ACEH TENGGARA — Wacana melibatkan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian dari Ketua Macan Asia Indonesia Kabupaten Aceh Tenggara, Marzuan Al-Ikbal Kamal.
Marzuan menilai keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap penting sebagai salah satu pilar utama pelaksanaan MBG. Menurut dia, jika dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan, pemerintah seharusnya melakukan evaluasi dan pembenahan, bukan terburu-buru mengubah skema distribusi.
“Menurut saya, SPPG yang sudah berjalan lebih baik diperkuat. Kalau ada kekurangan, dievaluasi dan diperbaiki. Jangan karena ada persoalan, sistem yang sudah dibangun kemudian dialihkan ke kantin sekolah tanpa kajian yang matang,” ujar Marzuan, Kamis (10/9/2026).
Menurut Marzuan, kantin sekolah memang memiliki keunggulan karena berada dekat dengan siswa sebagai penerima manfaat. Namun, kedekatan lokasi belum otomatis menjamin terpenuhinya standar penyediaan makanan dalam program MBG.
Ia menyebut sejumlah aspek harus menjadi perhatian, mulai dari kandungan gizi, kecukupan porsi, kualitas bahan pangan, kebersihan, keamanan makanan hingga kemampuan tenaga pengelola.
“Yang paling penting bukan hanya makanan sampai kepada anak-anak. Pemerintah harus memastikan kandungan gizinya sesuai, porsinya cukup, bahan yang digunakan memenuhi standar, dan proses pengolahannya aman,” katanya.
Pengawasan Jangan Diabaikan
Marzuan juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan aspek pengawasan apabila jumlah titik pengelolaan MBG diperbanyak.
Menurut dia, semakin banyak pihak dan tempat yang terlibat dalam penyediaan makanan, semakin kompleks pula sistem pengawasan yang harus dibangun. Terutama menyangkut kualitas makanan, pengadaan bahan pangan dan penggunaan anggaran.
“Jangan sampai atas nama efisiensi justru muncul banyak titik baru yang sulit diawasi. Pengadaan dan pengelolaan anggaran harus transparan serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia tidak menutup kemungkinan kantin sekolah dilibatkan dalam program MBG. Namun, pelibatan tersebut, kata Marzuan, harus dilakukan secara selektif dan berdasarkan standar yang jelas.
Kantin yang dilibatkan setidaknya harus memiliki fasilitas memadai, memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan, mampu menyediakan makanan dalam kapasitas yang dibutuhkan, serta memenuhi ketentuan gizi yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau ada kantin sekolah yang memang memenuhi seluruh standar, tentu bisa dipertimbangkan. Tetapi jangan kemudian SPPG dianggap tidak diperlukan. SPPG tetap harus menjadi salah satu pilar utama pelaksanaan MBG,” tegasnya.
Marzuan mengatakan evaluasi terhadap program MBG merupakan hal yang wajar. Namun, evaluasi semestinya diarahkan untuk memperbaiki kualitas pelayanan, bukan sekadar mengganti model pelaksanaan.
“Yang harus menjadi ukuran adalah apakah anak-anak mendapatkan makanan bergizi, aman dan layak, sementara penggunaan anggarannya juga transparan. Itu yang harus dikawal bersama,” kata Marzuan.
(Redaksi)

































