Pemerintah Gayo Lues Anugerahkan Penghargaan Literasi kepada IPDA Andi Saragih atas Dedikasi di Bidang Membaca

TIME INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:03 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES — Pemerintah Kabupaten Gayo Lues memberikan penghargaan kepada Kasattahti Polres Gayo Lues, IPDA Andi C. Saragih, atas peran aktif dan kontribusinya dalam menggerakkan budaya literasi di tengah masyarakat. Penghargaan Budaya Gemar Membaca tersebut diserahkan dalam acara Pengukuhan Bunda Literasi di Pendopo Bupati, Rabu (30/10/2025), sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam mendukung Gerakan Gayo Lues Gemar Membaca.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Gayo Lues, H. Maliki, S.E., M.A.P., mewakili Bupati Gayo Lues, H. Suhaidi, S.Pd., M.Si., yang turut memberikan sambutan dalam acara tersebut.

“Literasi adalah fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, cerdas, dan berdaya saing. Dalam konteks pembangunan daerah, literasi bukan sekadar kemampuan membaca, tetapi kunci untuk melahirkan generasi berpengetahuan, kreatif, dan berkarakter, menuju Gayo Lues yang islami, berdaya saing, dan sejahtera,” ujar Suhaidi dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati juga menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi penghormatan atas kerja nyata dalam menumbuhkan dan menyebarluaskan semangat literasi. Menurutnya, peran aktif semua pihak, termasuk aparat kepolisian, sangat penting dalam mendukung pembangunan manusia dan membentuk peradaban masa depan.

“Semoga penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi institusi lain untuk ikut terlibat mendukung literasi sejak dini. Literasi adalah tanggung jawab bersama sebagai jalan menuju kualitas hidup yang lebih baik,” imbuhnya.

IPDA Andi C. Saragih dinilai sebagai sosok yang konsisten mendorong kegiatan literasi di masyarakat, khususnya melalui penguatan fasilitas baca seperti penyediaan pojok baca di ruang pelayanan publik, pelibatan masyarakat dalam program literasi komunitas, serta dukungan terhadap perpustakaan desa dan sekolah.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Ps. Kasat Humas IPTU Rahmansyah Pinim, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penghargaan tersebut. Ia menilai, sinergi antara lembaga kepolisian dan pemerintah daerah adalah bentuk kolaborasi yang dibutuhkan dalam membangun daerah secara utuh.

“Kami dari Polres Gayo Lues, khususnya Pak IPDA Andi C. Saragih, menganggap literasi sebagai bagian dari tanggung jawab sosial. Ini bukan semata tugas institusi, melainkan gerakan kolektif yang harus melibatkan semua elemen masyarakat,” kata Rahmansyah.

Acara penyerahan penghargaan turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, perwakilan OPD, komunitas literasi, serta undangan dari berbagai unsur pendidikan. Kegiatan ini memperkuat pesan bahwa membangun ketahanan daerah tidak hanya terbatas pada sektor infrastruktur atau ekonomi, tetapi juga harus bertumpu pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui budaya membaca.

Melalui penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues ingin menegaskan komitmen dalam menjadikan literasi sebagai bagian dari visi pembangunan jangka panjang, dengan melibatkan semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, sebagai mitra dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat.
(Abdiansyah)

Berita Terkait

Rabusin Menuntut Kepastian Hukum dalam Sengketa Agraria di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Rabusin Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Bukti, Desak Pengawasan Eksternal Lebih Maksimal
Rabusin Bongkar Kejanggalan Bukti, Sebut Kayu Sitaan Berasal dari Rumahnya yang Dibakar
Kronologi Bukti Dipertanyakan, Komisi III DPR RI Didorong Mengawasi Persidangan di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Majelis Hakim dan Jaksa Disorot: Rabusin Minta Penilaian Objektif atas Bukti yang Dinilai Cacat Hukum
Bukti Lemah, Jaksa dan Hakim Jangan Korbankan Keadilan Demi Kepentingan Tertentu
Kejanggalan Surat Bukti dan Proses Penahanan Terungkap dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:17 WIB

Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 20:47 WIB

Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 18:39 WIB

Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 18:25 WIB

Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi ‘Wake-Up Call’ Bersama

Kamis, 16 April 2026 - 17:54 WIB

Bupati Meranti Teken Kerja Sama dengan IBT Pelita Indonesia, Dorong SDM Unggul Berbasis Teknologi

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

Sebanyak 22,53 Kg Heroin Dimusnahkan, Polda Riau Nyatakan Perang Melawan Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 21:30 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti World Congress on Probation and Parole 2026 di Bali, Perkuat Transformasi Pemasyarakatan Berbasis HAM

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62

Berita Terbaru