Akun Facebook Sebarkan Isu Tangkap Lepas Narkoba, Kasat Narkoba Polres Takalar: Hoax dan Fitnah!

Husaini nappu

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:07 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR // Timeindonesia.com Sebuah unggahan di media sosial Facebook memicu perhatian publik setelah akun bernama Khaerul Al Imam diduga menyebarkan informasi terkait penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Takalar.

Unggahan tersebut muncul di Grup Facebook Kabar Takalar dan memuat seruan agar Kasat Narkoba serta Kanit Ops Narkoba Polres Takalar dicopot dari jabatannya.

Dalam unggahan itu juga terdapat tudingan mengenai dugaan praktik “tangkap lepas”, istilah “86”, hingga dugaan adanya pemeliharaan bandar narkoba di wilayah Takalar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut kemudian mendapat perhatian dan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Menanggapi informasi yang beredar, awak media melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Takalar.

Kasat Narkoba Polres Takalar membantah seluruh tudingan yang disampaikan melalui unggahan tersebut.

Ia menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan praktik tangkap lepas maupun tuduhan lainnya yang diarahkan kepada jajaran Satnarkoba Polres Takalar merupakan informasi yang tidak benar.

“Itu hoax dan fitnah,” tegasnya saat dikonfirmasi.

Terpisah, seorang penyidik Satnarkoba Polres Takalar juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terkait penyebaran informasi yang dinilai merugikan institusi dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Rencananya itu mau dilaporkan, Daeng,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Pihak kepolisian disebut akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila laporan tersebut benar-benar diajukan kepada pihak berwenang.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi langsung dari pemilik akun Facebook Khaerul Al Imam maupun pengelola Grup Kabar Takalar terkait unggahan dan tudingan yang beredar tersebut.

Dengan demikian, tudingan mengenai praktik “tangkap lepas”, “86”, maupun dugaan pemeliharaan bandar narkoba sebagaimana dimuat dalam unggahan tersebut masih merupakan klaim dari pemilik akun dan telah dibantah oleh pihak Satnarkoba Polres Takalar.

Masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, khususnya informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan atau mencemarkan nama baik seseorang maupun institusi.

(Haris ombel)

Berita Terkait

Temuan Ombudsman Dipertanyakan, DPP LPPI Jangan Mangada-ngada
“Wahdah Maslahat untuk Takalar Cepat”, Ketua Wahdah Islamiyah Takalar Siap Ungkap Peran dan Gagasan
Rapimnas PII 2026: Dorong Kolaborasi Lintas Kementerian hingga Sektor Desa
Rafly Jatilukito: Sampaikan Aspirasi dengan Damai, Jangan Rusak Perjuangan
Irigasi DI Pamukkulu Takalar Kembali Terhenti, Subkon Sebut Pembayaran Material dan Upah Menunggak
Prof Sutan Nasomal : Tembak Mati Dan Tak Boleh Lepas Dari Hukum. Indonesia Di Serbu Menjadi Pasar Narkoba Dari WN Malaysia
Bupati Takalar Daeng Manye, Letakkan Batu Pertama Kantor Kecamatan Kepulauan Tanakeke
Presidium FRONTAL Jawa Timur Ajak Driver Sampaikan Aspirasi Secara Tertib dan Damai

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:46 WIB

Perkuat Transformasi Digital, PTPN IV Raih Standar Internasional dan Tingkatkan Kematangan Tata Kelola TI

Rabu, 23 September 2026 - 19:06 WIB

Tampil Konsisten, Teh PalmCo Dominasi Penghargaan Utama National Tea Competition 2026

Rabu, 23 September 2026 - 17:34 WIB

Munjirin Buka Pembekalan 250 ASN Jaktim yang Akan Memasuki Masa Pensiun 2028–2029

Rabu, 23 September 2026 - 12:31 WIB

Kuasa Hukum Pelapor Kecewa, Dr. Andi: Penyidik Polrestabes Medan Lamban dan Tidak Profesional Tangani Laporan Hansen Wijaya

Selasa, 22 September 2026 - 21:15 WIB

Judi Diduga Buka 24 Jam di Tandem, Siapa EKA P yang Disebut sebagai Humas?

Selasa, 22 September 2026 - 21:09 WIB

IKADIN Bela Imunitas Advokat dalam Menjalankan Tugas Profesi

Selasa, 22 September 2026 - 15:13 WIB

Kalapas Pujiono Pimpin Razia Skala Besar Bersama APH, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Nihil HP dan Narkoba

Selasa, 22 September 2026 - 10:08 WIB

Rutan Kabanjahe Bersinergi dengan APH, Razia Gabungan Pastikan Rutan Bersih dari HP dan Narkoba

Berita Terbaru

Nasional

Temuan Ombudsman Dipertanyakan, DPP LPPI Jangan Mangada-ngada

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:35 WIB