskoba Polres Gayo Lues

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:52 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:41 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:32 WIB

PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal di Malam Hari, Polda Aceh Diminta Segera Menyegel

Berita Terbaru