SATRESNARKOBA POLRES TANAH KARO TANGKAP PELAKU NARKOBA DI KECAMATAN NAMANTERAN

Ali Ateng Munthe

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:20 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO- (SUMUT) TIME INDONESIA.COM

Sabtu(07/02/26)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria dewasa berinisial RIS(37) berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu(4/2/2026) sekira pukul 14.30 WIB.

 

Penangkapan berlangsung di Jalan Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, tepatnya di dalam sebuah gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasatres Narkoba AKP JH. Pardede, S.H, menjelaskan, saat dilakukan upaya penangkapan oleh personel Unit I Satresnarkoba, tersangka sempat mencoba melarikan diri sambil membuang barang bukti.

 

“Petugas melihat tersangka membuang satu kotak rokok merek Bintang Mas. Setelah diperiksa, di dalamnya ditemukan empat paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu,” jelas JH. Pardede, Sabtu(7/5) pagi di Mapolres.

 

Dari hasil penimbangan, barang bukti sabu tersebut memiliki berat bersih 1,74 gram. Selain itu, petugas juga menyita 14 lembar plastik klip kosong, satu potong pipet runcing yang digunakan sebagai sekop, selembar kertas putih, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

 

Saat diinterogasi di lokasi, tersangka RIS mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Kasatres Narkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.

 

“Perang terhadap narkoba akan terus kami lakukan. Dukungan dan laporan dari masyarakat sangat kami harapkan demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas JH. Pardede.

(A2M)

Berita Terkait

Produksi Padi Meningkat 18,52%, Bupati Takalar Daeng Manye Letakkan Batu Pertama Pembangunan Irigasi Di Polsel
Pemkab Takalar Raih Penghargaan di Jamsostek Award 2026
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Riau Bhayangkara Run 2026 Berakhir Sukses, Kapolda: Momentum Gerakkan Ekonomi dan Perkuat Sport Tourism Riau
PROPAM POLDA SUMUT GELAR GAKTIBLIN DI POLRES KARO 12 PERSONEL DITINDAK HASIL TES URINE SELURUHNYA NEGATIF
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Miris! Ternyata Kapolrestabes Medan Sering Bohongi Keluarga Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Nangkap Maling ?
KANIT LANTAS POLSEK BERASTAGI TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS KEPADA SISWA BARU SMA NEGERI 1 BERASTAGI

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:21 WIB

Kalapas Binjiai Pimpin Kontrol Kebersihan dan Sarpras, Pastikan Layanan Prima dan Zero Halinar

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:15 WIB

Petugas Lapas Kelas I Medan Asah Kemampuan Boxing, Tingkatkan Kebugaran dan Kesiapsiagaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:49 WIB

Hasıl Pembinaan Berbuah Panen di Lapas Kelas I Medan: Program Ketahanan Pangan Terus Menghasilkan Warga Binaan yang Produktif dan Mandiri

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:32 WIB

‎Peredaran Obat Keras Diduga Kian Marak di Garut, Warga Desak Aparat Lakukan Penertiban Menyeluruh

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:46 WIB

GRIB Jaya Medan Himpun Bantuan Pangan dari Donatur, Akan Disalurkan dalam Bentuk Makanan Siap Santap

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:24 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Kabapas Medan Bersama Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Dialog Harapan Bersama Menteri Imipas dan KSP Kepresidenan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:32 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:30 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Tanjung Morawa Dinilai Berjalan Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru