ANIAYA DAN SETUBUHI ANAK DI BAWAH UMUR POLRES TANAH KARO AMANKAN SEORANG PEMUDA

Ali Ateng Munthe

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:27 WIB

50285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO – (SUMUT) TIME INDONESIA.COM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumat (20/02/26)

Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menangani kasus dugaan tindak pidana cabul dan persetubuhan serta penganiayaan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 Ayat (2) ke b KUHPidana dan Pasal 6 huruf C Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

 

Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan orang tua korban yang keberatan atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh tersangka berinisial RMS (20), seorang wiraswasta, warga Desa Sukadame, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.

 

Korban merupakan seorang anak perempuan berusia 16 tahun, warga Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis(12/2/2026), sekitar pukul 01.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka dan korban diketahui memiliki hubungan pacaran, dan motif sementara diduga karena rasa cemburu.

 

Karena kekerasan tersebut diduga telah terjadi berulang kali, korban akhirnya memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Merasa keberatan dan tidak terima, orang tua korban kemudian membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, dan terungkap tersangka sudah berulang kali melakukan pencabulan dan persetubuhan kepada anak korban.

 

Menindak lanjuti laporan tersebut, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo segera melakukan serangkaian tindakan penyelidikan hingga penyidikan. Penyidik juga meminta hasil visum et repertum dari RSU Kabanjahe untuk kepentingan pembuktian.

 

Dari hasil penyidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka RMS dan membawanya ke Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam perkara ini, turut diamankan barang bukti berupa satu pasang pakaian warna merah.

 

Selain proses hukum terhadap tersangka, Unit PPA juga memberikan perhatian khusus kepada korban dengan melakukan pendampingan psikologis melalui jejaring Pekerja Sosial (Peksos). Pemeriksaan psikologis korban juga dilakukan melalui kerja sama (MoU) dengan DP3AP2KB Kabupaten Karo, dan hasilnya akan dilampirkan dalam berkas perkara.

 

Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kasat ResPPAPPO Iptu Tina N, S.H, M.H, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan.

 

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat, khususnya yang menyangkut anak di bawah umur, akan ditindak lanjuti secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas, termasuk pendampingan psikologis,” tegas Tina.

 

Saat ini, tersangka telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berjalan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

(A2M)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Pulau Muda, Cek Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita
Densus 88 Dan Bmkg Jadi Narasumber, Wakapolda Riau Gelar Pelatihan Bhabinkamtibmas 2026
Turnamen Domino Antar Kepala Desa se-Kabupaten Takalar, Daeng Manye Perkuat Solidaritas dan Sportivitas
Bupati Takalar Pimpin Apel Lingkup Pemkab Takalar, Tekankan ASN Harus Melek Teknologi
Wakil Bupati Takalar bersama Fraksi DPRD Sepakati Tarang Towaya Menjadi Desa Definitif
Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura
Kunjungi Wamen KKP, Bupati Takalar Daeng Manye Perjuangkan 4 Kampung Nelayan Merah Putih
Muscab Pertina Kabupaten Takalar Dorong Pembinaan Atlet Tinju Berprestasi dan Profesional

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:51 WIB

Bhabinkamtibmas Pulau Muda, Cek Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:33 WIB

Densus 88 Dan Bmkg Jadi Narasumber, Wakapolda Riau Gelar Pelatihan Bhabinkamtibmas 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:41 WIB

Turnamen Domino Antar Kepala Desa se-Kabupaten Takalar, Daeng Manye Perkuat Solidaritas dan Sportivitas

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:09 WIB

Bupati Takalar Pimpin Apel Lingkup Pemkab Takalar, Tekankan ASN Harus Melek Teknologi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:50 WIB

Kunjungi Wamen KKP, Bupati Takalar Daeng Manye Perjuangkan 4 Kampung Nelayan Merah Putih

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:47 WIB

Muscab Pertina Kabupaten Takalar Dorong Pembinaan Atlet Tinju Berprestasi dan Profesional

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:55 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Berita Terbaru