Aceh Tenggara – Dalam langkah menjaga harmoni penegakan hukum dan memperkokoh ikatan kebersamaan antarpenegak hukum, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Aceh Tenggara menyambangi Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dalam sebuah kunjungan silaturahmi yang penuh makna. 21 Juli 2026
Bukan sekadar pertemuan, kunjungan ini menjadi jembatan yang menghubungkan semangat pengabdian dua institusi penegak hukum dalam satu tujuan mulia, yakni menghadirkan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara.
Di balik langkah yang bertemu dan tangan yang berjabat, tersimpan komitmen untuk terus menenun benang kebersamaan, memperkuat koordinasi, serta membangun sinergi yang kokoh dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di tengah dinamika masyarakat.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. Melalui Kasi Humas Ipda Patar menyampaikan bahwa kolaborasi dan komunikasi yang baik antara kepolisian dan kejaksaan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
“Ketika langkah berjalan beriringan, ketika komunikasi terjalin dalam kebersamaan, maka tugas besar menjaga hukum dan ketertiban akan semakin kuat untuk diwujudkan,” ungkap Kasi Humas.
Kunjungan tersebut juga menjadi simbol bahwa penegakan hukum bukan hanya tentang kewenangan, tetapi tentang sinergi, tanggung jawab, dan pengabdian bersama kepada masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan, Polres Aceh Tenggara dan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara terus berkomitmen memperkuat koordinasi demi menciptakan iklim hukum yang kondusif serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Sebab, hukum yang kuat lahir dari sinergi yang erat, dan keamanan yang kokoh tumbuh dari kerja sama yang tulus. (Red)

































