POLSEK TIGAPANAH FASILITASI KESEPAKATAN DAMAI DAN MEDIASI KASUS PELEMPARAN MOBIL TRAVEL DI DESA REGAJI

Ali Ateng Munthe

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:22 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO – (SUMUT) TIME INDONESIA.COM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selasa (21/10/25)

Polsek Tigapanah bergerak cepat menindak lanjuti laporan masyarakat yang sempat viral di media sosial terkait aksi pelemparan terhadap mobil pribadi rombongan pengemudi travel menuju Aceh yang melintas di Desa Ergaji, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu(18/10/2025) sekira pukul 01.30 WIB.

 

Menanggapi laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Tigapanah segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku yang diketahui masih berstatus anak di bawah umur. Setelah diamankan, pihak kepolisian kemudian memfasilitasi proses mediasi antara pelaku dan perwakilan pengemudi mobil yang menjadi korban.

 

Kegiatan mediasi dilaksanakan pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di ruang Unit Reskrim Polsek Tigapanah. Dalam kesempatan tersebut, hadir tiga orang perwakilan pengemudi, masing-masing bernama M. Solikhin, Indra Nisdar Syahputra Hulu dan Hendra Silalahi.

 

Kapolsek Tigapanah AKP Dedy Syahputra Ginting, S.H., menjelaskan bahwa selama proses mediasi, para pelaku telah mengakui perbuatannya di hadapan orang tua atau wali masing-masing dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada para korban.

 

“Setelah para korban melihat dan mendengarkan penjelasan dari para pelaku, serta mengingat usia mereka yang masih di bawah umur, pihak korban dengan lapang dada menerima permintaan maaf dan menyatakan tidak keberatan atas kejadian tersebut,” ujar AKP Dedy Syahputra Ginting.

 

Sebagai bentuk kesepakatan, kedua belah pihak menandatangani surat perdamaian yang disaksikan oleh pihak kepolisian. Para korban juga membuat pernyataan resmi yang direkam melalui ponsel, menyatakan bahwa mereka tidak akan menuntut lebih lanjut.

 

“Para korban bahkan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polri, khususnya Polsek Tigapanah, atas respon cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Mereka mengaku kini merasa aman dan nyaman kembali melintas di wilayah hukum Polsek Tigapanah,” tambah Kapolsek.

 

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, Polsek Tigapanah menegaskan bahwa langkah mediasi ini tetap dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum, pembinaan, serta perlindungan terhadap anak di bawah umur, sesuai ketentuan yang berlaku.

(A2M)

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!
Arsyadleo Unggul dalam Pemilihan Anggota BPD Desa Jipang Periode 2026–2034
SATRESKOBA POLRES KARO CIDUK PENGEDAR NARKOBA JENIS SABU DI DESA SITUNGGALING KECAMATAN MEREK
Bupati Takalar Sidak Puskesmas Tanakeke: Pastikan Layanan Kesehatan Kepulauan Berjalan Optimal
320 JIWA WARGA DESA KUTA TENGAH DIEVAKUASI OLEH POLRES DAN KODIM KARO YANG TERDAMPAK ERUPSI ABU VULKANIK GUNUNG SINABUNG
KAPOLRES DAN DANDIM CEK POS PENGAMATAN GUNUNG SINABUNG PANTAU PERKEMBANGAN AKTIVITAS GUNUNG
Bupati Takalar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Kecamatan Polongbangkeng Timur 
Ruslan Raih Gelar Sarjana Pertanian, Lulusan Terbaik Institut Teknologi Pertanian

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:23 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Selasa, 8 September 2026 - 15:38 WIB

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Bambel

Senin, 7 September 2026 - 14:01 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Sabtu, 5 September 2026 - 20:17 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Jumat, 4 September 2026 - 15:06 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Kamis, 3 September 2026 - 16:59 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Kamis, 3 September 2026 - 15:32 WIB

Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI

Rabu, 2 September 2026 - 17:15 WIB

Hardikda ke-67 di SMAN 1 Badar: Dari Gotong Royong hingga Panggung Budaya Aceh Tenggara

Berita Terbaru