Instruksi Bupati Dijalankan Fleksibel, Pattallassang Prioritaskan Layanan Langsung ke Masyarakat

Husaini nappu

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:45 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR – time Indonesia.com | 26 Maret 2026 — Pemerintahan Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, menunjukkan komitmen kuat dalam pelayanan publik dengan tetap membuka layanan di kantor kecamatan dan seluruh kantor kelurahan, meskipun kebijakan Work From Anywhere (WFA) diberlakukan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kebijakan WFA tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Takalar Nomor 800/418/SETDA tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN pada 25–27 Maret 2026. Namun demikian, pelayanan di Kantor Kecamatan Pattallassang bersama 9 kantor kelurahan tetap berjalan normal sebagai bentuk implementasi semangat “Takalar Cepat dalam Pelayanan”

Camat Pattallassang, Bansuhari Said, menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terhenti, terutama menjelang hari besar keagamaan yang identik dengan meningkatnya kebutuhan administrasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami di Pattallassang tidak mengenal istilah berhenti melayani. Pelayanan ini tetap harus kami buka untuk masyarakat, demi menjaga kualitas layanan yang cepat, tepat, dan terarah,” ujar Bansuhari Said.

Komitmen tersebut mendapat apresiasi langsung dari masyarakat. Salah satu warga yang ditemui di Kantor Lurah Kalabbirang mengaku terkesan dengan konsistensi pelayanan yang tetap berjalan.

“Saya sangat salut dengan pelayanan di Kantor Lurah Kalabbirang. Walaupun sebagian besar kantor lain tutup, di sini tetap terbuka dan melayani. Terima kasih untuk Pak Lurah yang tetap hadir untuk kami,” ungkapnya.

Apresiasi serupa juga datang dari seorang pemuda yang tengah mengurus administrasi pendaftaran sebagai calon taruna. Ia menyebut kehadiran aparat kecamatan dan kelurahan sangat membantu dalam memenuhi tenggat waktu administrasi.

“Kami sangat terbantu karena pelayanan tetap ada. Administrasi kami harus selesai sebelum 30 Maret 2026. Terima kasih Bu Camat, bahkan di rumahnya pun tetap menerima kami untuk pelayanan,” tuturnya.

Langkah yang diambil oleh Pemerintahan Kecamatan Pattallassang ini dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, sekaligus mencerminkan wajah birokrasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Dengan semangat “Takalar Cepat dalam Pelayanan”
Pattallassang menegaskan bahwa pelayanan publik adalah prioritas utama yang tidak dapat ditunda dalam kondisi apapun.

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah
Deteksi Dini dan Kebersihan Brandgang, Lapas Kelas IIA Binjai Perkuat Keamanan dan Ketertiban
Pemkab Takalar Gaungkan Promosi Wisata Lewat Media Sosial, Seluruh Pejabat Serentak Jadi Duta Digital Daerah
Sinergi Polri dan Lapas Bengkalis Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Kalapas : Tidak Ada Ruang Untuk Narapidana Bermain Narkoba
Talkshow “Takalar Cepat Menyapa” Angkat Tema CKG dan Assamaturu Bebas TBC, Pemkab Perkuat Edukasi Kesehatan Masyarakat 
TINDAK LANJUTI ISU VIRAL DUGAAN KETERLIBATAN ANGGOTA DENGAN BANDAR NARKOBA SIPROPAM POLRES KARO LAKUKAN PENYELIDIKAN DAN TES URINE PERSONEL
POLSEK TIGABINANGA EDUKASI WARGA DESA PERBESI PERKUAT PENCEGAHAN BAHAYA NARKOBA DARI LINGKUNGAN KELUARGA
Pemkab Takalar Gelar Nobar Piala Dunia FIFA 2026, Hiburan dan UMKM Meriahkan Alun-Alun Kota

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:56 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:12 WIB

Mobil BUMDes Kembali ke Desa, Anwar Titip Pesan untuk Kemajuan Pasir Belo

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:27 WIB

“Tanda Tangan Disiasati, Uang Rakyat Diduga Dikorup! Skandal JADUP Siperkas Kian Membara

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:55 WIB

Inspektorat dan DPMK Tegaskan Program Ketahanan Pangan–Stunting 2025 Wajib Dilaksanakan, LSM Desak APH Selidiki Dugaan Fiktif di Teladan Baru

Kamis, 20 November 2025 - 00:20 WIB

Tak Ada Gerak, Tak Ada Jawaban, Mahasiswa Desak Kejari: Usut Korupsi atau Kami Duduki Kantor!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:08 WIB

Pencurian Terus Terjadi, Warga Desa Sikalondang Minta Aparat Segera Bertindak

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:33 WIB

Surat Terbuka kepada Kepala Desa: Ketika Pemuda Lupa Batas dan Warga Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Kebebasan Pers Dipertaruhkan di Subulussalam, Setelah Wartawan Diteror dan Rumahnya Diintimidasi

Berita Terbaru