Takalar//Timeindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Takalar memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 dengan menggelar upacara di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Kamis (23/7/2026). Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., M.I.Kom.
Upacara berlangsung khidmat diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Rahadatul Aisy dari UPT SD Negeri 1 Pattallassang, pembacaan Suara Hati Anak, serta penyampaian sejarah singkat Hari Anak Nasional.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Takalar secara simbolis menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Ketua dan Pengurus Forum Anak Panrannuang Takalar Kategori Tumbuh yang berhasil meraih Predikat Pratama Kabupaten Layak Anak. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak serta memberikan perlindungan khusus dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Penghargaan tersebut diterima pada rangkaian FASS Award Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kota Makassar.
Dalam amanatnya, Sekda Takalar membacakan sambutan seragam Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M. Si Ia menyampaikan bahwa Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 mengamanatkan pemerintah di tingkat pusat, daerah, maupun Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, bersama seluruh elemen masyarakat, untuk memperingati Hari Anak Nasional sebagai momentum mengampanyekan pemenuhan hak-hak anak.
Hak-hak tersebut meliputi hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Sekda Takalar juga menyampaikan pesan kepada seluruh anak Indonesia, khususnya anak-anak di Kabupaten Takalar.
“Selamat Hari Anak Nasional ke-42. Jadilah anak yang baik, tumbuh dan berkembang dengan sehat, rajin belajar, serta hormati orang yang lebih tua. Kepada seluruh orang tua, mari terus memberikan kasih sayang dan pendidikan terbaik bagi anak-anak kita,” ujarnya.
Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.” Tema tersebut menegaskan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, harus dihormati, didengar pendapatnya, serta memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya. Anak bukan hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga merupakan subjek pembangunan yang memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa.
Lebih lanjut, Sekda Takalar menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata. Seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, hingga pemerintah, harus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.
Melalui momentum Hari Anak Nasional ke-42 ini, Sekda Takalar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) sebagai komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak dan memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, maupun eksploitasi. Dengan kolaborasi semua pihak, diharapkan anak-anak Takalar dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, serta mampu menjadi penerus pembangunan daerah dan bangsa.
( Haris ombel )

































