Takalar Time-indonesia.com– Pemerintah terus mendorong transformasi pelayanan dasar melalui program Posyandu Era Baru yang dilaksanakan serentak dalam rangka memperingati Hari Posyandu Nasional Tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3.2.7/2295/BPD tanggal 24 April 2026 tentang pelaksanaan layanan Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang digelar pada 29 April 2026 di Kelurahan Mannongkoki,
Kecamatan Polongbangkeng Utara.
Pelaksanaan Posyandu Era Baru ini mengusung konsep pelayanan terpadu dan lintas sektor dengan mengoptimalkan enam bidang SPM, sebagai bentuk penguatan layanan dasar masyarakat yang lebih menyeluruh.
Program ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menyentuh berbagai kebutuhan masyarakat secara terintegrasi.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ibu Bupati Takalar selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Takalar, Dewi Sri Ekowati Firdaus, didampingi Camat Polongbangkeng Utara bersama istri, Lurah Mannongkoki bersama istri, Kabid PMD, Kabid Dafduk Dukcapil, serta para pengurus dan kader Posyandu kelurahan.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan kuat terhadap transformasi Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat berbasis partisipasi warga.
Salah satu layanan yang mendapat perhatian dalam kegiatan ini adalah keterlibatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui pelayanan administrasi kependudukan. Berbagai layanan diberikan langsung kepada masyarakat, mulai dari perekaman KTP-el bagi penyandang disabilitas dan pemula usia 17 tahun.
Pengurusan administrasi Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), sebagai bentuk kemudahan akses layanan publik di tingkat kelurahan.
Melalui Posyandu Era Baru, pemerintah berharap sinergi lintas sektor semakin kuat dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
Program ini juga menjadi wujud komitmen bersama untuk memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar menuju masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berdaya.
(Ombel)

































