Plt Camat Polsel Gerak Cepat Mediasi Klarifikasi Laporan Dugaan Pungutan PTSL

Husaini nappu

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:39 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR // Timeindonesia.com– Plt Camat Polongbangkeng Selatan (Polsel), Ayatullah Rawatib, bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang disampaikan Lembaga Analisis HAM Indonesia terkait dugaan pungutan sebesar Rp650 ribu kepada masyarakat dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Pa’bundukang.

Menanggapi laporan tersebut, pihak kecamatan segera memfasilitasi pertemuan mediasi dan klarifikasi yang menghadirkan unsur Pemerintah Kelurahan Pa’bundukang dengan perwakilan Lembaga Analisis HAM RI sebagai pelapor, guna memperoleh penjelasan yang komprehensif mengenai persoalan yang diadukan.

Mediasi yang berlangsung di kantor kelurahan Pa’bundukang, pada Jum’at 12 Juni 2026 itu dihadiri oleh Plt Camat Polsel, Ayatullah Rawatib bersama Kasi Pemerintahan kec. Polsel, Lurah Pa’bundukang dan staf, Media, serta pihak dari Lembaga Analisis HAM Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Camat Polsel, Ayatullah Rawatib menegaskan bahwa, pemerintah kecamatan memiliki kewajiban untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Karena itu, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara objektif dan transparan.

Ayatullah berharap seluruh pihak dapat menghormati proses klarifikasi yang sedang berjalan serta mengedepankan penyelesaian masalah melalui mekanisme yang berlaku. Langkah cepat yang dilakukan kecamatan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam forum mediasi dan klarifikasi tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan dan data yang dimiliki.

Pemerintah Kelurahan Pa’bundukang menjelaskan mekanisme pelaksanaan program PTSL yang berlangsung di wilayahnya, sementara pihak dari Lembaga Analisis HAM Indonesia menyampaikan sejumlah temuan dan keluhan masyarakat yang menjadi dasar laporan.

Sementara itu, menanggapi laporan atau tudingan yang dilayangkan terhadapnya, Lurah Pa’bundukang, Rusli Djafar menerangkan bahwa pihaknya tidak pernah membebankan ataupun memungut biaya di luar dari ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yakni Rp250 ribu.

“Bagi yang lengkap berkasnya atau sudah memiliki alas hak itu biayanya 250 ribu rupiah, dan kami tidak pernah memungut biaya diluar daripada itu,” terangnya.

Rusli juga membantah laporan terkait adanya warga yang sudah menyetorkan sejumlah uang namun belum dilakukan pengukuran. Menurutnya, baik berkas maupun uang yang dimaksudkan itu tidak pernah ia lihat dan terima.

“Kalaupun ada maka saya akan minta agar dikembalikan jika berkasnya belum lengkap atau statusnya masih dalam sengketa atau berperkara,” ungkap Rusli.

Suasana mediasi pun berlangsung kondusif dengan mengedepankan prinsip musyawarah. Pemerintah kecamatan berupaya menjembatani komunikasi antara kedua pihak agar diperoleh kejelasan informasi dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Hasil pertemuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi pemerintah kecamatan. Jika diperlukan, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait untuk melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang telah disampaikan dalam mediasi. (Haris ombel)

Berita Terkait

Mabicab Takalar Suntik Semangat Peserta Jamnas, Pesan Jaga Nama Baik Daerah di Tingkat Nasional
Transformasi Digital, Inspektorat Takalar Luncurkan SIGAP-SKBT untuk Permudah Layanan ASN
Kelurahan Patte’ne Jadi yang Tercepat Rampungkan PBB-P2 100% di Takalar
Dhea Anggraeni Bertambah Usia, Kebahagiaan dan Doa Mengalir untuk Putri Tercinta Ketua Satgas DPD IPK Kota Medan Romi Ardianto
Kodim 0203/Lkt Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026,Pererat Kebersamaan dan Memperkuat Persatuan
Korban Menanti Keadilan, Kapolda Sumut Didesak Evaluasi Kapolsek Medan Baru dan Jajarannya
Potensi Abuse of Power pada Desk Ketenagakerjaan Polri
DPC Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Gelar Jumat Berkah, Bagikan 500 Nasi Kotak untuk Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:30 WIB

Mabicab Takalar Suntik Semangat Peserta Jamnas, Pesan Jaga Nama Baik Daerah di Tingkat Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:39 WIB

Plt Camat Polsel Gerak Cepat Mediasi Klarifikasi Laporan Dugaan Pungutan PTSL

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:10 WIB

POLRES KARO GELAR NONTON BARENG PIALA DUNIA FIFA WORLD CUP 2026 DI AULA UNTUK MASYARAKAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:03 WIB

Aksi Nyata Kepedulian Lingkungan, Kepala UPT SMPN 2 Mappakasunggu Pimpin Langsung Gerakan Jumat Bersih

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Kapasitas Desa, PPDI Sulsel Kirim Rombongan Hadiri Harlah ke-20 

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:47 WIB

Resmi Pimpin DPC PKB Takalar 2026–2031, Hengky Yasin Targetkan Penguatan Internal dan Ekspansi Parlemen

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:06 WIB

Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Lepas Yudi Suseno Menuju Amanah Baru di Jawa Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:54 WIB

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Berita Terbaru