Pembangunan Jalan Desa Menuai Protes, Anggaran Negara Diduga Mengarah ke Kepentingan Pribadi

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:19 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALUTA

Pembangunan infrastruktur jalan yang bersumber dari anggaran Dana Desa kembali menuai sorotan masyarakat.

Program yang sejatinya bertujuan membuka akses ekonomi dan mobilitas warga secara luas, justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, Kamis (26/03/2026), pembangunan jalan di Desa Batunanggar, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara tersebut terlihat tidak mengarah pada kebutuhan umum masyarakat desa.

Jalan yang dibangun justru bercabang ke empat jalur kecil yang disebut-sebut hanya menuju ladang milik empat warga tertentu.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, Dana Desa merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi kepentingan publik, bukan untuk fasilitas pribadi atau kelompok terbatas.

Sejumlah warga mengaku heran dengan arah pembangunan yang dinilai tidak memiliki manfaat luas. Infrastruktur yang seharusnya membuka konektivitas antarwilayah atau mendukung aktivitas ekonomi masyarakat banyak, malah terkesan mengarah ke lokasi tertentu saja.

“Kalau jalan desa itu seharusnya dipakai masyarakat umum. Tapi ini terlihat seperti dibuat khusus menuju ladang tertentu,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Keresahan warga semakin meningkat karena pembangunan tersebut dinilai tidak melalui musyawarah terbuka yang melibatkan seluruh elemen masyarakat desa.

Transparansi perencanaan hingga pelaksanaan proyek pun mulai dipertanyakan.

Penggunaan Dana Desa sendiri memiliki aturan ketat, mulai dari perencanaan melalui Musyawarah Desa, penetapan skala prioritas, hingga pengawasan penggunaan anggaran.

Karena itu, masyarakat berharap adanya klarifikasi resmi dari pemerintah desa serta pengawasan dari pihak terkait agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan.

Pengamat pembangunan pedesaan menilai, setiap proyek yang dibiayai Dana Desa wajib memberikan manfaat kolektif. Jika pembangunan hanya berdampak pada kelompok terbatas, maka tujuan utama pembangunan desa berpotensi melenceng dari prinsip keadilan sosial.

Masyarakat kini berharap aparat pengawasan internal pemerintah, pendamping desa, hingga instansi berwenang dapat melakukan evaluasi objektif guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan dan asas kemanfaatan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi terkait arah pembangunan jalan tersebut.

Situasi ini menjadi pengingat bahwa Dana Desa bukan sekadar proyek fisik, melainkan amanah negara yang harus dijalankan secara transparan, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.(Bg Regar)

Berita Terkait

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62: Membangun Semangat Baru dalam Melayani Masyarakat
Komitmen Bersih Narkoba, Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Mendadak di Blok Hunian WBP
Mahasiswa, Polri, dan Intelektual Bersatu di Rimbang Baling, Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manager Ditangkap setelah Resign dari Kerjaannya.
Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Riau Digelar, Perkuat Sinergi Menuju Riau Bersih Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 00:50 WIB

Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka

Selasa, 28 April 2026 - 23:33 WIB

Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Senin, 27 April 2026 - 21:01 WIB

Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62: Membangun Semangat Baru dalam Melayani Masyarakat

Senin, 27 April 2026 - 11:00 WIB

Komitmen Bersih Narkoba, Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Mendadak di Blok Hunian WBP

Minggu, 26 April 2026 - 09:50 WIB

Mahasiswa, Polri, dan Intelektual Bersatu di Rimbang Baling, Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau

Minggu, 26 April 2026 - 09:38 WIB

Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manager Ditangkap setelah Resign dari Kerjaannya.

Sabtu, 25 April 2026 - 17:56 WIB

Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Riau Digelar, Perkuat Sinergi Menuju Riau Bersih Narkoba

Sabtu, 25 April 2026 - 01:07 WIB

Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Berita Terbaru