Ratna Dewi Siregar Dituding Muka Tembok, Gelapkan Puluhan Juta Rupiah Uang Warisan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 14:55 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Terkait adanya dugaan penipuan dengan penggelapan, uang hasil penjualan tanah warisan, yang dilakukan oleh Ratna Dewi Siregar warga Desa Sei Rotan, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, masih terus bergulir. Hingga saat ini uang tersebut belum juga dikembalikan Ratna kepada ahli waris.

Hal ini disampaikan Sarinah Siregar salah seorang ahli waris syah, Jumat (3/4/2026).

Dia mengungkapkan, jual beli tanah warisan milik keluarganya yang terletak di Desa Sigiring-Giring Lombang Kab. Tapanuli Selatan tersebut dinilai cacat hukum, karena tidak mengikut sertakan keseluruhan ahli waris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain penjualannya cacat hukum. Uang penjualannya pun diduga sudah dimakan oleh si Ratna itu. Katanya dia ketua wirid tapi kok tak bermoral. Dasar muka tembok”, ujar Rina.

Diceritakannya, awalnya tanah tersebut disewa oleh Hadir dan dikelolah sebagai lahan pertanian yakni menanam padi.

Hadir setiap tahunnya membayar uang sewa sebesar Rp.1.500.000,- kepada Alamarhuma Ibunya.

“Seingat saya tanah tersebut sebelumnya dikelolah oleh Alamarhum Ayahnya si Hadir. Tetapi karena ayahnya sudah meninggal turun ke si Hadir yang kelolah. Jadi ada sekitar puluhan tahun lamanya tanah tersebut disewa keluarga Hadir”, jelas Rina.

Belakangan, lanjut Rina, terjadi jual beli tanah tersebut dan dirinya mengaku tidak mengetahui sama sekali.

“Saya dapat kabar dari salah satu kakak saya bahwa tanah tersebut dibeli oleh si Hadir. Namun anehnya jual beli yang dilakukan tidak melibatkan seluruh ahli waris. Hal ini jelas cacat hukum. Karena tidak sesuai prosedur UU”, ungkapnya.

“Saya dan salah satu kakak saya tidak ada menandatangani surat jual beli. Tapi anehnya malah keponakan atau pun cucu tiri Almarhum Ibu saya yang terdepan menandatangani. Bahkan uang penjualannya pun sampai saat ini masih dikuasainya”, tambahnya.

Sebelumnya, terkait adanya dugaan penjualan sepihak hingga terjadi penggelapan uang tanah tersebut, ahli waris syah melakukan upaya dumas ke Polsek Medan Tembung dan Problem Solving ke unsur tiga pilar Desa Sei Rotan. Namun tidak juga membuahkan hasil.

Ratna Dewi Siregar tidak hadir memenuhi undangan Problem Solving tersebut di Kantor Desa Sei Rotan. Hingga akhirnya sejumlah ahli waris berangkat ke Sigiring-Giring Lombang dan membatalkan jual beli tanah warisan tersebut. (Red)

Berita Terkait

Bulog Sumut Pastikan 52,17 Juta Kg Beras Aman sebagai Cadangan Strategis Pangan
SEMANGAT PERJUANGAN PAHLAWAN, PRAJURIT YONIF TP 904/GARA MATA KIBARKAN MERAH PUTIH DI DELENG 7 DAYANG
Kuasa Hukum Minta Propam Polres Padang Sidimpuan Serius Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Aiptu DWS
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
HUT RI ke-81, PTPN IV Regional I Beri Penghargaan Masa Pengabdian 813 Karyawan
Mantan Deputi Menpora Inpektur Upacara Bendera HUT RI DPW IMO Indonesia Sumut
Dandim Hadiri Jamuan Makan Malam Dengan Paskibraka Kota Medan di Pendopo Rumah Dinas Walikota Medan
GKPS Resort Teladan Galang Dana Rumah Dinas Pendeta, John Dukungan Maruli Siahaan Diapresiasi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:29 WIB

BASRI LEWAIMANG RESMI DITETAPKAN DPO NARKOTIKA

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Takalar Peringati Hari HUT RI ke-81 Digelar Lapangan Makkatang Daeng Sibali Takalar

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Takalar Daeng Manye Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Dugaan Proyek Siluman di Bulukunyi Menguat, Aparat Penegak Hukum Diminta Periksa Sumber Material

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Bupati Takalar Hadiri PKKMB Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Tahun 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Dandim 1426/Takalar Paparkan Peran TNI AD Dukung Pembangunan dan Program Pemerintah Lewat Siaran Radio 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:19 WIB

Inovasi “PASSIRIKA BOS” Tembus Panggung Nasional, Daeng Manye Terima detiktimur Awards 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Akun Facebook Sebarkan Isu Tangkap Lepas Narkoba, Kasat Narkoba Polres Takalar: Hoax dan Fitnah!

Berita Terbaru