SATRESKOBA POLRES KARO CIDUK PENGEDAR NARKOBA JENIS SABU DI DESA SITUNGGALING KECAMATAN MEREK

Ali Ateng Munthe

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 00:45 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO–(SUMUT ) TIME INDONESIA.COM

JUMAT(04/09/26)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo mengungkap peredaran narkotika di Desa Situnggaling, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Pengungkapan diawali dengan penangkapan seorang pria berinisial J.S.A. (44) bersama 35,11 gram diduga sabu, kemudian dikembangkan hingga mengamankan M.B.A. (40) dengan 4,68 gram diduga sabu.

 

J.S.A. diamankan personel Unit II Satresnarkoba Polres Karo pada Kamis (3/9) di sebuah rumah di Desa Situnggaling.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi diduga sabu dengan berat netto 35,11 gram. Polisi turut mengamankan dua bal plastik klip kosong, pipet yang digunakan sebagai sekop, kotak kacamata, potongan plastik hitam, kaleng rokok Surya dan satu unit handphone Vivo.

 

Dari hasil interogasi terhadap J.S.A., petugas kemudian memperoleh informasi terkait peredaran narkotika tersebut. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan M.B.A. di depan sebuah rumah di Desa Situnggaling, sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 14 paket plastik klip berisi diduga sabu dengan berat netto 4,68 gram yang ditemukan pada jaket M.B.A.

 

Selain barang bukti tersebut, polisi turut mengamankan timbangan elektrik, plastik klip kosong, kotak hitam, handphone Vivo, kotak rokok Sampoerna, jaket cokelat serta uang tunai Rp200 ribu.

 

Dari hasil pengembangan tersebut, total barang bukti diduga sabu yang berhasil diamankan mencapai 39,79 gram.

 

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede, S.H., mengatakan kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Karo dalam mencegah narkotika semakin luas beredar. Melalui pengembangan dan pendalaman terhadap keterangan tersangka, polisi berupaya menelusuri mata rantai peredaran narkotika sekaligus mencegah barang haram tersebut sampai kepada masyarakat.

(A2M)

Berita Terkait

POLSEK TIGAPANAH BERSAMA TIM GABUNGAN GELAR PATROLI TERPADU ANTISIPASI KARHUTLA DI KECAMATAN MEREK
Pimpin Upacara Hari Santri, Bupati Daeng Manye: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.
Pawai Santri Semarakkan Festival Pondok Pesantren se-Takalar 2026
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
KAPOLRES KARO PIMPIN SERTIJAB DI MAPOLRES KARO IPTU FERI GALINGING JABAT KASAT LANTAS KARO YANG BARU AKP ANDITA SITEPU PROMOSI JADI KAPOLSEK TIGALINGGA KABUPATEN DAIRI
Fidiel Castro Minta Evaluasi Kepala SD-SMP Negeri, Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Jangan Dibiarkan Berlarut-larut
DALAM MENYAMBUT HARI JADI HUMAS POLRI YANG KE-75 HUMAS POLRES KARO GELAR DONOR DARAH 17 KANTONG DARAH BERHASIL DIKUMPULKAN
Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

POLSEK TIGAPANAH BERSAMA TIM GABUNGAN GELAR PATROLI TERPADU ANTISIPASI KARHUTLA DI KECAMATAN MEREK

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Pimpin Upacara Hari Santri, Bupati Daeng Manye: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:06 WIB

KAPOLRES KARO PIMPIN SERTIJAB DI MAPOLRES KARO IPTU FERI GALINGING JABAT KASAT LANTAS KARO YANG BARU AKP ANDITA SITEPU PROMOSI JADI KAPOLSEK TIGALINGGA KABUPATEN DAIRI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:41 WIB

Fidiel Castro Minta Evaluasi Kepala SD-SMP Negeri, Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Jangan Dibiarkan Berlarut-larut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:33 WIB

DALAM MENYAMBUT HARI JADI HUMAS POLRI YANG KE-75 HUMAS POLRES KARO GELAR DONOR DARAH 17 KANTONG DARAH BERHASIL DIKUMPULKAN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:52 WIB

PRAJURIT TRI BUI SAKTI DUKUNG KESIAPSIAGAAN NASIONAL LEWAT LATIHAN FREE FALL

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

Berita Terbaru