Kapolsek, Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Medan Baru di Laporkan Ke Propam Polda Sumut

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:12 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,
Didampingi kuasa hukumnya Dongan Nauli Siagian,SH, Bayu Subronto,SH dan Arief Cahyadi,SH dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi Medan, korban penganiayaan berinisial KN (41) resmi mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum penyidik Polsek Medan Baru, Senin (8/6/2026).

Laporan ini dilayangkan lantaran penanganan kasus penganiayaan dengan ancaman Pembunuhan yang dialami korban dinilai tidak profesional, Karena belum ada 1×24 jam atau lebih kurang 3 jam setelah ditangkap, pelaku penganiayaan diketahui telah dilepaskan pihak Polsek Medan Baru.

“Hari ini kami membuat laporan ke Propam karena penanganan kasus penganiayaan terhadap klien kami terkesan dipermainkan. Penyidik dan Kanit Polsek Medan Baru. Padahal, saksi dan bukti visum sudah jelas,” ujar Dongan Nauli Siagian, S.H.,kuasa hukum korban, saat ditemui di Markas Kepolisian Polda Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dongan Nauli menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan bermula pada hari Sabtu tanggal 9 Mei 2026 lalu. di kawasan Jalan Cempaka Gang Tarigan Lk.IV  Medan Polonia yang mengakibatkan luka dipelipis kanan dan kiri serta tengkuk akibat pisau yang di pakai pelaku untuk menyerang korban.

Meskipun korban telah membuat Laporan Polisi, dengan Nomor: STTLP/B/444/V/2026/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pihak penyidik dinilai berat sebelah dan seolah – olah mempermainkan  proses hukum terhadap  pelaku.

“Kami meminta agar Kapolsek Medan Baru, Kanit Reskrim dan Penyidik yang menangani kasus ini segera diperiksa secara internal. Bila perlu Kapolsek, Kanit dan Penyidik segera dicopot dari jabatannya bila terbukti melakukan pelanggaran agar tidak menimpa kepada masyarakat luas lainnya. Kami sangat berharap Propam dapat menindak tegas aparat yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” tambah Dongan Nauli.

Penyidik meminta uang kepada klien hukum kami dengan alasan untuk Kapolsek dan Kanit Reskrim agar segera melakukan penangkapan dan penahanan.

Awal nya klien hukum kami menolak, karena sebagai korban dan terancam keselamatannya malah di mintai uang.

Karena demi keselamatan dirinya dan keluarganya, ia meminjam uang lalu menyerahkan ke penyidik atas nama Bripka SR, Ungkap Dongan.(red)

Berita Terkait

Bupati Takalar dan DPRD Takalar Jembatani Dialog Warga Laikang – PT Tiram 
Akselerasi Investasi Daerah, DPRD Takalar Gelar Paripurna Raperda Insentif dan Bentuk Pansus
O-Three Station Kualanamu Resmi Dibuka: Rest Area Inklusif Pertama di Dunia dengan Simbol Toleransi
Sebanyak 310 Warga Jalani Operasi Katarak Gratis Kolaborasi Polda Riau, RS Awal Bros, PERDAMI, dan Sekar Ayu Jiwanta Foundation
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
KELUARGA ALMARHUM SS SAMPAIKAN APRESIASI KEPADA POLRES KARO DAN POLSEK TIGA BINANGA
HIMPUNAN PELAJAR MAHASISWA WAJO KOPERTI UNIVERSITAS BOSOWA MAKASSAR SOROTI DUGAAN PENYELEWENGAN BBM SUBSIDI DI KABUPATEN WAJO
SATLANTAS POLRES KARO BERBAGI KASIH SALURKAN SEMBAKO KE PANTI ASUHAN PAYA BAKUNG

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:18 WIB

Bupati Takalar dan DPRD Takalar Jembatani Dialog Warga Laikang – PT Tiram 

Senin, 8 Juni 2026 - 17:37 WIB

Akselerasi Investasi Daerah, DPRD Takalar Gelar Paripurna Raperda Insentif dan Bentuk Pansus

Senin, 8 Juni 2026 - 15:12 WIB

Kapolsek, Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Medan Baru di Laporkan Ke Propam Polda Sumut

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:45 WIB

Sebanyak 310 Warga Jalani Operasi Katarak Gratis Kolaborasi Polda Riau, RS Awal Bros, PERDAMI, dan Sekar Ayu Jiwanta Foundation

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:59 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:11 WIB

KELUARGA ALMARHUM SS SAMPAIKAN APRESIASI KEPADA POLRES KARO DAN POLSEK TIGA BINANGA

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:08 WIB

HIMPUNAN PELAJAR MAHASISWA WAJO KOPERTI UNIVERSITAS BOSOWA MAKASSAR SOROTI DUGAAN PENYELEWENGAN BBM SUBSIDI DI KABUPATEN WAJO

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:37 WIB

SATLANTAS POLRES KARO BERBAGI KASIH SALURKAN SEMBAKO KE PANTI ASUHAN PAYA BAKUNG

Berita Terbaru