Tarutung –
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melaksanakan penggeledahan atau razia gabungan pada kamar hunian warga binaan dan tahanan sebagai bagian dari upaya deteksi dini serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (08/08/2026) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan unsur jTNI dan Polri.
Razia gabungan ini dilaksanakan oleh Tim Deteksi Dini Rutan Kelas IIB Tarutung bersama personel Kodim 0210/Tapanuli Utara dan Polres Tapanuli Utara. Penggeledahan menyasar sejumlah kamar hunian di Paviliun A.H. Nasution kamar 1 sampai dengan 12, Paviliun Adam Malik kamar 1 sampai dengan 6, Paviliun Boru Lopian kamar 1 dan 2, serta Paviliun Kartini kamar 1.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Bobbi Cristan Sembiring, Kepala Subsi Pengelolaan Mian H. Simarmata, serta Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan melibatkan jajaran Regu Pengamanan Alpha, Bravo dan Charlie, Staf KPR, Staf Pelayanan Tahanan, Staf Pengelolaan, serta CPNS Rutan Kelas IIB Tarutung. Selain itu, turut hadir empat personel Kodim 0210/Tapanuli Utara, yakni Serda H. Lumban Gaol, Serda W. Simamora, Koptu A. Rumah Horbo, dan Pratu Erwin Purba, serta empat personel Polres Tapanuli Utara, yakni Brigadir D. Sinaga, Brigadir Lina Siburian, Bripda P. Manalu, dan Bripda M. Siahaan.
Proses penggeledahan dilakukan dengan mengedepankan prinsip humanis dan sesuai dengan prosedur pengamanan. Warga binaan dikeluarkan dari kamar secara bergantian untuk dilakukan pemeriksaan badan, kemudian petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap isi kamar hunian. Pelaksanaan penggeledahan turut disaksikan oleh perwakilan warga binaan guna menjaga transparansi selama kegiatan berlangsung.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, yaitu 3 buah alat cukur, 26 buah mancis, 6 buah sikat gigi, 9 buah paku, 2 set kartu remi, 6 buah gelas kaca, 3 buah pengharum ruangan, 2 buah gunting kuku, 11 buah sendok besi, 3 buah pisau cutter, 3 buah parfum botol kaca, 1 buah kotak kaleng, 2 buah tali pinggang, 1 buah alat cukur elektrik, 1 buah botol minyak angin kaca, 1 buah botol minum tumbler, 3 buah kawat gorden, 1 buah stapler, 3 buah pulpen, 3 buah pinset, serta 3 set kartu domino. Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Tarutung dalam mendukung Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam penguatan keamanan dan ketertiban pada satuan kerja pemasyarakatan. Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk tindak lanjut terhadap Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, serta mendukung Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, terkait penguatan keamanan, ketertiban, disiplin, dan optimalisasi pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, menegaskan bahwa kegiatan razia gabungan merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di dalam Rutan tetap terjaga.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari deteksi dini dan upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala dan meningkatkan sinergi dengan TNI dan Polri,” ujar Evan.
Lebih lanjut, Evan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran TNI dan Polri, khususnya Komandan Kodim 0210/Tapanuli Utara Letkol Arm Kiky Hardian, S.Sos., dan Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H., atas dukungan serta bantuan pengamanan yang selama ini diberikan kepada Rutan Kelas IIB Tarutung.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komandan Kodim 0210/Tapanuli Utara Letkol Arm Kiky Hardian, S.Sos., dan Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H., beserta jajaran, atas dukungan dan bantuan pengamanan yang selama ini diberikan. Sinergi dan kerja sama yang terjalin telah berjalan sangat optimal dan tentunya sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Tarutung,” ungkap Evan.
Menurutnya, sinergi yang kuat antara Rutan Tarutung dengan TNI dan Polri menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Kolaborasi tersebut juga akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan penggeledahan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Rutan Kelas IIB Tarutung akan terus memperkuat pelaksanaan deteksi dini, pengawasan, serta sinergi dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional.(AVID/rel)

































