Aksi Damai di Kejatisu Soroti Perkembangan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kredit

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 09:20 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan –

Sekelompok massa yang tergabung dalam organisasi Pemuda Pejuang Demokrasi (Pedang Demokrasi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (9/4/2026).

Aksi tersebut dilakukan untuk mendorong aparat penegak hukum menuntaskan proses penyidikan dugaan penyimpangan penyaluran kredit modal usaha di PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Krakatau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Doni Kurniawan menyampaikan aspirasi agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.

Massa meminta Kejatisu membuka perkembangan penanganan perkara kredit modal usaha tahun 2012 yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Menurut massa aksi, kasus tersebut sebelumnya telah memasuki tahap penyidikan dan bahkan telah menetapkan seorang tersangka berinisial LPL yang saat itu menjabat sebagai analis kredit.

Massa juga mempertanyakan perkembangan penyidikan terhadap pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses pencairan kredit dimaksud.

“Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara objektif dan terbuka kepada publik. Siapa pun yang memiliki keterkaitan dalam perkara ini harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Doni dalam orasinya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, yang menerima perwakilan massa, menjelaskan bahwa perkara dimaksud masih berada pada tahap penyidikan.

Pihaknya memastikan penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti guna mengungkap perkara secara menyeluruh.

“Perkara ini telah masuk tahap penyidikan sejak November 2025. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus dilakukan. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti sesuai prosedur hukum,” jelas Rizaldi.

Diketahui sebelumnya, Kejati Sumut telah menetapkan LPL sebagai tersangka dugaan penyimpangan penyaluran kredit modal usaha tahun 2012.

Tersangka diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam proses analisis dan pencairan kredit kepada sebuah perusahaan, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp2,29 miliar.

Tersangka saat ini ditahan di Rutan Kelas I Medan untuk kepentingan penyidikan.
Kejati Sumut juga menyatakan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai keterangan apabila ditemukan bukti yang relevan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan berinisial ZH yang namanya turut disebut dalam tuntutan massa aksi, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan melalui pesan singkat.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan diakhiri dengan pernyataan massa untuk terus mengawal proses hukum hingga memperoleh kepastian penanganan perkara.(SN)

Berita Terkait

Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik
Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut
Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal
Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi ‘Wake-Up Call’ Bersama
Bupati Meranti Teken Kerja Sama dengan IBT Pelita Indonesia, Dorong SDM Unggul Berbasis Teknologi
Komitmen Berantas Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar
Sebanyak 22,53 Kg Heroin Dimusnahkan, Polda Riau Nyatakan Perang Melawan Narkoba
Bapas Kelas I Medan Ikuti World Congress on Probation and Parole 2026 di Bali, Perkuat Transformasi Pemasyarakatan Berbasis HAM

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:17 WIB

Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 20:47 WIB

Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 18:39 WIB

Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 18:25 WIB

Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi ‘Wake-Up Call’ Bersama

Kamis, 16 April 2026 - 17:54 WIB

Bupati Meranti Teken Kerja Sama dengan IBT Pelita Indonesia, Dorong SDM Unggul Berbasis Teknologi

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

Sebanyak 22,53 Kg Heroin Dimusnahkan, Polda Riau Nyatakan Perang Melawan Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 21:30 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti World Congress on Probation and Parole 2026 di Bali, Perkuat Transformasi Pemasyarakatan Berbasis HAM

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62

Berita Terbaru