Konferensi Pers Ungkap Kekerasan Seksual Bertahun-Tahun terhadap Anak oleh Ayah Kandung di Gayo Lues

TIME INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 18:56 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 21 November 2025 | Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., memimpin langsung konferensi pers terkait pengungkapan kasus jarimah pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan mahramnya sendiri. Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/105/XI/2025/SPKT/POLRES GAYO LUES/POLDA ACEH, tanggal 19 November 2025.

-Dalam konferensi pers, Kapolres menjelaskan bahwa tindak pidana ini terjadi dalam kurun waktu panjang, sejak tahun 2016 hingga Selasa, 11 November 2025, dengan lokasi kejadian di kebun tersangka, sawah tersangka, serta rumah tersangka di Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues.

Tersangka berinisial JN (47), pekerjaan tani, merupakan warga Kecamatan Dabun Gelang. JN diduga keras melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri sejak korban berusia 10 tahun ketika masih duduk di bangku kelas V SD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres memaparkan bahwa perbuatan tersangka pertama kali terjadi pada Juni 2016, di sebuah gubuk di Perkebunan Angkir/Arul Jamu milik tersangka. Saat itu korban bersama tersangka dan ibu korban berada di kebun tersebut. Kesempatan melakukan tindakan bejat itu muncul ketika ibu korban pergi memotong daun serai wangi, sementara korban ditinggalkan bersama tersangka.

Tidak berhenti di situ, perbuatan serupa kembali dilakukan saat keluarga tersangka berada di Perkebunan Lancuk di Kecamatan Dabun Gelang. Tersangka berpamitan kepada istrinya untuk mencari pakis sejauh 500 meter dari pondok. Ketika anaknya “Anggrek” meminta ikut, tersangka mengizinkan. Di semak-semak pinggir sawah, tersangka kembali melakukan perbuatan keji tersebut.

Kejadian berikutnya berlangsung di rumah tersangka sendiri. Usai melakukan aksinya, tersangka memberikan uang kepada korban sembari berpesan, “jangan kamu bilang-bilang sama mamak mu.” Menurut keterangan korban, perbuatan tersebut terjadi dua kali seminggu, sejak kejadian pertama hingga 11 November 2025.

Korban yang masih kecil saat itu hidup dalam kondisi tertekan dan ketakutan karena tersangka selalu mengancam akan membunuhnya jika ia menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya atau orang lain. Ketika korban memasuki masa haid, tersangka bahkan memberi minuman bersoda dan nanas setelah setiap aksi bejatnya karena takut korban hamil. Hal ini berlangsung hingga korban duduk di kelas XII SMA.

Akibat kejadian yang berlangsung bertahun-tahun tersebut, korban mengalami trauma berat, gangguan asam lambung, serta tekanan psikologis yang mendalam hingga akhirnya tidak sanggup lagi menahan perlakuan tersangka.

Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada pihak terkait (identitas dirahasiakan). Pihak tersebut langsung berkoordinasi dengan Unit IV PPA Satreskrim Polres Gayo Lues dan melaporkannya ke SPKT Polres Gayo Lues untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Gayo Lues IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kasus ini merupakan jarimah berat yang harus ditindak secara tegas. Ia menyampaikan bahwa penyidik Satreskrim Polres Gayo Lues telah melakukan serangkaian tindakan cepat sejak laporan diterima.

“Setelah laporan resmi kami terima, Tim Unit IV PPA bersama Unit Opsnal Satreskrim langsung bergerak dan dalam kurun waktu 1 x 12 jam berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perbuatan tersangka sangat meresahkan dan telah berlangsung lama, sehingga pihak kepolisian memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan menyeluruh.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak di bawah umur yang merupakan mahram dari tersangka sendiri. Kami memastikan setiap unsur pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Korban juga telah kami berikan pendampingan untuk pemulihan psikologisnya,” kata IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H.

Kasatreskrim turut mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan atau kejahatan seksual di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk peduli dan berani melapor. Polres Gayo Lues berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan setiap pelaku tindak kekerasan seksual diproses dengan cepat dan tegas,” tutupnya.(tris_LND)

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Quick Respon Brimob Polda Aceh, Padamkan Kebakaran Rumah Di Desa Penampaan, Gayo Lues
Warga Temukan Mayat di Pajak Pagi, Polisi Lakukan Identifikasi
Polres Gayo Lues Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di SPBU Akibat Antrean Panjang
Kapolres Gayo Lues Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu
Satreskrim Polres Gayo Lues Melaksanakan Kegiatan Pekat di Bulan Suci Ramadhan
Brimob Aceh, Adalah Sahabat Anak, Peduli Terhadap Dunia Pendidikan
Visum RSUMAK Perkuat Kesimpulan Polisi, Kematian Lansia di Dabun Gelang Gayo Lues Dipastikan Tanpa Unsur Kekerasan dan Tidak Terkait Tindak Pidana
Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:46 WIB

Sekda Takalar Safari Ramadhan,serahkan bantuang di Mesjid Nurul Masyaariq  

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:47 WIB

Jalin komunikasi dan menjaga silaturahmi dengan media, komandan kodim 1426 Takalar adakan Buka bersama. 

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:47 WIB

Jalin komunikasi dan menjaga silaturahmi dengan media, komandan kodim 1426 Takalar adakan Buka bersama.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:29 WIB

Dinas Pendidikan Takalar Serahkan Kunci TK Kartika XX-6 Kepada Ketua Yayasan Kartika Kodim 1426 Takalar 

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:27 WIB

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-01/Polut Pendampingan Panen Padi

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:12 WIB

POLSEK MARDINGDING SOSIALISASIKAN PENERIMAAN TARUNA AKPOL BINTARA DAN TAMTAMA POLRI 2026 KEPADA PELAJAR SMA DI WILAYAHNYA

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:12 WIB

Daeng Manye Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi dan Serahkan Bantuan Korban Banjir

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:02 WIB

KAPOLRES TANAH KARO BERI ARAHAN KEPADA BHAYANGKARI TEKANKAN DUKUNGAN DAN BIJAK BERMEDIA SOSIAL

Berita Terbaru

GAYO LUES

Warga Temukan Mayat di Pajak Pagi, Polisi Lakukan Identifikasi

Minggu, 8 Mar 2026 - 17:55 WIB

error: Content is protected !!