Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

TIME INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:36 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Jagat media sosial di Kabupaten Ogan Ilir digemparkan oleh unggahan yang beredar luas di grup Facebook Berita Viral Ogan Ilir. Unggahan tersebut memuat dugaan perbuatan asusila yang disebut melibatkan seorang oknum perangkat desa yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Talang Seleman, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam unggahan tersebut, disertakan foto seorang pria disertai narasi yang menuding oknum Sekdes Desa Talang Seleman diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang perempuan yang disebut berstatus yatim piatu.

Unggahan itu juga menyinggung adanya dugaan pemberian “uang perdamaian” senilai Rp6 juta kepada pihak korban, yang diklaim terjadi akibat intimidasi serta adanya perlindungan dari oknum pejabat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, korban saat ini diduga telah berusia cukup umur. Namun demikian, publik menyoroti adanya dugaan bahwa hubungan antara korban dan terduga pelaku telah berlangsung sejak korban masih berada di bawah umur.

Dugaan inilah yang kemudian memicu kemarahan publik, meskipun peristiwa tersebut baru mencuat ke ruang publik setelah korban dinyatakan dewasa.

Tak hanya itu, unggahan di media sosial tersebut juga menuding adanya pembiaran dari Kepala Desa hingga aparat kecamatan. Namun hingga berita ini diterbitkan, seluruh tudingan tersebut masih sebatas klaim sepihak di media sosial dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh aparat penegak hukum.

Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Saat mendatangi kediaman Kepala Desa Talang Seleman, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Melalui istri Kepala Desa, tim media mendapat keterangan bahwa Kepala Desa sedang keluar rumah dan tidak membawa telepon genggam, serta belum dapat dipastikan kapan akan kembali.

Sebelumnya, tim media juga telah berkoordinasi dengan Camat Payaraman untuk menyampaikan maksud konfirmasi. Camat Payaraman sempat mengarahkan agar tim media menghubungi Bendahara Desa Talang Seleman bernama Somad. Namun hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp kepada yang bersangkutan tidak mendapatkan respons.
Tim media kemudian mencoba mendatangi kediaman korban yang berinisial (D).

Namun rumah korban dalam keadaan kosong. Berdasarkan keterangan warga sekitar, rumah tersebut telah tidak ditempati sekitar satu minggu terakhir. Warga menyebut korban diduga berada di Palembang dan sudah lama tidak terlihat di lingkungan Desa Talang Seleman.

Berdasarkan kondisi tersebut, tim media menduga korban memilih meninggalkan desa untuk sementara waktu, diduga karena faktor trauma psikologis, rasa malu, atau demi menjaga keselamatan diri dan keluarga. Namun dugaan ini masih memerlukan klarifikasi langsung dari pihak korban maupun pendamping hukumnya.

Yang menjadi sorotan publik, dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya telah dimuat klarifikasi dari pihak Kepala Desa, Sekdes, hingga Camat Payaraman. Namun dalam pemberitaan tersebut tidak ditemukan pernyataan langsung dari pihak korban. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, karena informasi yang beredar dinilai cenderung menampilkan pembenaran sepihak, termasuk klaim bahwa persoalan telah selesai secara damai.

Publik pun mempertanyakan kejelasan status hukum kasus tersebut, mengingat dugaan peristiwa yang mencuat berkaitan dengan perempuan muda yang disebut berstatus yatim piatu dan diduga melibatkan relasi yang dimulai sejak usia rentan. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum agar segera turun tangan melakukan penyelidikan secara
profesional, transparan, dan berkeadilan.

Redaksi menegaskan bahwa setiap orang berhak atas asas praduga tak bersalah. Namun demikian, demi mencegah berkembangnya informasi liar serta untuk menjamin perlindungan terhadap pihak yang diduga menjadi korban, aparat penegak hukum diharapkan segera memberikan kejelasan hukum atas kasus yang kini menjadi sorotan publik tersebut.

Media ini akan terus memantau perkembangan dan menyajikan informasi lanjutan setelah diperoleh keterangan resmi dari aparat berwenang maupun dari pihak korban.

Tim

Berita Terkait

Kecurigaan Manipulasi Berita Meningkat, Kasus Sumedang Diikuti Tekanan ke Media
Sekpri Wabup Sumedang Mengaku Dicekik dan Diikat dalam Dugaan Penyiksaan
Akun Facebook Sebarkan Isu Tangkap Lepas Narkoba, Kasat Narkoba Polres Takalar: Hoax dan Fitnah!
Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei
Hak Warga Hingga Liang Kubur Dipersoalkan, DPRD Langkat Kritik Keras Sikap Pemerintah dalam Kasus PT LNK
Saat Negara Hanya Memasang Plang, Produksi PT Hopson Disebut Tetap Berjalan dan Warga Menanggung Dampaknya
Masyarakat Hubungi 110, Polsek Dolok Batu Nanggar dan Unit Jatanras Polres Simalungun Sigap Bekuk Dua Pencuri Anak Lembu yang Kabur Pakai Mobil Sedan
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:11 WIB

TMMD ke-130 TA 2026 Resmi Dibuka di Gayo Lues, Fokus Bangun Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, Kodim 0113/Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako kepada Warakawuri dan Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:44 WIB

JUMAT BERKAH BRIMOB POLDA ACEH, BERBAGI DAN MEMBANTU MASYARAKAT TERDAMPAK BANJIR DI GAYO LUES

Jumat, 4 September 2026 - 15:46 WIB

Sabu 0,64 Gram Ditemukan di Bawah Kaki, Pria 35 Tahun Diamankan Satreskoba Polres Gayo Lues

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:52 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:41 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:32 WIB

PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal di Malam Hari, Polda Aceh Diminta Segera Menyegel

Berita Terbaru