Medan –
Sekelompok massa yang tergabung dalam organisasi Pemuda Pejuang Demokrasi (Pedang Demokrasi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (9/4/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk mendorong aparat penegak hukum menuntaskan proses penyidikan dugaan penyimpangan penyaluran kredit modal usaha di PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Krakatau.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Doni Kurniawan menyampaikan aspirasi agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.
Massa meminta Kejatisu membuka perkembangan penanganan perkara kredit modal usaha tahun 2012 yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Menurut massa aksi, kasus tersebut sebelumnya telah memasuki tahap penyidikan dan bahkan telah menetapkan seorang tersangka berinisial LPL yang saat itu menjabat sebagai analis kredit.
Massa juga mempertanyakan perkembangan penyidikan terhadap pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses pencairan kredit dimaksud.
“Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara objektif dan terbuka kepada publik. Siapa pun yang memiliki keterkaitan dalam perkara ini harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Doni dalam orasinya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, yang menerima perwakilan massa, menjelaskan bahwa perkara dimaksud masih berada pada tahap penyidikan.
Pihaknya memastikan penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti guna mengungkap perkara secara menyeluruh.
“Perkara ini telah masuk tahap penyidikan sejak November 2025. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus dilakukan. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti sesuai prosedur hukum,” jelas Rizaldi.
Diketahui sebelumnya, Kejati Sumut telah menetapkan LPL sebagai tersangka dugaan penyimpangan penyaluran kredit modal usaha tahun 2012.
Tersangka diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam proses analisis dan pencairan kredit kepada sebuah perusahaan, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp2,29 miliar.
Tersangka saat ini ditahan di Rutan Kelas I Medan untuk kepentingan penyidikan.
Kejati Sumut juga menyatakan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai keterangan apabila ditemukan bukti yang relevan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan berinisial ZH yang namanya turut disebut dalam tuntutan massa aksi, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan melalui pesan singkat.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan diakhiri dengan pernyataan massa untuk terus mengawal proses hukum hingga memperoleh kepastian penanganan perkara.(SN)

































