Aceh Tenggara – Seperti pepatah yang berkata, “silaturahmi adalah jembatan yang menghubungkan hati, dan sinergi adalah kekuatan yang menyatukan langkah pengabdian”, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Aceh Tenggara melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Mahkamah Syar’iyah Aceh Tenggara. 22 Juli 2026
Kunjungan tersebut menjadi untaian langkah kebersamaan dalam mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antara aparat keamanan dengan lembaga peradilan dalam menjaga nilai-nilai hukum, keadilan, dan ketertiban di Kabupaten Aceh Tenggara.
Dalam suasana penuh keakraban, Kapolres Aceh Tenggara bersama rombongan membangun komunikasi dan koordinasi sebagai wujud komitmen bersama untuk menciptakan pelayanan hukum yang semakin baik bagi masyarakat.
“Karena hukum bukan hanya sekadar aturan yang tertulis, tetapi juga amanah yang harus dijaga dengan hati, kebijaksanaan, dan tanggung jawab,” menjadi semangat yang melandasi pertemuan tersebut.
Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasi Humas Ipda Patar menyampaikan bahwa hubungan baik antara Polri dan Mahkamah Syar’iyah merupakan bagian penting dalam mendukung terciptanya sistem penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi rasa keadilan bagi masyarakat.
Melalui silaturahmi ini, kedua institusi diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas masing-masing, sehingga tercipta suasana Kabupaten Aceh Tenggara yang aman, tertib, dan harmonis.
Sebab, “ketika para penjaga hukum berjalan dalam satu irama, maka keadilan akan menemukan jalannya, dan ketenteraman akan tumbuh di tengah masyarakat.” (Red)

































