Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi Cepat, Usut Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon

TIME INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:32 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Responsif terhadap laporan masyarakat, tim Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun langsung turun tangan menyelidiki dugaan tambang pasir ilegal di pinggir Sungai Bah Bolon. Aksi cepat ini membuktikan bahwa Polri senantiasa siaga melindungi lingkungan dan kepentingan negara dari praktik ilegal yang merugikan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang menegaskan komitmen polisi dalam memberantas tambang ilegal. “Kami langsung merespons setiap laporan masyarakat dengan serius. Tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tapi juga merusak ekosistem sungai yang sangat penting bagi kehidupan,” ujar Herison tegas saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Tim Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim bergerak cepat pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB menuju lokasi yang dilaporkan. Target penyelidikan adalah area pinggir Sungai Bah Bolon di Simponi, Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar, yang diduga menjadi lokasi penambangan galian C tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak menunda-nunda. Begitu menerima informasi, tim langsung disiapkan dan berangkat ke lokasi. Kecepatan respons sangat penting dalam kasus seperti ini,” jelas Herison.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Tambang pasir ilegal termasuk tindak pidana serius yang bisa merusak lingkungan dan merampas hak negara atas sumber daya alam.

Kanit-II Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Gagas Dewanta Aji memberikan penjelasan detail hasil penyelidikan lapangan. “Tim kami melakukan pemeriksaan menyeluruh di sepanjang tepi Sungai Bah Bolon. Dan memang benar, kami menemukan bekas galian pasir yang cukup luas,” ungkap Gagas.

Bukti fisik yang ditemukan berupa lubang-lubang bekas galian dan tanah yang telah dieksploitasi. Kondisi lapangan menunjukkan aktivitas penambangan telah berlangsung dalam waktu yang tidak singkat.

“Dari kondisi bekas galian, terlihat jelas bahwa aktivitas penambangan sudah berjalan cukup lama. Volume pasir yang diambil juga tidak sedikit,” jelas Gagas menggambarkan temuan di lokasi.

Namun yang mengejutkan, saat tim tiba di lokasi, tidak ada aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. “Kami tidak menemukan ada kegiatan penggalian saat itu. Excavator dan alat berat lainnya juga sudah tidak ada di lokasi. Hanya tersisa bekas galian yang kentara,” ujar Gagas.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, tim kemudian melakukan wawancara mendalam dengan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang. Dari kesaksian warga, terungkap fakta penting.

“Warga sekitar memberikan keterangan bahwa kegiatan galian pasir tersebut sudah berhenti sekitar satu minggu lalu. Kemungkinan besar pelaku mendengar kabar akan ada penyelidikan, sehingga menghentikan operasinya,” jelas Gagas memaparkan hasil interogasi.

Herison menduga ini merupakan modus klasik pelaku tambang ilegal yang mencoba menghindari penangkapan. “Mereka biasanya berhenti sementara saat mencium ada penyelidikan, lalu kembali beroperasi setelah situasi tenang. Tapi kali ini kami tidak akan memberi kesempatan,” tegas Herison.

Meski pelaku sempat kabur, Polres Simalungun tidak akan berhenti begitu saja. Tim Pidsus telah menyiapkan strategi komprehensif melalui rencana tindak lanjut yang matang.

“Langkah pertama, kami akan berkoordinasi erat dengan pemerintah setempat. Kami akan melibatkan camat, kepala desa, dinas ESDM, dan instansi terkait untuk bersama-sama mengawasi lokasi ini,” ungkap Herison menjelaskan strategi.

Gagas menambahkan, pengawasan ketat akan terus dilakukan di area tersebut. “Tim kami akan rajin melakukan patroli dan sweeping. Kami juga akan menempatkan informan untuk memantau perkembangan di lapangan,” ujar Gagas.

Herison memberikan peringatan tegas kepada pelaku yang mungkin masih berniat melanjutkan aktivitas ilegalnya. “Jika kami menemukan kembali kegiatan tambang pasir ilegal di lokasi ini atau lokasi manapun, kami akan langsung melakukan penindakan hukum yang tegas. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Seluruh hasil penyelidikan akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapat arahan strategis lebih lanjut. “Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Pelaku tidak akan bisa kabur selamanya,” ucap Herison.

Tim Pidsus juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas ilegal ini. “Laporan masyarakat sangat berharga bagi kami. Tanpa partisipasi warga, sulit bagi kami untuk mengawasi semua wilayah,” ujar Gagas.

Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam tanpa izin.

“Kami mengajak warga untuk menjadi mata dan telinga Polri di lapangan. Jangan ragu melaporkan aktivitas ilegal. Laporan Anda akan kami tindaklanjuti dengan serius,” ajak Herison.

Aksi cepat Pidsus Sat Reskrim ini membuktikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditanggapi dengan responsif demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan negara. (*)

Berita Terkait

Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba Di Tanah Jawa, Lima Tersangka Diringkus Dan 99,74 Gram Sabu Disita
Sigap Dan Humanis: Polsek Gunung Malela Amankan Odgj Yang Gali Kuburan, Koordinasi Lintas Instansi Untuk Penanganan Terbaik
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Sat Reskrim Polres Simalungun Dini Hari Kawal Pelaku Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan, Korban Ibu Tua Luka Parah Dirujuk ke RS Efarina
Hari Kelima Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolres Simalungun Turun Langsung Tinjau Pos Pam, Pelabuhan, Hingga Perbatasan Kabupaten Karo

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:15 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kapolres Aceh Tenggara dan Ketua Bhayangkari Tinjau Pasca Operasi Bibir Sumbing, Pastikan Senyum Harapan Terus Mekar

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:52 WIB

Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:54 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:23 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:06 WIB

Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:26 WIB

Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu

Berita Terbaru