TIKAM PRIA HINGGA TEWAS DI PLAZA KABANJAHE SATRESKRIM POLRES KARO AMANKAN SEORANG PELAKU SETELAH KEJADIAN

Ali Ateng Munthe

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:23 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO – (SUMUT) TIME INDONESIA.COM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumat (31/07/26)

Polres Karo bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang wiraswasta di kawasan pertokoan jual beli handphone Plaza Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kamis (30/7/2026) sore.

 

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Sudirman, Komplek Plaza Kabanjahe Lorong 2. Korban, A.J.S. alias D., meninggal dunia akibat insiden tersebut.

 

Personel Polres Karo yang sedang berada di sekitar lokasi dan melihat ada keributan, segera mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku, berinisial KT(60). Kepada petugas, pria tersebut mengaku telah melakukan penikaman terhadap korban.

 

Personel Tim Cobra Satreskrim yang tiba di lokasi, langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau beserta sarungnya, satu topi merah, sepasang sandal hitam, serta satu layar telepon genggam bekas yang berlumuran darah.

 

Keluarga korban yang awalnya mendapat informasi melalui sambungan telepon bahwa korban tengah terlibat keributan di Plaza Kabanjahe, hingga akhirnya menerima kabar bahwa korban telah meninggal dunia, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karo.

 

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Pedoman Maha, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

 

“Benar, sesaat setelah kejadian personel yang berada di lokasi segera mengamankan terduga pelaku sehingga situasi dapat segera dikendalikan. Saat ini tersangka telah diamankan dan penyidik Satreskrim masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap secara utuh motif maupun rangkaian peristiwa yang terjadi,” ujar AKP Pedoman Maha.

 

Saat ini, tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan disangkakan melanggar Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang dugaan tindak pidana pembunuhan. Penyidik masih mendalami kasus ini, mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, termasuk motif tersangka melakukan tindakan ini.

(A2M)

Berita Terkait

Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan
SATLANTAS POLRES KARO GELAR RAZIA GABUNGAN OPERASI PELANGGAR DAN PERMUDAH PEMBAYARAN PAJAK DI LOKASI
TIM COBRA SATRESKRIM POLRES KARO RINGKUS DUA ORANG PRIA PELAKU PENGANIAYAAN BERAT DI KOTA KABANJAHE
Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh: Jika Tak Bisa Buktikan Tuduhan, Dun Belanda Akan Dipertimbangkan Dilaporkan
POLRES KARO DAN BNN KARO GEREBEK BARAK NARKOBA DAN JUDI DI DESA SUKATENDEL
Produksi Padi Meningkat 18,52%, Bupati Takalar Daeng Manye Letakkan Batu Pertama Pembangunan Irigasi Di Polsel
Pemkab Takalar Raih Penghargaan di Jamsostek Award 2026
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:56 WIB

Kapolda Riau Ajak KKSS Inhil Sukseskan Ekspedisi Merah Putih Presisi, Perkuat Nasionalisme hingga Green Policing

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:49 WIB

Dari Gubuk Kardus Reyot Menuju Senyum Harapan

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:52 WIB

Sepiring Kepedulian dari Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan : Ikan Cucut Sambal Cabe Ijo Iris dan Ikan Dencis Sambalo Hangatkan Hati Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:01 WIB

Tingkatkan Efisiensi Layanan, Bapas Medan Gandeng Universitas Potensi Utama Rancang Website Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:54 WIB

Sambut HUT Ke-56 MPKW Sumut-Aceh Gelar Seminar Minat dan Bakat Bekali Siswa Menentukan Masa Depan

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:41 WIB

Rutan Kelas I Medan Tegaskan Komitmen Zero Narkoba, Pengawasan dan Penindakan Terus Diperkuat

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:52 WIB

Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:46 WIB

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan

Berita Terbaru