SATRESKRIM POLRES TANAH KARO BERHASIL UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN DAN TANGKAP PARA PELAKU DI LABUHAN BATU SELATAN (LABUSEL)

Ali Ateng Munthe

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 17:13 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO – (SUMUT) TIME INDONESIA.COM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rabu (05/11/25)

Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sozisokhi Lase(20), warga asal Nias, yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di pinggir Sungai Lau Biang, Jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Minggu (5/10/2025) lalu. Tiga pelaku berhasil ditangkap setelah buron selama dua pekan.

 

Dua Tersangka masing-masing berinisial JZ (24), PS (20), ditangkap pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Perkebunan PT. ABM Divisi Tengah, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, tepatnya di sebuah rumah barak pekerja perkebunan. Satu tersangka lagi inisial GP(23), ditangkap esoknya, Senin(20/10) di Kawasan Simpang Enam Kabanjahe.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, yang memimpin langsung penangkapan ini mengatakan, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim gabungan Satreskrim Polres Tanah Karo.

 

“Kami langsung bergerak cepat setelah memperoleh informasi keberadaan kedua tersangka di wilayah Labuhanbatu Selatan. Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku sempat berusaha melawan dan mencoba kabur. Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki keduanya,” jelas Eriks, Rabu(5/11), pagi di Mapolres.

 

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu utas tali plastik tambang, yang diduga digunakan saat melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

 

“Sementara satu tersangka lainnya, berinisial GP(23), ditangkap pada Senin (20/10/2025) di kawasan Simpang Enam, Kabanjahe, setelah petugas mendapat informasi keberadaannya,” tambah Kasat.

 

Kasat Reskrim menjelaskan, kronologi kasus ini bermula ketika warga bernama Mahmud Barus menemukan sesosok mayat tanpa busana di pinggir Sungai Lau Biang, di belakang area pemakaman Islam Jalan Lingkar Kabanjahe, pada Minggu (5/10/2025) pagi. Penemuan tersebut segera dilaporkan ke Polres Tanah Karo, dan setelah dilakukan penyelidikan, korban diketahui bernama Sozisokhi Lase, warga asal Nias yang tinggal sementara di Kabanjahe.

 

“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti, diketahui korban meninggal akibat kekerasan fisik. Kedua tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini keduanya sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan intensif” tambah Kapolres.

 

Lebih lanjut, AKP Eriks menegaskan bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, dan tidak menutup kemungkinan pasal tambahan diterapkan apabila ditemukan unsur lain selama penyidikan.

 

“Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan. Setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi yang menghilangkan nyawa seseorang, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Eriks.

 

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Tanah Karo juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi serta mengimbau warga agar tidak segan melapor bila mengetahui kejadian mencurigakan di lingkungannya.

(A2M)

Berita Terkait

POLANTAS KARO DAN DISHUB GELAR PENERTIBAN PARKIR DI PUSAT KOTA KABANJAHE
Perumda Tirta Panrannuangku Jadi Percontohan di Sulsel
Pulau Sanrobengi Bersinar, DLHP dan Dinas Pariwisata Takalar Hadirkan Aksi Bersih Penuh Kebersamaan
Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar
Kasus Dugaan KDRT, Pria di Takalar Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Wartawan, Polres Takalar Tidak Berani Tangkap Pelaku
Listrik Padam di Pekanbaru, Polda Riau Gelar Patroli RAGA dan Brimob Hingga Pagi
Pengawasan APBD Bersama JAKA, Lukman B Kady Tegaskan Kebersamaan Tanpa Sekat Suku
Dody Riyan Saputra Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan dan Budaya di Takalar

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:34 WIB

Rutan Tarutung Bersama Kodim 0210/ Tapanuli Utara, Polres Tapanuli Utara dan Subdenpom I/2-2 Tarutung Gelar Razia Gabungan Kamar Hunian Warga Binaan

Senin, 25 Mei 2026 - 16:59 WIB

Perumda Tirta Panrannuangku Jadi Percontohan di Sulsel

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:04 WIB

Wakil Bupati Takalar Membuka Webinar Nasional Bertajuk ” Kurban Syar’i dan Sehat”

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:59 WIB

Mencetak Generasi Qurani, 477 Santri BKPRMI Takalar Resmi Wisuda di Wisata Topejawa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:14 WIB

Tuntutan dan Dakwaan Dinilai Tak Terbukti, PH Askani dan Rahim Sebut JPU Keliru Terapkan Konstruksi Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:17 WIB

Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:57 WIB

Pengawasan APBD Bersama JAKA, Lukman B Kady Tegaskan Kebersamaan Tanpa Sekat Suku

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:30 WIB

Dody Riyan Saputra Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan dan Budaya di Takalar

Berita Terbaru

Daerah

Perumda Tirta Panrannuangku Jadi Percontohan di Sulsel

Senin, 25 Mei 2026 - 16:59 WIB