Dakwaan Gugur Total, Pengadilan Takalar Bebaskan Warga Tanakeke dari Tuduhan

Husaini nappu

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:01 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR // Timeindonesia.com – Sebuah putusan bebas yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Takalar menyita perhatian setelah mengungkap fakta-fakta yang mengejutkan. Bantang (26 tahun), warga Desa Mattirobaji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, resmi dibebaskan dari segala dakwaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Pulau Satangnga.

Pemuda yang selama 4 bulan 5 hari berada di balik jeruji tahanan—tepatnya sejak 8 April 2026 hingga dibebaskan 13 Agustus 2026—akhirnya menghirup udara kebebasan kembali. Putusan itu diucapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Takalar pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Dalam amar putusannya yang tegas, Hakim menyatakan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Terdakwa Bantang tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sesuai dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum;

2. Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan;

3. Memerintahkan terdakwa segera dibebaskan dari tahanan seketika putusan diucapkan;

4. Memulihkan hak-hak terdakwa, kedudukan, serta harkat dan martabatnya;

5. Barang bukti dikembalikan kepada yang berhak;

6. Biaya perkara dibebankan kepada negara.

Menceritakan pengalaman beratnya selama dalam proses hukum, Bantang mengungkapkan fakta yang mencengangkan kepada awak media. Ia menyebutkan saat masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Takalar, seorang penyidik PPA Polres Takalar mendatanginya sambil membawa celana pendek—yang kemudian dijadikan barang bukti—dan memintanya menandatangani surat.

“Saya tidak mau menandatanganinya karena saya tidak bisa membaca,” tegas Bantang.

Selain itu, ia juga mengaku beberapa kali diminta memegang sebilah parang yang dijadikan barang bukti saat diperiksa di Polres Takalar, namun ia menolak melakukannya.

Bantang menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lipang Takalar yang telah setia mendampinginya selama proses persidangan. Khususnya kepada Ketua LBH Lipang, Andi Radianto, S.H., beserta Nurhikmah, S.H., dan Agus Mallarangan, S.H.

“Melalui kesempatan ini, saya meminta kepada pihak Polres Takalar dan Kejaksaan Negeri Takalar untuk sungguh-sungguh memulihkan nama baik saya sepenuhnya di tengah masyarakat,” pungkas Bantang.

( Haris ombel)

Berita Terkait

Semangat Kemerdekaan RI ke-81, RSUD Padjonga Daeng Ngalle Perkuat Komitmen Pelayanan dan Benahi Layanan Kesehatan Takalar
Dinas Koperasi, UMKM, Dan Transmigrasi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81
Lomba Marching Band Semarakkan HUT RI ke-81, Bupati Takalar Apresiasi Kreativitas Generasi Muda
Peringatan HUT ke-81 RI di Takalar: Para Camat dan Pasangan Pamer Kekompakan di Tribun Lapangan Makkatang Dg Sibali
LOMBA PANJAT PINANG MERIAH HUT RI YANG KE 81 DI KOTA KABANJAHE KABUPATEN KARO
Rutan 1 Medan Kembali Diserang Isu Hoaks, Video di Medsos Dipertanyakan Asal-usulnya
POLSEK LAUBALANG AMANKAN GERAK JALAN PELAJAR SD SEMARAK HUT RI KE-81
Semangat Merah Putih Membara, Lomba HUT ke-81 RI di Kodam XIX Tuanku Tambusai Berlangsung Meriah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Pastikan Logistik Aman, Bupati Takalar Sambangi Langsung Tenda Kontingen Jamnas XII di Cibubur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Aktivis Nasional Kombes Reza Chairul Sosok Tepat Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:11 WIB

DPR RI Yasonna Laoly Berani Lawan Judol, Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Angkat Suara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:02 WIB

DPP LPPI: Presiden Prabowo Beri Penghormatan Nyata kepada Prajurit TNI Lewat Peningkatan Kesejahteraan

Senin, 13 Juli 2026 - 15:46 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi, Dukung Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:00 WIB

Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:27 WIB

Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:23 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi, KPK dan Komisi II DPR RI Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan serta Kepemimpinan Berintegritas

Berita Terbaru