Ratna Dewi Siregar Dituding Muka Tembok, Gelapkan Puluhan Juta Rupiah Uang Warisan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 14:55 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Terkait adanya dugaan penipuan dengan penggelapan, uang hasil penjualan tanah warisan, yang dilakukan oleh Ratna Dewi Siregar warga Desa Sei Rotan, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, masih terus bergulir. Hingga saat ini uang tersebut belum juga dikembalikan Ratna kepada ahli waris.

Hal ini disampaikan Sarinah Siregar salah seorang ahli waris syah, Jumat (3/4/2026).

Dia mengungkapkan, jual beli tanah warisan milik keluarganya yang terletak di Desa Sigiring-Giring Lombang Kab. Tapanuli Selatan tersebut dinilai cacat hukum, karena tidak mengikut sertakan keseluruhan ahli waris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain penjualannya cacat hukum. Uang penjualannya pun diduga sudah dimakan oleh si Ratna itu. Katanya dia ketua wirid tapi kok tak bermoral. Dasar muka tembok”, ujar Rina.

Diceritakannya, awalnya tanah tersebut disewa oleh Hadir dan dikelolah sebagai lahan pertanian yakni menanam padi.

Hadir setiap tahunnya membayar uang sewa sebesar Rp.1.500.000,- kepada Alamarhuma Ibunya.

“Seingat saya tanah tersebut sebelumnya dikelolah oleh Alamarhum Ayahnya si Hadir. Tetapi karena ayahnya sudah meninggal turun ke si Hadir yang kelolah. Jadi ada sekitar puluhan tahun lamanya tanah tersebut disewa keluarga Hadir”, jelas Rina.

Belakangan, lanjut Rina, terjadi jual beli tanah tersebut dan dirinya mengaku tidak mengetahui sama sekali.

“Saya dapat kabar dari salah satu kakak saya bahwa tanah tersebut dibeli oleh si Hadir. Namun anehnya jual beli yang dilakukan tidak melibatkan seluruh ahli waris. Hal ini jelas cacat hukum. Karena tidak sesuai prosedur UU”, ungkapnya.

“Saya dan salah satu kakak saya tidak ada menandatangani surat jual beli. Tapi anehnya malah keponakan atau pun cucu tiri Almarhum Ibu saya yang terdepan menandatangani. Bahkan uang penjualannya pun sampai saat ini masih dikuasainya”, tambahnya.

Sebelumnya, terkait adanya dugaan penjualan sepihak hingga terjadi penggelapan uang tanah tersebut, ahli waris syah melakukan upaya dumas ke Polsek Medan Tembung dan Problem Solving ke unsur tiga pilar Desa Sei Rotan. Namun tidak juga membuahkan hasil.

Ratna Dewi Siregar tidak hadir memenuhi undangan Problem Solving tersebut di Kantor Desa Sei Rotan. Hingga akhirnya sejumlah ahli waris berangkat ke Sigiring-Giring Lombang dan membatalkan jual beli tanah warisan tersebut. (Red)

Berita Terkait

Danrem 031/Wira Bima Pastikan Kesiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Melalui Peninjauan Lapangan di Sejumlah Lokasi di Kabupaten Indragiri Hilir
Agen Pegadaian Julianti Simangunsong Resmikan Outlet Ketiga di Medan, Perluas Akses Layanan Keuangan bagi Masyarakat
Dukung Inpres Prabowo, Green Policing Polda Riau Siap Jadi Garda Terdepan Penyelamatan Gajah
Mantan Warga Binaan Bantah Keras Isu Narkoba di Lapas Binjai, Sebut Pemberitaan PMM Hoaks Tidak Sesuai Fakta
Usai Salat Jumat, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Siapkan Ayam Rica-Rica dan Mi Hun Goreng Gratis untuk Warga
Wujud Keberlanjutan Program Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Langkat Tanam Bibit Timun dan Kacang Panjang di Area SAE
Semangkuk Soto, Sepiring Mie Tiaw, dan Harapan: Dapur Umum DPC GRIB Jaya Kota Medan Terus ‘Mengenyangkan’ Hati Warga
Senyum Bahagia Anak-Anak Jadi Bukti Nyata Kepedulian Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:56 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:12 WIB

Mobil BUMDes Kembali ke Desa, Anwar Titip Pesan untuk Kemajuan Pasir Belo

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:27 WIB

“Tanda Tangan Disiasati, Uang Rakyat Diduga Dikorup! Skandal JADUP Siperkas Kian Membara

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:55 WIB

Inspektorat dan DPMK Tegaskan Program Ketahanan Pangan–Stunting 2025 Wajib Dilaksanakan, LSM Desak APH Selidiki Dugaan Fiktif di Teladan Baru

Kamis, 20 November 2025 - 00:20 WIB

Tak Ada Gerak, Tak Ada Jawaban, Mahasiswa Desak Kejari: Usut Korupsi atau Kami Duduki Kantor!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:08 WIB

Pencurian Terus Terjadi, Warga Desa Sikalondang Minta Aparat Segera Bertindak

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:33 WIB

Surat Terbuka kepada Kepala Desa: Ketika Pemuda Lupa Batas dan Warga Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Kebebasan Pers Dipertaruhkan di Subulussalam, Setelah Wartawan Diteror dan Rumahnya Diintimidasi

Berita Terbaru