Takalar, Time Indonesia.Com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar yang dipimpin Wakil Ketua I, H. Fadel Ahmad, pada Jumat (17/4/2026) di ruang sidang paripurna berlangsung dalam suasana tegang.
Agenda rapat meliputi penyampaian pandangan umum fraksi serta jawaban Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Tahun 2025.
Ketegangan mulai terasa sejak awal jalannya rapat. Situasi semakin memanas ketika Wakil Ketua II DPRD Takalar, Irwan Iskandar, meminta kepada pimpinan sidang untuk memperlihatkan dokumen Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 surat putusan pimpinan DPRD terkait penetapan APBD dalam forum paripurna.
Namun, permintaan tersebut tidak diakomodir oleh pimpinan sidang. Hal ini memicu reaksi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kemudian memilih meninggalkan ruang sidang sebagai bentuk protes.
“ini PP 12 Tahun 2018 surat putusan pimpinan DPRD untuk penetapan APBD, seingat kami tidak pernah kami lihat, padahal kami juga bagian dari pimpinan. Kami hanya ingin melihat, tetapi tidak diakomodir, sehingga kami memilih meninggalkan ruangan,” ujar Irwan Iskandar saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Tidak ditampilkannya dokumen tersebut dalam forum paripurna memunculkan tanda tanya di kalangan sejumlah anggota dewan, khususnya dari Fraksi PPP.
Kondisi ini diduga menjadi pemicu utama sikap tegas fraksi tersebut dengan melakukan walk out saat agenda pembahasan pandangan fraksi terhadap LKPJ Tahun 2025 dan rencana pembentukan Pansus masih berlangsung.
(OMBEL )

































