Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi

TIME INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:57 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun melalui Satuan Lalu Lintas membantah tegas pemberitaan online yang menyebut adanya dugaan maladministrasi dalam pelayanan SIM Keliling serta adanya penerbitan SIM baru pada layanan tersebut.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait penerbitan SIM baru melalui layanan SIM Keliling Satlantas Polres Simalungun adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya artikel pada media online Klik Submit berjudul “Kapolres Simalungun Bungkam! Maladministrasi Sim Keliling Terbitkan Sim Baru”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami membantah dengan tegas adanya informasi bahwa layanan SIM Keliling Satlantas Polres Simalungun menerbitkan SIM baru. Informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan,” tegas AKP Verry Purba.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Simalungun IPDA Ganda Damanik, S.H., menjelaskan bahwa layanan SIM Keliling yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Simalungun memiliki ketentuan pelayanan yang jelas, yakni hanya melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C.

“SIM Keliling Satlantas Polres Simalungun hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Tidak ada penerbitan SIM baru melalui layanan SIM Keliling,” jelas IPDA Ganda Damanik.

Ia menambahkan, penerbitan SIM baru memiliki mekanisme dan persyaratan tersendiri sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, informasi yang menyebutkan bahwa layanan SIM Keliling menerbitkan SIM baru merupakan informasi yang tidak sesuai dengan prosedur pelayanan yang diterapkan Satlantas Polres Simalungun.

Polres Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi

Selain membantah substansi pemberitaan, Polres Simalungun juga menyampaikan keberatan atas penggunaan foto Kapolres Simalungun dalam pemberitaan tersebut tanpa adanya konfirmasi maupun izin kepada pihak yang bersangkutan.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa penggunaan foto Kapolres dalam sebuah pemberitaan yang memuat tudingan atau narasi tertentu semestinya dilakukan secara proporsional serta disertai konfirmasi kepada pihak terkait, terlebih ketika pemberitaan tersebut menyangkut institusi Polres Simalungun.

“Kami juga menyayangkan dan keberatan atas penggunaan foto Bapak Kapolres Simalungun dalam pemberitaan tersebut tanpa adanya konfirmasi ataupun izin kepada pihak Polres Simalungun. Terlebih, foto tersebut digunakan dalam pemberitaan yang memuat tudingan seolah-olah Kapolres bungkam terhadap persoalan pelayanan SIM,” ujar AKP Verry Purba.

Menurutnya, penggunaan foto pejabat dalam pemberitaan harus memperhatikan konteks dan akurasi informasi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Kapolres Simalungun Tidak Bungkam

AKP Verry Purba juga menegaskan bahwa Kapolres Simalungun tidak pernah bungkam sebagaimana disebutkan dalam judul pemberitaan tersebut.

Menurutnya, pihak yang bertanggung jawab memberikan keterangan dan klarifikasi terkait informasi tersebut adalah Humas Polres Simalungun. Namun, hingga pemberitaan tersebut beredar, pihak Humas Polres Simalungun tidak pernah menerima konfirmasi maupun permintaan keterangan dari media yang menerbitkan berita tersebut.

“Kapolres Simalungun tidak bungkam. Namun, perlu kami tegaskan bahwa pihak Humas Polres Simalungun yang bertanggung jawab memberikan keterangan terkait informasi tersebut tidak pernah dikonfirmasi sebelum berita itu diterbitkan. Jika dilakukan konfirmasi, tentu kami akan memberikan penjelasan berdasarkan fakta dan data yang ada,” tegasnya.

Polres Simalungun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu memastikan kebenaran suatu informasi melalui sumber resmi.

Polres Simalungun juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik secara transparan, profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak sesuai fakta. Apabila membutuhkan informasi mengenai pelayanan SIM, masyarakat dapat langsung menghubungi atau mendatangi pelayanan resmi Satlantas Polres Simalungun,” tutup AKP Verry Purba.

 

Berita Terkait

Antisipasi Kebakaran Hutan, Kapolres Simalungun Ingatkan Warga: Cegah Sejak Dini, Laporkan Segera 110
Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba Di Tanah Jawa, Lima Tersangka Diringkus Dan 99,74 Gram Sabu Disita
Sigap Dan Humanis: Polsek Gunung Malela Amankan Odgj Yang Gali Kuburan, Koordinasi Lintas Instansi Untuk Penanganan Terbaik
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Sat Reskrim Polres Simalungun Dini Hari Kawal Pelaku Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan, Korban Ibu Tua Luka Parah Dirujuk ke RS Efarina

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:11 WIB

TMMD ke-130 TA 2026 Resmi Dibuka di Gayo Lues, Fokus Bangun Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, Kodim 0113/Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako kepada Warakawuri dan Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:44 WIB

JUMAT BERKAH BRIMOB POLDA ACEH, BERBAGI DAN MEMBANTU MASYARAKAT TERDAMPAK BANJIR DI GAYO LUES

Jumat, 4 September 2026 - 15:46 WIB

Sabu 0,64 Gram Ditemukan di Bawah Kaki, Pria 35 Tahun Diamankan Satreskoba Polres Gayo Lues

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:52 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:41 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:32 WIB

PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal di Malam Hari, Polda Aceh Diminta Segera Menyegel

Berita Terbaru