Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Bermodus Sembunyi di Rumah

TIME INDONESIA

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 18:02 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Kepolisian Resor Aceh Tenggara melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Minggu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Kutam Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara. Seorang tersangka berinisial G.M.R. (32), yang diketahui berstatus sebagai pelajar/mahasiswa, warga setempat, turut diamankan dalam operasi tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar lokasi kejadian. Merespons informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju rumah terduga pelaku. Setibanya di lokasi, petugas mengetuk pintu rumah dan disambut oleh tersangka yang membuka jendela. Ketika ditanya mengenai keterlibatannya dalam kepemilikan narkotika, tersangka yang tampak gugup segera mengakui dan mengambil satu bungkusan plastik berisi narkotika jenis sabu dari dalam kamar untuk diserahkan kepada petugas.

Tidak berhenti sampai di situ, saat penggeledahan dilakukan lebih lanjut di dalam rumah, petugas kembali menemukan satu bungkus sabu lainnya yang tergeletak di atas lantai dekat pintu masuk. Tersangka mengakui bahwa barang tersebut juga miliknya. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam kamar dan mendapati sejumlah barang bukti lain yang diduga kuat digunakan untuk konsumsi dan distribusi narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua bungkus sabu masing-masing dengan berat bruto 0,72 gram dan 0,33 gram, satu unit timbangan elektrik berwarna hitam, uang tunai sejumlah Rp379.000, satu bal plastik klip bening, satu alat hisap sabu (bong) yang sudah terpasang, satu buah gunting, satu mancis, dan satu unit handphone merek Redmi warna hitam — semuanya diakui sebagai milik tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka kemudian diamankan bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Aceh Tenggara untuk diserahkan kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Penegakan hukum ini dinilai sebagai langkah tegas sekaligus bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas narkotika di lingkungannya.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Subsi Penmas Ipda Patar, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara memiliki komitmen kuat untuk menindak setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayahnya. Selain itu, ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan sosial guna melindungi generasi muda dari bahaya laten narkotika.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Melalui sinergi antara kepolisian dan warga, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan bersih dari pengaruh zat terlarang yang merusak. Menurutnya, keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa partisipasi publik mampu memperkuat upaya pemberantasan narkotika di tingkat lokal.

Pengungkapan ini juga menunjukkan kesigapan dan kesiapan personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam memproses laporan, menggelar penyelidikan cepat, dan bertindak sesuai dengan prosedur hukum. Dalam konteks pemberantasan narkoba, tindakan ini tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat akan bahaya penggunaan dan peredaran narkotika yang cenderung merusak masa depan pribadi, keluarga, bahkan tatanan sosial secara luas.

Pemberantasan narkoba di wilayah perdesaan menjadi tantangan tersendiri, mengingat modus penyebarannya yang kerap tersembunyi dan dilakukan secara tertutup. Namun komitmen kuat yang ditunjukkan oleh jajaran Polres Aceh Tenggara mencerminkan bahwa setiap informasi sekecil apa pun dari masyarakat tidak akan diabaikan. Sejalan dengan itu, keberhasilan pengungkapan kali ini diharapkan dapat menjadi efek jera sekaligus peringatan bagi siapa saja yang masih mencoba bermain-main dengan narkotika.

Kasus ini saat ini masih dalam tahap penyidikan, dan penyidik Satresnarkoba terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau pihak lain yang terlibat. Kepolisian juga membuka ruang informasi seluas-luasnya bagi masyarakat yang mungkin memiliki informasi tambahan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Komitmen kuat yang tercermin dalam aksi ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga menuntut dukungan bersama dari seluruh lapisan masyarakat. Dengan peran aktif warga dan ketegasan aparat, upaya menjadikan Aceh Tenggara sebagai wilayah bebas narkoba bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai. (RED)

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Kegiatan Aksi Green Policing
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani
Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Lepas Personel Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu
Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Aceh Tenggara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
Hadir di Rakor TNGL, Abi Hasan Tegaskan: “Jaga Hutan Iya, Tapi Sejahterakan Juga Rakyat yang Menjaganya!”
Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas
Polisi Bersama Masyarakat: Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Polres Kuat, Wujudkan Polri yang Profesional dan Responsif

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:13 WIB

​Tingkatkan Literasi WBP, Lapas Kelas I Medan Gelar Ujian Akhir Program Pengentasan Buta Huruf

Rabu, 4 November 2026 - 11:25 WIB

​Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Terkait Pegawai Lapas Medan yang Diamankan Polisi

Rabu, 4 November 2026 - 10:34 WIB

Ketulusan di Tengah Warga: Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Alirkan Hangatnya Kepedulian dan Gizi Sehat untuk Sesama

Selasa, 3 November 2026 - 23:35 WIB

Optimalkan Pembimbingan Klien Anak, Bapas Kelas I Medan Gelar Kegiatan Perawatan Tanaman Produktif

Selasa, 3 November 2026 - 23:13 WIB

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Litmas Integrasi bagi 18 WBP di Rutan Kabanjahe

Selasa, 3 November 2026 - 19:56 WIB

Tingkatkan Pembinaan Kerohanian, Rutan Tanjung Pura Bagikan Al-Qur’an dan Iqro Bantuan Yayasan Ar-Risalah Al-Khairiyah

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

DPRD Takalar Pertanyakan Anggaran Rp6,7 Miliar Untuk 86 Desa, Diduga Dana Siluman

Selasa, 3 November 2026 - 14:10 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Tes Urine Rutin Warga Binaan, Pastikan Lingkungan Bersih dari Narkoba

Berita Terbaru