Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

TIME INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 15:55 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Wacana melibatkan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian dari Ketua Macan Asia Indonesia Kabupaten Aceh Tenggara, Marzuan Al-Ikbal Kamal.

Marzuan menilai keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap penting sebagai salah satu pilar utama pelaksanaan MBG. Menurut dia, jika dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan, pemerintah seharusnya melakukan evaluasi dan pembenahan, bukan terburu-buru mengubah skema distribusi.

“Menurut saya, SPPG yang sudah berjalan lebih baik diperkuat. Kalau ada kekurangan, dievaluasi dan diperbaiki. Jangan karena ada persoalan, sistem yang sudah dibangun kemudian dialihkan ke kantin sekolah tanpa kajian yang matang,” ujar Marzuan, Kamis (10/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Marzuan, kantin sekolah memang memiliki keunggulan karena berada dekat dengan siswa sebagai penerima manfaat. Namun, kedekatan lokasi belum otomatis menjamin terpenuhinya standar penyediaan makanan dalam program MBG.

Ia menyebut sejumlah aspek harus menjadi perhatian, mulai dari kandungan gizi, kecukupan porsi, kualitas bahan pangan, kebersihan, keamanan makanan hingga kemampuan tenaga pengelola.

“Yang paling penting bukan hanya makanan sampai kepada anak-anak. Pemerintah harus memastikan kandungan gizinya sesuai, porsinya cukup, bahan yang digunakan memenuhi standar, dan proses pengolahannya aman,” katanya.

Pengawasan Jangan Diabaikan

Marzuan juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan aspek pengawasan apabila jumlah titik pengelolaan MBG diperbanyak.
Menurut dia, semakin banyak pihak dan tempat yang terlibat dalam penyediaan makanan, semakin kompleks pula sistem pengawasan yang harus dibangun. Terutama menyangkut kualitas makanan, pengadaan bahan pangan dan penggunaan anggaran.

“Jangan sampai atas nama efisiensi justru muncul banyak titik baru yang sulit diawasi. Pengadaan dan pengelolaan anggaran harus transparan serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia tidak menutup kemungkinan kantin sekolah dilibatkan dalam program MBG. Namun, pelibatan tersebut, kata Marzuan, harus dilakukan secara selektif dan berdasarkan standar yang jelas.

Kantin yang dilibatkan setidaknya harus memiliki fasilitas memadai, memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan, mampu menyediakan makanan dalam kapasitas yang dibutuhkan, serta memenuhi ketentuan gizi yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau ada kantin sekolah yang memang memenuhi seluruh standar, tentu bisa dipertimbangkan. Tetapi jangan kemudian SPPG dianggap tidak diperlukan. SPPG tetap harus menjadi salah satu pilar utama pelaksanaan MBG,” tegasnya.

Marzuan mengatakan evaluasi terhadap program MBG merupakan hal yang wajar. Namun, evaluasi semestinya diarahkan untuk memperbaiki kualitas pelayanan, bukan sekadar mengganti model pelaksanaan.

“Yang harus menjadi ukuran adalah apakah anak-anak mendapatkan makanan bergizi, aman dan layak, sementara penggunaan anggarannya juga transparan. Itu yang harus dikawal bersama,” kata Marzuan.

(Redaksi)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako
Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak
Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Bambel
Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara
Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:55 WIB

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 September 2026 - 13:09 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 13:56 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako

Selasa, 8 September 2026 - 18:23 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Selasa, 8 September 2026 - 15:38 WIB

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Bambel

Senin, 7 September 2026 - 14:01 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 6 September 2026 - 19:56 WIB

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Sabtu, 5 September 2026 - 20:17 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:55 WIB

Uncategorized

Pemerintah Kabupaten Takalar MoU Dengan PT Taspen

Kamis, 10 Sep 2026 - 07:01 WIB