Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia

TIME INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:52 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jaringan Nasional (Jarnas) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menyatakan telah menangani sekitar 300 kasus selama tahun 2025 dari berbagai daerah di Indonesia.

Melalui keterangannya, Jum’at (27/2), Ketua Umum Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati menyampaikan bahwa, isu perdagangan orang adalah isu yang sangat penting untuk diberantas karena kondisinya dewasa ini sudah sangat kritis. Menurut dia, perlu ada sikap konkret dari Pemerintah dan para pihak pemangku kepentingan dalam melawan perdagangan orang.

“Perlu adanya sikap yang jelas dari Pemerintah dan pemangku kepentingan dalam melawan untuk komitmen melawan perdagangan orang karena tentunya korban di sini bisa beragam dengan rentang usia yang sangat luar biasa,” kata Rahayu di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, Korban TPPO yang didampingi Komunitas Jarnas Anti-Perdagangan Orang, sepanjang 2025 didominasi oleh perempuan. Dari 538 korban yang didampingi Jarnas, sebanyak 69,7% merupakan perempuan. Selain itu, sebanyak 21,56% korban masih berusia di bawah 21 tahun.

Saras menyatakan, hal itu menunjukkan TPPO tidak memandang usia korban.

Berdasarkan catatan Jarnas, rentang usia saat korban direkrut didominasi berusia 24-28 tahun, yakni sebanyak 52,5%. Namun, terdapat 17% korban yang masih berusia 13-17 tahun, dan 12,1% berusia 18-23 tahun.

“Bahkan usia semuda 13 tahun pun juga bisa menjadi korban. Dan kami tahu ada kasus-kasus di tahun-tahun sebelumnya yang sebenarnya bisa semuda 4 tahun, bisa semuda 7 tahun yang menjadi korban dari perdagangan orang, itu termasuk eksploitasi seksual,” katanya.

Dia mengatakan bahwa, pola dan modus TPPO saat ini terus berubah dan masih ada eksploitasi seksual, penyekapan, hingga perbudakan modern termasuk modus saat ini digital lintas negara dengan maraknya WNI Bermasalah yang terjebak dalam kasus scam dan judi online akibat iming-iming lowongan kerja sebagai operator computer di Kamboja dan Myanmar namun kenyataannya fiktif mendapatkan eksploitasi kerja hingga kekerasan phisik, beberapa ratus orang yang saat ini telah dipulangkan dalam beberapa gelombang melalui Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta.

Menurut dia, Jarnas Anti TPPO pun bakal terus konsern menggali modus-modus perdagangan orang lainya.

Untuk itu, dia mengatakan, Jarnas Anti TPPO akan mendorong adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO. Hal ini mengingat UU tersebut sudah berusia 19 tahun dan saat ini banyak perubahan yang terjadi, dia pun bekerja sama dengan Kementerian Lintas Sektor demi memberantas TPPO.

“Ini semuanya merupakan upaya agar kita terus bisa menyatukan pandangan dan bisa sepakat untuk Undang-Undang TPPO yang akan kami ajukan sebagai bahan revisi di DPR nanti,” katanya. (Red).

Berita Terkait

Inovasi “PASSIRIKA BOS” Tembus Panggung Nasional, Daeng Manye Terima detiktimur Awards 2026
Akun Facebook Sebarkan Isu Tangkap Lepas Narkoba, Kasat Narkoba Polres Takalar: Hoax dan Fitnah!
Publik Desak Kementerian PU Buka Dasar Adendum dan Desak BPKP Atau BPK Turun Kelokasi Proyek SR di Takalar 
Usai Dua Bocah Tewas, Proyek Sekolah Rakyat Rp229 Miliar di Takalar Kembali Disorot; Dugaan Pembatasan Media Muncul, PPK Diminta Transparan Soal Adendum
Ratusan Warga Padati Reses Hj. Fadillah Fahriana di Bajeng, Aspirasi Infrastruktur hingga UMKM Mengemuka
Masa Kontrak Berakhir, Proyek Sekolah Rakyat Takalar Masih Berjalan, PT Nindya Karya Sebut Ada Adendum
Sinergitas Pokja PKP Provinsi Sulsel dan Kabupaten Takalar Diperkuat Untuk Wujudkan Permukiman Layak Huni Berkelanjutan
Ribuan Pelajar Tanakeke Terabaikan, Program MBG Tak Kunjung Hadir

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Sibolga Gelar Aksi Sosial Donor Darah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Pertama Kali Digelar Bupati Takalar Daeng Manye, Tegaskan Disiplin ASN Melalui Apel Sore

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Apel Siaga Karhutla 2026, Kapolda Riau Tekankan Kolaborasi Polri-TNI-Pemda

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Berbagi dari Hati, Ketua OKK DPC GRIB Jaya Medan Dudi Efni Pasaribu Hadirkan Senyum bagi Warga Sekitar

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Sengit! Turnamen Mini Soccer U-14 Piala PAC GRIB Jaya Medan Baru Memasuki Babak Semifinal

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Rutan Tarutung Gelar Razia Gabungan Bersama TNI–POLRI, Wujudkan Lingkungan Rutan yang Aman dan Tertib

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Cegah Karhutla Meluas, Wakapolda Riau dan Irdam XIX/TT Turun Langsung Padamkan Api di Pasir Limau Kapas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:28 WIB

DPC GRIB Jaya Medan Hadiri Tahlilan 40 Hari Wafatnya Ferry Adi Kurniawan “Ferdonk”

Berita Terbaru