Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

TIME INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 00:26 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Komitmen tanpa negosiasi dalam memberantas peredaran narkoba bukan sekadar slogan bagi Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Hal itu dibuktikan secara nyata melalui keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, pada Rabu, 22 April 2026, sekira pukul 13.30 WIB. Seorang tersangka berhasil diringkus beserta 21 bungkus plastik klip yang diduga berisikan sabu sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 28 April 2026, sekira pukul 20.45 WIB, menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah cerminan nyata institusi Polri yang berintegritas. “Polsek Dolok Batu Nanggar telah membuktikan bahwa komitmen memberantas narkoba bukan sekadar kata-kata. Tidak ada kompromi, tidak ada negosiasi. Setiap informasi tentang peredaran narkoba akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” ujar AKP Verry Purba dengan penuh keyakinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah harga mati yang tidak bisa ditawar di wilayah hukumnya. “Saya tegaskan kepada seluruh personil dan juga kepada para pelaku kejahatan narkoba — tidak ada ruang, tidak ada celah, dan tidak ada negosiasi untuk narkoba di wilayah hukum Polsek Dolok Batu Nanggar. Kami akan terus bergerak selama dua puluh empat jam tanpa henti,” ucap AKP Gunawan Sembiring dengan penuh ketegasan.

Kronologis pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu, 22 April 2026, sekira pukul 13.00 WIB, saat Unit Reskrim Polsek Dolok Batu Nanggar menerima informasi berharga dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa sebuah rumah milik Opung Horas di Kelurahan Serbelawan kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. “Kepercayaan masyarakat yang melaporkan informasi ini adalah modal utama kami. Tanpa peran aktif masyarakat, pengungkapan kasus ini tidak akan semudah ini. Kami berterima kasih dan berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ungkap AKP Gunawan Sembiring.

Berbekal informasi tersebut, personel Unit Reskrim langsung bergerak tanpa penundaan menuju lokasi. Sekira pukul 13.20 WIB, tim tiba di TKP dan mendapati tiga orang laki-laki yang tengah diduga melakukan penyalahgunaan sabu. Menyadari kedatangan petugas, ketiganya langsung berusaha melarikan diri. Namun kesiagaan personel tidak memberi kesempatan tersebut berlangsung lama. Pengejaran dilakukan seketika dan satu orang berhasil diringkus atas nama Azhari Ahmad, 19 tahun, warga Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Dua orang lainnya, yang belakangan diketahui bernama Domu dan Alfin, berhasil meloloskan diri.

“Domu dan Alfin tidak akan bisa bersembunyi selamanya. Pengejaran dan pengembangan penyelidikan terhadap keduanya terus kami lakukan. Ini bukan selesai — ini baru permulaan,” tegas AKP Gunawan Sembiring.

Dari penggeledahan TKP, petugas mengamankan 21 bungkus plastik klip kecil bening diduga berisi sabu, satu set botol Aqua dan pipa menyerupai bong, satu unit handphone Redmi warna hitam, satu buah mancis hijau, satu buah pipa plastik kecil, satu bungkus rokok Magnum, satu kotak rokok Dji Sam Soe, satu unit vape merek Wenax, dan satu buah gunting. Tersangka Azhari Ahmad beserta seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim yang terdiri dari Ipda Liwusha Radot Siagian, S.H., Aiptu Yunus Manurung, Aipda Syawaludin Rambe, S.H., Brigpol Bima Yudistira, dan Brigpol Wayan Masrian.

AKP Verry Purba menutup dengan pesan yang lantang. “Polres Simalungun dan seluruh jajarannya tidak akan pernah berhenti bergerak. Narkoba adalah musuh bersama, dan kami hadir untuk memastikan generasi Simalungun terlindungi dari ancaman tersebut. Tidak ada negosiasi — hanya tindakan nyata,” pungkasnya.

Berita Terkait

Saat Negara Hanya Memasang Plang, Produksi PT Hopson Disebut Tetap Berjalan dan Warga Menanggung Dampaknya
Masyarakat Hubungi 110, Polsek Dolok Batu Nanggar dan Unit Jatanras Polres Simalungun Sigap Bekuk Dua Pencuri Anak Lembu yang Kabur Pakai Mobil Sedan
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Masalah Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Beres, Jangan Buat Orang Lain Jadi Korban Fitnah!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Menjaga Nama Baik Media?

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:38 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:26 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:13 WIB

Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP

Senin, 1 Juni 2026 - 11:15 WIB

Memperkokoh Ideologi Pancasila, Pemkab Takalar Serukan Semangat Persatuan Menuju Indonesia Raya

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:53 WIB

Takalar Raih Terbaik III Pengendalian Inflasi, Terima Insentif Fiskal Rp1 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:34 WIB

Legislator Fraksi NasDem Achmad Daeng Se’re Perkuat Semangat Berbagi di Idul Adha 1447 H di Kab Jeneponto-Bantaeng

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:55 WIB

Bocah Kelas Satu SD Di Takalar Harumkan Nama Indonesia Dikanca Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:20 WIB

Disdikbud Takalar Raih Penghargaan Juara Ke 2 Tingkat Nasional Hardiknas 2026 

Berita Terbaru

Daerah

Potensi Abuse of Power pada Desk Ketenagakerjaan Polri

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:38 WIB