Rutan Tarutung Serahkan Remisi Khusus Nyepi 2026 dan Idulfitri 1447 H kepada Narapidana

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 23 Maret 2026 - 12:49 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarutung

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung melaksanakan pemberian dan penyerahan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2026 dan Hari Raya Idulfitri 1447 H Tahun 2026 kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata pemenuhan hak warga binaan sekaligus bentuk pembinaan yang humanis, profesional, dan berkeadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026, kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 19 Maret 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Serbaguna Rutan Kelas IIB Tarutung.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 3 orang narapidana beragama Hindu menerima Remisi Khusus Nyepi. Kegiatan berlangsung secara mandiri dan dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan, serta jajaran staf.

Sementara itu, penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1447 H Tahun 2026 dilaksanakan pada Sabtu, 21 Maret 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Rutan Kelas IIB Tarutung.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 36 orang narapidana menerima remisi, yang terdiri dari 34 orang memperoleh RK I dan 2 orang memperoleh RK II.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Rutan Tarutung, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ka. KPR Azis Idris, jajaran pegawai Rutan Tarutung, serta Tim Monitoring dari Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Boresman Martua Manalu.

Rangkaian kegiatan pada kedua momentum hari besar keagamaan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia oleh Kepala Rutan Tarutung.

Selanjutnya, Kasubsi Pelayanan Tahanan membacakan Surat Keputusan Pemberian Remisi, sebelum acara dilanjutkan dengan penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana penerima remisi.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Pemberian Remisi Khusus, baik dalam rangka Hari Raya Nyepi maupun Hari Raya Idulfitri, merupakan bentuk perhatian negara terhadap hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Remisi ini tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai wujud apresiasi atas kedisiplinan, kepatuhan, dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.

Momentum hari besar keagamaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, menaati peraturan, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto serta amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Mashudi dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang pasti bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Evan.

Tim Monitoring dari Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Boresman Martua Manalu, turut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penyerahan remisi khusus Hari Raya Idulfitri di Rutan Tarutung yang berlangsung tertib dan lancar.

“Pemberian remisi merupakan salah satu instrumen pembinaan yang diharapkan mampu mendorong warga binaan agar semakin aktif mengikuti program pembinaan dan mempersiapkan diri untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat,” ungkap Boresman.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan pemberian remisi khusus di Rutan Tarutung. Ia menegaskan bahwa remisi merupakan salah satu indikator pembinaan yang berjalan baik serta bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak-hak warga binaan.

“Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri ini menunjukkan bahwa jajaran pemasyarakatan terus bekerja secara profesional dalam memenuhi hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku. Saya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan di Rutan Tarutung yang berjalan dengan tertib, lancar, aman, dan kondusif. Diharapkan momentum ini semakin mendorong warga binaan untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kedisiplinan, dan mengikuti program pembinaan secara sungguh-sungguh sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujar Yudi Suseno.

Secara keseluruhan, jumlah narapidana yang menerima remisi khusus di Rutan Kelas IIB Tarutung pada dua momentum hari raya keagamaan tersebut sebanyak 39 orang, terdiri dari 3 orang penerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 dan 36 orang penerima Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1447 H Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Tarutung kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, penghormatan hak warga binaan, dan reintegrasi sosial. Diharapkan, pemberian remisi khusus ini dapat menjadi momentum refleksi, perbaikan diri, serta dorongan bagi seluruh narapidana untuk terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik dan siap berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Kegiatan pemberian dan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 serta Hari Raya Idulfitri 1447 H Tahun 2026 di Rutan Kelas IIB Tarutung berjalan dengan baik, tertib, aman, lancar, dan kondusif.(AVID/rel)

Berita Terkait

HBH Akbar Masyarakat Melayu Indonesia, Bertekad Besarkan dan Majukan Melayu
Ahli Agraria : Aturan Penyerahan 20 Persen Tanah Belum Jelas dan tidak Dapat Dilakukan Tanpa ada Ganti Rugi dari Negara
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”
Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan, Tegaskan Evaluasi Kamtibmas Pasca Aksi Ricuh
Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi
Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi
Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 22:09 WIB

HBH Akbar Masyarakat Melayu Indonesia, Bertekad Besarkan dan Majukan Melayu

Senin, 13 April 2026 - 21:38 WIB

Ahli Agraria : Aturan Penyerahan 20 Persen Tanah Belum Jelas dan tidak Dapat Dilakukan Tanpa ada Ganti Rugi dari Negara

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”

Senin, 13 April 2026 - 05:16 WIB

Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan, Tegaskan Evaluasi Kamtibmas Pasca Aksi Ricuh

Minggu, 12 April 2026 - 20:17 WIB

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

Minggu, 12 April 2026 - 08:56 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Sabtu, 11 April 2026 - 22:15 WIB

Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WIB

Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110

Berita Terbaru