Aksi Damai di Kejatisu Soroti Perkembangan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kredit

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 09:20 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan –

Sekelompok massa yang tergabung dalam organisasi Pemuda Pejuang Demokrasi (Pedang Demokrasi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (9/4/2026).

Aksi tersebut dilakukan untuk mendorong aparat penegak hukum menuntaskan proses penyidikan dugaan penyimpangan penyaluran kredit modal usaha di PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Krakatau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Doni Kurniawan menyampaikan aspirasi agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.

Massa meminta Kejatisu membuka perkembangan penanganan perkara kredit modal usaha tahun 2012 yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Menurut massa aksi, kasus tersebut sebelumnya telah memasuki tahap penyidikan dan bahkan telah menetapkan seorang tersangka berinisial LPL yang saat itu menjabat sebagai analis kredit.

Massa juga mempertanyakan perkembangan penyidikan terhadap pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses pencairan kredit dimaksud.

“Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara objektif dan terbuka kepada publik. Siapa pun yang memiliki keterkaitan dalam perkara ini harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Doni dalam orasinya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, yang menerima perwakilan massa, menjelaskan bahwa perkara dimaksud masih berada pada tahap penyidikan.

Pihaknya memastikan penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti guna mengungkap perkara secara menyeluruh.

“Perkara ini telah masuk tahap penyidikan sejak November 2025. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus dilakukan. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti sesuai prosedur hukum,” jelas Rizaldi.

Diketahui sebelumnya, Kejati Sumut telah menetapkan LPL sebagai tersangka dugaan penyimpangan penyaluran kredit modal usaha tahun 2012.

Tersangka diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam proses analisis dan pencairan kredit kepada sebuah perusahaan, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp2,29 miliar.

Tersangka saat ini ditahan di Rutan Kelas I Medan untuk kepentingan penyidikan.
Kejati Sumut juga menyatakan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai keterangan apabila ditemukan bukti yang relevan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan berinisial ZH yang namanya turut disebut dalam tuntutan massa aksi, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan melalui pesan singkat.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan diakhiri dengan pernyataan massa untuk terus mengawal proses hukum hingga memperoleh kepastian penanganan perkara.(SN)

Berita Terkait

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan: Jejak AJB Bermasalah dan Dugaan Penguasaan Lahan Warga Lae Saga, Penyidik Diuji
Koperasi Merah Putih Tak Sekadar Dibangun, Keberlanjutan Jadi Tantangan Utama
Diduga Ada Kejanggalan, Keluarga Minta Ekshumasi Jenazah Hj. Mini Dg Jime
Istri Boby Santana Sembiring Bantah Informasi Soal Transaksi Sewa HP di Rutan Kelas I Medan
Bupati Takalar Daeng Manye, Letakkan Batu Pertama Kantor Kecamatan Kepulauan Tanakeke
Bupati Takalar Launching SI PATROL, Inovasi Digital untuk Tingkatkan Responsivitas Pelayanan Masyarakat
Pengamat Civil Society Dedi Siregar Puji Polres Cimahi Gandeng Ojol Perkuat Keamanan Wilayah
Bupati Takalar Gandeng Bank BTN, Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:56 WIB

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Jumat, 4 September 2026 - 15:06 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Kamis, 3 September 2026 - 16:59 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Kamis, 3 September 2026 - 15:32 WIB

Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI

Rabu, 2 September 2026 - 17:15 WIB

Hardikda ke-67 di SMAN 1 Badar: Dari Gotong Royong hingga Panggung Budaya Aceh Tenggara

Rabu, 2 September 2026 - 12:36 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penguatan kepada Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 17:02 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 22:51 WIB