SATRESKRIM POLRES TANAH KARO BERHASIL UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN DAN TANGKAP PARA PELAKU DI LABUHAN BATU SELATAN (LABUSEL)

Ali Ateng Munthe

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 17:13 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO – (SUMUT) TIME INDONESIA.COM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rabu (05/11/25)

Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sozisokhi Lase(20), warga asal Nias, yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di pinggir Sungai Lau Biang, Jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Minggu (5/10/2025) lalu. Tiga pelaku berhasil ditangkap setelah buron selama dua pekan.

 

Dua Tersangka masing-masing berinisial JZ (24), PS (20), ditangkap pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Perkebunan PT. ABM Divisi Tengah, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, tepatnya di sebuah rumah barak pekerja perkebunan. Satu tersangka lagi inisial GP(23), ditangkap esoknya, Senin(20/10) di Kawasan Simpang Enam Kabanjahe.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, yang memimpin langsung penangkapan ini mengatakan, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim gabungan Satreskrim Polres Tanah Karo.

 

“Kami langsung bergerak cepat setelah memperoleh informasi keberadaan kedua tersangka di wilayah Labuhanbatu Selatan. Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku sempat berusaha melawan dan mencoba kabur. Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki keduanya,” jelas Eriks, Rabu(5/11), pagi di Mapolres.

 

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu utas tali plastik tambang, yang diduga digunakan saat melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

 

“Sementara satu tersangka lainnya, berinisial GP(23), ditangkap pada Senin (20/10/2025) di kawasan Simpang Enam, Kabanjahe, setelah petugas mendapat informasi keberadaannya,” tambah Kasat.

 

Kasat Reskrim menjelaskan, kronologi kasus ini bermula ketika warga bernama Mahmud Barus menemukan sesosok mayat tanpa busana di pinggir Sungai Lau Biang, di belakang area pemakaman Islam Jalan Lingkar Kabanjahe, pada Minggu (5/10/2025) pagi. Penemuan tersebut segera dilaporkan ke Polres Tanah Karo, dan setelah dilakukan penyelidikan, korban diketahui bernama Sozisokhi Lase, warga asal Nias yang tinggal sementara di Kabanjahe.

 

“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti, diketahui korban meninggal akibat kekerasan fisik. Kedua tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini keduanya sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan intensif” tambah Kapolres.

 

Lebih lanjut, AKP Eriks menegaskan bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, dan tidak menutup kemungkinan pasal tambahan diterapkan apabila ditemukan unsur lain selama penyidikan.

 

“Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan. Setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi yang menghilangkan nyawa seseorang, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Eriks.

 

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Tanah Karo juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi serta mengimbau warga agar tidak segan melapor bila mengetahui kejadian mencurigakan di lingkungannya.

(A2M)

Berita Terkait

Pemkab Takalar Raih Penghargaan di Jamsostek Award 2026
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Riau Bhayangkara Run 2026 Berakhir Sukses, Kapolda: Momentum Gerakkan Ekonomi dan Perkuat Sport Tourism Riau
PROPAM POLDA SUMUT GELAR GAKTIBLIN DI POLRES KARO 12 PERSONEL DITINDAK HASIL TES URINE SELURUHNYA NEGATIF
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Miris! Ternyata Kapolrestabes Medan Sering Bohongi Keluarga Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Nangkap Maling ?
KANIT LANTAS POLSEK BERASTAGI TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS KEPADA SISWA BARU SMA NEGERI 1 BERASTAGI
Bupati Takalar Tegaskan Pengadaan Barang dan Jasa Harus Bermanfaat Nyata Bagi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Dandim Abdya: Pembangunan Sumur Bor di Lima Titik Terus Dikebut agar Segera Dimanfaatkan Warga

Senin, 20 Juli 2026 - 17:51 WIB

Atasi Krisis Air Bersih, Kodim 0110/Abdya Kerjakan Lima Sumur Bor di Dua Kecamatan

Senin, 29 Juni 2026 - 14:47 WIB

Seratusan Prajurit Kodim Abdya Jalani Tes Urine Mendadak, Dandim: Kami Komit Perangi Narkoba

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:08 WIB

Kodim Abdya Gelar Nobar Bola Gembira Piala Dunia 2026, Warga Apresiasi Siaran Gratis

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:49 WIB

Membelah Bukit, TMMD Hadirkan ‘Merah Putih’ di Gunung Cut

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:09 WIB

Dandim Abdya: Sekali Terlibat Narkoba, Karier Tamat

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:36 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM Disambut Meriah Bentangan Bendera Merah Putih oleh Pelajar di Penutupan TMMD Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:09 WIB

Kisah Patriotik TNI di Gunung Cut Tersaji Epik dalam Drama Kolosal TMMD

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Takalar Raih Penghargaan di Jamsostek Award 2026

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:02 WIB