Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Bantah Tudingan Rumah Berdiri di Kawasan DAS di Kahean

TIME INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:25 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR – Keluarga ahli waris almarhum Pdt. Golfried Siregar membantah tudingan sejumlah warga yang menyebut objek tanah milik keluarga di Jalan Meranti/Jalan Merbau, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS). Bantahan tersebut disampaikan melalui perwakilan ahli waris, Robert Tambunan, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Robert menegaskan klaim yang menyebut tanah dan bangunan milik keluarganya berada di kawasan DAS belum didukung dokumen resmi maupun penetapan dari instansi teknis yang berwenang.

Menurutnya, tanah tersebut telah dikuasai keluarga almarhum Pdt. Golfried Siregar selama puluhan tahun berdasarkan alas hak serta riwayat penguasaan yang diketahui dan ditandatangani pejabat pemerintah pada masa itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Objek tanah ini telah kami kuasai selama puluhan tahun berdasarkan alas hak dan riwayat penguasaan yang sah,” ujar Robert.

Ia juga membantah anggapan bahwa pembangunan rumah di lokasi tersebut menjadi penyebab erosi, banjir, maupun potensi longsor.

Menurut Robert, hingga kini belum terdapat hasil kajian geologi, penelitian teknis, ataupun dokumen resmi dari instansi berwenang yang menyatakan adanya hubungan antara bangunan tersebut dengan dugaan dampak lingkungan yang dipersoalkan.

Sebagai dasar administrasi, Robert menunjukkan Surat Keterangan Rencana Kota yang diterbitkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar Nomor 008/600.3.4.2/5180/VI-2026 tertanggal 9 Juni 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan dokumen tersebut, lokasi yang dipersoalkan berada pada Sub Zona Perumahan Kepadatan Tinggi, baik dari aspek pemanfaatan ruang maupun tata bangunan.

“Saya baca jika keterangan itu disusun berdasarkan data Pola Ruang Citra Tegak Satelit Resolusi Tinggi (CTSRT) Kota Pematangsiantar Tahun 2023 yang telah diverifikasi menggunakan sistem koordinat WGS 1984,” jelasnya.

Robert menilai dokumen tersebut merupakan bagian dari fakta administrasi yang menunjukkan peruntukan ruang di lokasi tersebut berbeda dengan tudingan yang menyebut objek tanah berada di kawasan DAS.

Ia berharap Pemerintah Kota Pematangsiantar maupun Kantor ATR/BPN Kota Pematangsiantar memproses seluruh tahapan administrasi secara objektif, profesional, dan berdasarkan data serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak sedang mengajukan Surat Keterangan Tanah (SKT). Kami sedang meningkatkan dokumen penguasaan yang telah dimiliki menjadi sertifikat hak atas tanah melalui BPN,” tegas Robert.

Sementara itu, Lurah Kahean, Aprita Pronika Sagala, S.Si., M.Si., saat ditemui di Kantor Kelurahan Kahean mengatakan berdasarkan peta administrasi Kelurahan Kahean, lokasi yang dipersoalkan tidak tercantum sebagai kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Jika mengacu pada peta wilayah administrasi Kelurahan Kahean, lokasi tersebut tidak termasuk kawasan DAS,” katanya sambil menunjukkan peta administrasi kepada wartawan.

Aprita menjelaskan pihak kelurahan telah memfasilitasi mediasi sebanyak tiga kali dengan menghadirkan para pihak yang bersengketa.

Dalam proses tersebut, kata Aprita, seluruh pihak diminta menunjukkan dokumen alas hak masing-masing.

Menurutnya, dari empat warga keberatan yang diundang dalam mediasi, dua orang menunjukkan dokumen alas hak, sedangkan dua lainnya tidak memperlihatkan dokumen maupun batas-batas tanah yang mereka klaim.

Aprita menegaskan penetapan suatu kawasan sebagai Daerah Aliran Sungai bukan merupakan kewenangan lurah ataupun camat.

“Penetapan kawasan DAS merupakan kewenangan instansi teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan kewenangan lurah atau camat,” ujarnya.

Ia memastikan Kelurahan Kahean tetap menjalankan fungsi pelayanan administrasi secara profesional, objektif, dan tidak memihak kepada salah satu pihak.

Berdasarkan pantauan wartawan saat berada di lokasi, saluran yang berada di sekitar objek tanah tampak berupa drainase dengan kondisi tidak dialiri air saat pengamatan dilakukan. Di beberapa titik terlihat genangan air yang diduga berasal dari limbah rumah tangga. Namun demikian, media ini tidak menyimpulkan status saluran tersebut sebagai drainase ataupun Daerah Aliran Sungai (DAS), karena penetapannya merupakan kewenangan instansi teknis yang berwenang.(VS/red)

Berita Terkait

Rutan 1 Medan Kembali Diserang Isu Hoaks, Video di Medsos Dipertanyakan Asal-usulnya
POLSEK LAUBALANG AMANKAN GERAK JALAN PELAJAR SD SEMARAK HUT RI KE-81
Semangat Merah Putih Membara, Lomba HUT ke-81 RI di Kodam XIX Tuanku Tambusai Berlangsung Meriah
POLSEK TIGANDERKET CEK DUGAAN JUDI TEMBAK IKAN DI CAFE KERANGENG BOYS HASILNYA NIHIL
POLSEK BARUSJAHE BERSAMA WARGA GOTONG ROYONG JAGA KEBERSIHAN LINGKUNGAN
Layanan Publik Takalar Serba Digital, Lurah Sombalabella Buka Tantangannya 
KAPOLRES PIMPIN SERTIJAB SEJUMLAH PEJABAT UTAMA DI MAPOLRES KARO
KETAGIHAN SAMPAI DUA KALI PERKOSA PELAJAR SATRES PPAPPO POLRES KARO RINGKUS SEORANG PEMUDA

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Dugaan Kasus Baju Seragam Sekolah.Satu Tahun Menjadi Tersangka di Polda Sumut,Mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lubuk Pakam SP3

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Raj Kiran dan Krisniati: Merajut Cinta, Menyambut Bahagia dalam Keluarga

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Takalar Daeng Manye Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Rutan Kelas I Medan Apresiasi Kepedulian Masyarakat, Langsung Tindaklanjuti Informasi Dugaan Peredaran Narkoba

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Jalin Silaturahmi Antar-Anggota, IKTS Sukses Gelar Turnamen Badminton IKTS Cup XVI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:45 WIB

‎Partangiangan dan Periodisasi Punguan Opung Datu Ronggur Diaji Pakpahan Digelar di Medan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Tingkatkan Silaturahmi dan Nasionalisme, IMO Indonesia Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:52 WIB

Partai PKB DPC Takalar Resmi Tempati Sekretariat Baru, Syukuran Digelar Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru