Polsek Mardingding Bersama Perangkat Desa dan Karang Taruna Grebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba

Ali Ateng Munthe

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – (SUMUT) TIME INDONESIA.COM  Jumat (17/10/25)  Menindak lanjuti pemberitaan di salah satu media daring mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Mardingding, jajaran Polsek Mardingding Polres Tanah Karo langsung bergerak cepat dengan melakukan patroli dialogis dan pemeriksaan di lapangan bersama perangkat desa serta Karang Taruna Desa Laubaleng, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu(12/10), pukul 21.30 WIB hingga 23.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Mardingding AKP Anggiat Nainggolan, S.H, didampingi personel Polsek Mardingding, Kepala Desa Lau Baleng Dirang Pinem, serta perwakilan Karang Taruna Desa Laubaleng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun sasaran patroli adalah lokasi-lokasi yang dianggap rawan menjadi tempat terjadinya tindak pidana pencurian, perjudian, dan aktivitas penyalahgunaan narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.

Dalam patroli tersebut, petugas mendatangi sejumlah titik yang dilaporkan warga, termasuk kafe milik Jumat Sembiring dan kedai kopi Batam di Desa Laubaleng. Di lokasi tersebut, personel Polsek Mardingding bersama masyarakat melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan terhadap pengunjung.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelaku yang sedang menggunakan atau menyimpan narkoba. Namun di salah satu area perkebunan coklat, petugas menemukan bong (alat isap sabu) yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika,” ujar Kapolsek Mardingding AKP Anggiat Nainggolan, S.H.

Kapolsek menjelaskan, temuan tersebut menjadi indikasi bahwa lokasi dimaksud memang pernah digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, pihaknya akan meningkatkan patroli rutin dan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Mardingding.

“Kami berterima kasih atas kepedulian masyarakat dan media yang turut menjadi kontrol sosial. Informasi seperti ini sangat membantu kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambah AKP Anggiat Nainggolan.

 

Kepala Desa Lau Baleng Dirang Pinem mengapresiasi langkah Polsek Mardinging yang sudah respon cepat dan juga melibatkan perangkat desa dan karang taruna.

 

“Kami warga Desa Lau Baleng mendukung Polsek Mardingding untuk berantas semua penyakit masyarakat, kami siap ikut untuk bersama sama turun untuk memberanyasnya”, ujar Dirang.

 

Situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib dan mendapat apresiasi dari masyarakat yang mengucapkan terima kasih atas respon cepat Polsek Mardingding terhadap keluhan warga.

(A2M)

Berita Terkait

Polsek Tigapanah Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Miras kepada Pelajar SMP
Polres Tanah Karo Lakukan Pemeriksaan Ketat Keamanan Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Dua Petani di Karo Ditangkap karena Narkotika, Sabu Diamankan dari Dua Lokasi

Berita Terbaru