DPR RI Sebut AKBP Hyirono Berhasil Menyatukan Hukum dan Nurani dalam Memerangi Kejahatan Narkotika

TIME INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:45 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Polres Gayo Lues mencatat sejarah baru dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Gayo Lues. Melalui satuan kerjanya di bidang penindakan tindak pidana narkotika, yakni Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan narkotika terbesar sepanjang sejarah berdirinya kabupaten tersebut. Pencapaian monumental ini mendapat perhatian dan apresiasi luas dari berbagai kalangan, termasuk dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ruslan M. Daud, yang hari ini, Selasa, 28 Oktober 2025, secara terbuka menyampaikan dukungan dan rasa bangga terhadap kinerja kepolisian Gayo Lues.

Dalam keterangannya28 Oktober 2025, Ruslan menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan semata-mata kewajiban institusi, tetapi merupakan bagian dari perjuangan bersama menjaga masa depan bangsa. “Perang melawan narkoba bukan sekadar tugas, tetapi perjuangan menjaga masa depan bangsa. Dan hari ini, Polres Gayo Lues menunjukkan bahwa semangat itu nyata,” ujar Ruslan, Selasa pagi, saat dihubungi seusai mengikuti agenda peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data resmi dari Polres Gayo Lues menyebutkan bahwa dalam rentang Januari hingga Oktober 2025, Satresnarkoba telah menangani berbagai perkara narkotika besar. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1,95 ton ganja kering, 2,7 kilogram sabu, dan 28 butir ekstasi. Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengungkap ladang ganja seluas 60 hektare yang tersebar di 15 titik di empat kawasan pegunungan terpencil, yang selama ini menjadi lokasi persembunyian jaringan narkotika. Operasi tersebut juga berhasil menggulung 56 tersangka, yang terdiri dari 22 tersangka jaringan ganja berskala nasional dan internasional (termasuk keterlibatan pelaku asal Malaysia), 30 tersangka kasus sabu, serta 4 pelaku tertangkap dalam kasus peredaran ekstasi.

Menurut Ruslan, capaian ini mencerminkan integritas dan profesionalisme jajaran Polres Gayo Lues dalam menjalankan tugas negara. Ia memuji kepemimpinan Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo SIK, yang dinilainya mampu mengonsolidasikan semangat pemberantasan narkoba hingga menjangkau seluruh lapisan dan penjuru wilayah. “Keberhasilan ini bukan hanya bukti administrasi atau ketegasan hukum, melainkan cerminan dari komitmen moral aparat untuk melindungi rakyat dan menyelamatkan masa depan generasi muda,” katanya.

Ruslan menambahkan bahwa langkah Polres Gayo Lues sejalan dengan instruksi Presiden dan prioritas nasional yang terus mendorong pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya, terutama di wilayah Aceh yang selama bertahun-tahun menjadi titik rawan masuknya peredaran gelap narkotika nasional dan lintas negara.

Dalam pernyataannya hari ini, Ruslan juga menyinggung pentingnya melibatkan masyarakat dalam pemberantasan narkoba, karena keberhasilan aparat akan jauh lebih efektif apabila mendapat dukungan dari lingkungan sosial terdekat para calon korban narkotika. “Keluarga, sekolah, tokoh agama, dan pemuda semuanya harus terlibat. Ini bukan perang lembaga, ini perjuangan bangsa,” tuturnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh personel kepolisian yang telah menunjukkan dedikasi dan keberanian luar biasa dalam operasi-operasi yang tidak mudah dilakukan, terutama di daerah dengan medan berat seperti pegunungan Gayo Lues.

“Sekali lagi, kami bangga. Teruslah menjaga dan pertahankan capaian ini. Salam presisi, salam sehat tanpa narkotika. Gayo Lues telah menjadi contoh bahwa daerah kecil mampu membuat gebrakan besar untuk negeri ini,” pungkasnya.

Keberhasilan Polres Gayo Lues dalam menghadapi jaringan narkotika berskala besar menjadi titik terang dalam agenda nasional pemberantasan narkoba. Dari sudut barat Indonesia, tepat pada momentum bersejarah 28 Oktober, suara penegakan hukum dan harapan masa depan negeri kembali dikumandangkan — membuktikan bahwa daerah mampu berdiri sejajar dalam menjaga marwah dan kedaulatan bangsa dari ancaman narkoba. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Napi Sering Kabur, Tapi Kanwilnya Tidak Pernah di Copot, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Copot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kalapas Pasir Pangaraian
Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA
Menghidupkan Kembali Denyut Seni Tradisional Pulau: Perjuangan Priscilia Merajut Warisan Budaya Nusantara 
Temuan Ombudsman Dipertanyakan, DPP LPPI Jangan Mangada-ngada
“Wahdah Maslahat untuk Takalar Cepat”, Ketua Wahdah Islamiyah Takalar Siap Ungkap Peran dan Gagasan
Rapimnas PII 2026: Dorong Kolaborasi Lintas Kementerian hingga Sektor Desa
Rafly Jatilukito: Sampaikan Aspirasi dengan Damai, Jangan Rusak Perjuangan
Irigasi DI Pamukkulu Takalar Kembali Terhenti, Subkon Sebut Pembayaran Material dan Upah Menunggak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Marhaenis Academy Laporkan Dugaan Penyimpangan Tata Kelola PUD Pasar Medan ke Polda Sumut: Perjuangan Mengawal Akuntabilitas Tidak Akan Berhenti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Harakah Bakomubin Gelar TOT dan Coaching Instruktur Nasional PMKBN, Siapkan Kader Bela Negara dari Berbagai Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Sebut Ada Selisih 549 m^2, Tim Hukum Pelita Konstitusi Minta APH Usut Dugaan Maling Lahan Negara di Sunggal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi, Karutan Labuhan Deli Sambut Kunjungan Tim 8 Media

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Turut Berduka atas Tragedi Bangun Rejo, Husen Sukri Ajak Semua Pihak Menahan Diri dan Percayakan Proses Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Kedapatan Simpan Diduga Sabu dan Ekstasi di Dompet, Pengunjung Rutan Kelas I Medan Diamankan

Berita Terbaru