Antisipasi Kebakaran Hutan, Kapolres Simalungun Ingatkan Warga: Cegah Sejak Dini, Laporkan Segera 110

TIME INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:49 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berpotensi meningkat pada periode Agustus hingga September 2026. Hal itu disampaikan Kanit Tipiter Satreskrim Polres Simalungun IPDA Gagas D., S.Trk., M.H., saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 25 Agustus 2026, sekira pukul 18.30 WIB.

IPDA Gagas menjelaskan, imbauan pencegahan Karhutla ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya Polres Simalungun Polda Sumatera Utara, yang senantiasa berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, khususnya dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Mengingat risiko Karhutla meningkat pada periode Agustus-September 2026, Kapolres Simalungun menekankan pentingnya pencegahan, kewaspadaan, dan pelaporan dini kepada seluruh masyarakat,” ujar IPDA Gagas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, dalam imbauannya, Kapolres Simalungun secara tegas mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, mengingat aktivitas tersebut menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan di berbagai daerah.

“Kapolres mengimbau masyarakat agar jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena hal ini menjadi salah satu penyebab utama terjadinya karhutla yang dapat meluas dengan cepat,” ucap IPDA Gagas.

Kanit Tipiter menuturkan, selain imbauan untuk tidak membakar lahan, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok maupun benda-benda lain yang berpotensi memicu api secara sembarangan, terutama di area yang rawan kering seperti hutan dan lahan gambut.

“Jangan membuang puntung rokok atau benda yang dapat memicu api sembarangan, serta pastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas di luar ruangan, khususnya di sekitar area hutan dan perkebunan,” ungkap IPDA Gagas.

Ia menambahkan, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengawasi lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing, terutama pada saat kondisi cuaca sedang panas dan kering, mengingat kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mempercepat penyebaran api apabila terjadi kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengawasi lingkungan sekitar, terutama saat cuaca panas dan kering, karena kondisi tersebut sangat rentan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata IPDA Gagas.

Ia menjelaskan, apabila masyarakat menemukan titik api atau mendapati adanya aktivitas pembakaran lahan di sekitar lingkungannya, Kapolres meminta agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, guna mencegah api meluas dan menjadi bencana yang lebih besar.

“Segera laporkan apabila melihat titik api atau aktivitas pembakaran lahan, karena kebakaran kecil dapat dengan cepat menjadi bencana besar apabila tidak segera ditangani,” ujar IPDA Gagas.

Ia menegaskan, dampak dari Karhutla tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat menyebabkan kabut asap, pencemaran udara, gangguan kesehatan masyarakat, hingga kerugian ekonomi yang cukup besar bagi warga terdampak.

“Karhutla dapat menyebabkan kabut asap, pencemaran udara, kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, serta kerugian bagi masyarakat, sehingga pencegahan sejak dini menjadi kunci utama dalam menghindari dampak yang lebih luas,” pungkas IPDA Gagas.

Ia menambahkan, Kapolres Simalungun mengusung semboyan “Mencegah Lebih Baik daripada Memadamkan” sebagai pesan utama dalam menyikapi ancaman Karhutla yang berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Simalungun pada musim kemarau mendatang.

“Bersama kita cegah Karhutla, demi terwujudnya hutan yang terjaga, udara yang bersih, dan masyarakat yang sehat di wilayah Kabupaten Simalungun,” ujar IPDA Gagas.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari petani, pemilik lahan, hingga masyarakat umum, untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, serta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi awal terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sekitar wilayah tempat tinggalnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla sejak dini, demi keselamatan bersama dan kelestarian alam Simalungun ke depannya,” tutup IPDA Gagas mewakili Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. (*)

Berita Terkait

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi
Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba Di Tanah Jawa, Lima Tersangka Diringkus Dan 99,74 Gram Sabu Disita
Sigap Dan Humanis: Polsek Gunung Malela Amankan Odgj Yang Gali Kuburan, Koordinasi Lintas Instansi Untuk Penanganan Terbaik
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Sat Reskrim Polres Simalungun Dini Hari Kawal Pelaku Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan, Korban Ibu Tua Luka Parah Dirujuk ke RS Efarina

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:56 WIB

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Jumat, 4 September 2026 - 15:06 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Kamis, 3 September 2026 - 16:59 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Kamis, 3 September 2026 - 15:32 WIB

Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI

Rabu, 2 September 2026 - 17:15 WIB

Hardikda ke-67 di SMAN 1 Badar: Dari Gotong Royong hingga Panggung Budaya Aceh Tenggara

Rabu, 2 September 2026 - 12:36 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penguatan kepada Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 17:02 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 22:51 WIB