Konferensi Pers Ungkap Kekerasan Seksual Bertahun-Tahun terhadap Anak oleh Ayah Kandung di Gayo Lues

TIME INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 18:56 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 21 November 2025 | Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., memimpin langsung konferensi pers terkait pengungkapan kasus jarimah pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan mahramnya sendiri. Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/105/XI/2025/SPKT/POLRES GAYO LUES/POLDA ACEH, tanggal 19 November 2025.

-Dalam konferensi pers, Kapolres menjelaskan bahwa tindak pidana ini terjadi dalam kurun waktu panjang, sejak tahun 2016 hingga Selasa, 11 November 2025, dengan lokasi kejadian di kebun tersangka, sawah tersangka, serta rumah tersangka di Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues.

Tersangka berinisial JN (47), pekerjaan tani, merupakan warga Kecamatan Dabun Gelang. JN diduga keras melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri sejak korban berusia 10 tahun ketika masih duduk di bangku kelas V SD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres memaparkan bahwa perbuatan tersangka pertama kali terjadi pada Juni 2016, di sebuah gubuk di Perkebunan Angkir/Arul Jamu milik tersangka. Saat itu korban bersama tersangka dan ibu korban berada di kebun tersebut. Kesempatan melakukan tindakan bejat itu muncul ketika ibu korban pergi memotong daun serai wangi, sementara korban ditinggalkan bersama tersangka.

Tidak berhenti di situ, perbuatan serupa kembali dilakukan saat keluarga tersangka berada di Perkebunan Lancuk di Kecamatan Dabun Gelang. Tersangka berpamitan kepada istrinya untuk mencari pakis sejauh 500 meter dari pondok. Ketika anaknya “Anggrek” meminta ikut, tersangka mengizinkan. Di semak-semak pinggir sawah, tersangka kembali melakukan perbuatan keji tersebut.

Kejadian berikutnya berlangsung di rumah tersangka sendiri. Usai melakukan aksinya, tersangka memberikan uang kepada korban sembari berpesan, “jangan kamu bilang-bilang sama mamak mu.” Menurut keterangan korban, perbuatan tersebut terjadi dua kali seminggu, sejak kejadian pertama hingga 11 November 2025.

Korban yang masih kecil saat itu hidup dalam kondisi tertekan dan ketakutan karena tersangka selalu mengancam akan membunuhnya jika ia menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya atau orang lain. Ketika korban memasuki masa haid, tersangka bahkan memberi minuman bersoda dan nanas setelah setiap aksi bejatnya karena takut korban hamil. Hal ini berlangsung hingga korban duduk di kelas XII SMA.

Akibat kejadian yang berlangsung bertahun-tahun tersebut, korban mengalami trauma berat, gangguan asam lambung, serta tekanan psikologis yang mendalam hingga akhirnya tidak sanggup lagi menahan perlakuan tersangka.

Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada pihak terkait (identitas dirahasiakan). Pihak tersebut langsung berkoordinasi dengan Unit IV PPA Satreskrim Polres Gayo Lues dan melaporkannya ke SPKT Polres Gayo Lues untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Gayo Lues IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kasus ini merupakan jarimah berat yang harus ditindak secara tegas. Ia menyampaikan bahwa penyidik Satreskrim Polres Gayo Lues telah melakukan serangkaian tindakan cepat sejak laporan diterima.

“Setelah laporan resmi kami terima, Tim Unit IV PPA bersama Unit Opsnal Satreskrim langsung bergerak dan dalam kurun waktu 1 x 12 jam berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perbuatan tersangka sangat meresahkan dan telah berlangsung lama, sehingga pihak kepolisian memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan menyeluruh.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak di bawah umur yang merupakan mahram dari tersangka sendiri. Kami memastikan setiap unsur pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Korban juga telah kami berikan pendampingan untuk pemulihan psikologisnya,” kata IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H.

Kasatreskrim turut mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan atau kejahatan seksual di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk peduli dan berani melapor. Polres Gayo Lues berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan setiap pelaku tindak kekerasan seksual diproses dengan cepat dan tegas,” tutupnya.(tris_LND)

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

PT Rosin Trading Internasional dan Pertanyaan Besar LIRA soal Izin, Bahan Baku, serta Pengiriman Produk ke Luar Daerah
Surat Resmi Pemerintah Aceh dan Keluhan Warga Menguat, PT Rosin Trading Internasional Diminta Ditertibkan
Pengangkut Getah Pinus Ditindak, PT Rosin Trading Internasional Dipertanyakan Legalitas Operasi dan Distribusinya
Legalitas Operasi dan Ekspor PT Rosin Trading Internasional Dipersoalkan, Polda Aceh Diminta Selidiki
Sawah Warga Diduga Tercemar, PT Rosin Internasional Didesak Patuh pada Hukum Lingkungan
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan
Rabusin Menuntut Kepastian Hukum dalam Sengketa Agraria di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:51 WIB

Pembangunan MCK di Desa Gunung Cut Tembus 15 Persen, TNI dan Warga Kompak di Lapangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:11 WIB

Gotong Royong Massal, TNI dan Warga Gunung Cut Benahi Lingkungan Desa

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:03 WIB

Peduli Ibadah Warga, TNI TMMD Abdya Bersihkan Masjid Secara Massal

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:10 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Bangun MCK, Dorong Pola Hidup Bersih di Desa

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Rumah Ibu Murliati Direhab, TMMD Hadir Bantu Warga Kurang Mampu

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:35 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim Abdya Gotong Royong Bersihkan Masjid Al Mukaramah Bersama Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:03 WIB

Pererat Kebersamaan, Satgas TMMD dan Warga Kompak Rawat Masjid di Abdya

Kamis, 30 April 2026 - 18:33 WIB

Jalan Baru untuk Petani, TMMD Abdya Kejar Target di Gunung Cut

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Gotong Royong Massal, TNI dan Warga Gunung Cut Benahi Lingkungan Desa

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:11 WIB

ACEH BARAT DAYA

Peduli Ibadah Warga, TNI TMMD Abdya Bersihkan Masjid Secara Massal

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:03 WIB