SIMALUNGUN – Polsek Gunung Malela, jajaran Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali membuktikan komitmennya sebagai institusi yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Pada Kamis, 23 April 2026, pukul 09.00 WIB, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menggelar press release pengungkapan jaringan kelompok kriminal serbabisa yang beraksi di wilayah hukum Polsek Gunung Malela, bertempat di halaman Mako Polsek Gunung Malela, Jalan Asahan, Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Saat dikonfirmasi pada Kamis, 23 April 2026, sekira pukul 20.20 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa serangkaian pengungkapan ini adalah bukti nyata Polri yang bekerja keras demi ketenangan masyarakat.
“Ini adalah bentuk nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Polsek Gunung Malela berhasil membongkar berbagai kejahatan yang selama ini meresahkan warga,” ujar AKP Verry Purba.
Dalam press release tersebut, Kapolres AKBP Marganda Aritonang membuka pernyataannya dengan penuh wibawa. “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saat ini kami berada di Polsek Gunung Malela bersama Kapolsek, Kasat Intel, dan seluruh anggota, ada juga di sini Pak Pangulu. Saat ini kami merilis pengungkapan beberapa kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun, khususnya di wilayah Polsek Gunung Malela,” ucap AKBP Marganda Aritonang di hadapan para tersangka, barang bukti, dan awak media.
Kapolres kemudian memaparkan satu per satu kasus yang berhasil diungkap. “Antara lain kasus curanmor, di sini ada tersangkanya WAS yang telah melakukan beberapa kejahatan yaitu di Kota Medan, kemudian di Siantar Barat, termasuk terlibat dalam kasus pencurian dan kekerasan di wilayah Serbalawan, dan terakhir melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Gunung Malela,” ungkap Kapolres.
Kasus curanmor ini melibatkan tiga tersangka berinisial PS (31), WMB (32), dan MP (31), dengan barang bukti dua unit sepeda motor yang berhasil diamankan. Selain itu, tersangka WHS (24) juga dijerat atas kasus curanmor terpisah di Huta Sidumulyo, Nagori Laras Dua, dengan barang bukti satu unit Yamaha NMAX beserta laptop dan helm.
Kapolres melanjutkan paparannya terkait kelompok pembongkar rumah. “Kemudian ada tiga orang ini, namun sebenarnya pelakunya ada delapan, yang lima lainnya masih ditahan di rumah tahanan. Mereka ini melakukan pembongkaran rumah, pencurian dan pemberatan, di mana TKP yang dijadikan sasaran ada di dua tempat yaitu di Jalan Asahan Kilometer Empat dan Jalan Suri-suri, semuanya berada di wilayah hukum Polsek Gunung Malela di wilayah Kecamatan Siantar,” tutur AKBP Marganda Aritonang. Delapan tersangka berinisial RBP, RNS, KKN, A, HS, EPS, RAK, ARS, dan AZT terlibat dalam jaringan pembongkaran rumah ini dengan berbagai barang bukti berupa becak motor, televisi, kipas angin, rice cooker, serta peralatan pembobolan.
Kapolres juga menyoroti kasus pencurian ponsel. “Kemudian yang berikutnya adalah saudara AFH, yang ini mereka ada dua orang, melakukan tindak pidana pencurian handphone yaitu memasuki rumah kemudian melakukan pencurian. Ini berhasil diungkap oleh Polsek Gunung Malela dengan kerja tim,” ucapnya. Tersangka AFH (20) berhasil ditangkap saat bersembunyi di dalam lemari pakaian, dengan barang bukti tiga unit ponsel yang diamankan.
Kapolres turut menyampaikan apresiasi atas kasus pencurian sawit. “Kemudian yang terakhir ada kasus pencurian sawit. Ini dengan sengaja memang mencuri sawit dengan melakukan egrek, kemudian dibawa dengan alat dorong, dan berhasil diungkap oleh tim dari Polsek Gunung Malela,” ungkapnya.
Menutup press release, Kapolres memberikan penghargaan yang tulus kepada seluruh jajaran. “Saya selaku Kapolres Simalungun mengucapkan terima kasih atas kinerja dan kerja keras Kapolsek Gunung Malela bersama tim untuk memberikan kepastian dan keamanan kepada masyarakat, dengan mengungkap berbagai kejahatan dan tindak pidana termasuk kejahatan yang meresahkan masyarakat saat ini. Mudah-mudahan ke depan Polsek Gunung Malela tetap memberikan kinerja yang lebih meningkat lagi untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Gunung Malela, khususnya di wilayah hukum Polres Simalungun. Demikian, di depan kita ada beberapa barang bukti yang kita tampilkan — ada hasil curian dari curanmor, hasil dari pembongkaran rumah, hasil pencurian handphone, dan ini merupakan hasil pembelian dari pencurian tersebut. Itu saja yang perlu kami sampaikan, terima kasih, Salam Presisi,” pungkas AKBP Marganda Aritonang dengan penuh semangat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Siahaan, S.H., M.H., Kasat Intel IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H., Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir, S.H., Kanit Intelkam AIPTU Ipran Saragih, serta Pangulu Nagori Bangun Muhammad Azhar. (*)

































