SATRESNARKOBA POLRES TANAH KARO TANGKAP PELAKU NARKOBA DI KECAMATAN NAMANTERAN

Ali Ateng Munthe

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:20 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO- (SUMUT) TIME INDONESIA.COM

Sabtu(07/02/26)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria dewasa berinisial RIS(37) berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu(4/2/2026) sekira pukul 14.30 WIB.

 

Penangkapan berlangsung di Jalan Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, tepatnya di dalam sebuah gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasatres Narkoba AKP JH. Pardede, S.H, menjelaskan, saat dilakukan upaya penangkapan oleh personel Unit I Satresnarkoba, tersangka sempat mencoba melarikan diri sambil membuang barang bukti.

 

“Petugas melihat tersangka membuang satu kotak rokok merek Bintang Mas. Setelah diperiksa, di dalamnya ditemukan empat paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu,” jelas JH. Pardede, Sabtu(7/5) pagi di Mapolres.

 

Dari hasil penimbangan, barang bukti sabu tersebut memiliki berat bersih 1,74 gram. Selain itu, petugas juga menyita 14 lembar plastik klip kosong, satu potong pipet runcing yang digunakan sebagai sekop, selembar kertas putih, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

 

Saat diinterogasi di lokasi, tersangka RIS mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Kasatres Narkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.

 

“Perang terhadap narkoba akan terus kami lakukan. Dukungan dan laporan dari masyarakat sangat kami harapkan demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas JH. Pardede.

(A2M)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Pulau Muda, Cek Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita
Densus 88 Dan Bmkg Jadi Narasumber, Wakapolda Riau Gelar Pelatihan Bhabinkamtibmas 2026
Turnamen Domino Antar Kepala Desa se-Kabupaten Takalar, Daeng Manye Perkuat Solidaritas dan Sportivitas
Bupati Takalar Pimpin Apel Lingkup Pemkab Takalar, Tekankan ASN Harus Melek Teknologi
Wakil Bupati Takalar bersama Fraksi DPRD Sepakati Tarang Towaya Menjadi Desa Definitif
Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura
Kunjungi Wamen KKP, Bupati Takalar Daeng Manye Perjuangkan 4 Kampung Nelayan Merah Putih
Muscab Pertina Kabupaten Takalar Dorong Pembinaan Atlet Tinju Berprestasi dan Profesional

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:51 WIB

Bhabinkamtibmas Pulau Muda, Cek Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:33 WIB

Densus 88 Dan Bmkg Jadi Narasumber, Wakapolda Riau Gelar Pelatihan Bhabinkamtibmas 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:41 WIB

Turnamen Domino Antar Kepala Desa se-Kabupaten Takalar, Daeng Manye Perkuat Solidaritas dan Sportivitas

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:09 WIB

Bupati Takalar Pimpin Apel Lingkup Pemkab Takalar, Tekankan ASN Harus Melek Teknologi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:50 WIB

Kunjungi Wamen KKP, Bupati Takalar Daeng Manye Perjuangkan 4 Kampung Nelayan Merah Putih

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:47 WIB

Muscab Pertina Kabupaten Takalar Dorong Pembinaan Atlet Tinju Berprestasi dan Profesional

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:55 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Berita Terbaru