Hadir di Rakor TNGL, Abi Hasan Tegaskan: “Jaga Hutan Iya, Tapi Sejahterakan Juga Rakyat yang Menjaganya!”

TIME INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:55 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​KUTACANE– ACEH TENGGARA -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, Abi Hasan, menyampaikan aspirasi mendalam terkait penyelesaian polemik kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian TNGL yang dihadiri perwakilan dari 12 kementerian, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

​Dalam forum tersebut, Abi Hasan menegaskan komitmen masyarakat Aceh Tenggara dalam menjaga kelestarian TNGL sebagai paru-paru dunia dan habitat bagi empat satwa kunci—Gajah, Harimau Sumatera, Orang Utan, dan Badak. Pihaknya juga mendukung langkah Satuan Tugas (Satgas) dalam menertibkan perkebunan sawit ilegal di kawasan konservasi sesuai aturan regulasi. Namun, ia menekankan agar regulasi konservasi tidak mengabaikan kesejahteraan warga setempat.

​”Kita semua sepakat Leuser adalah kebanggaan bersama yang wajib dijaga. Tapi ingat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jangan sampai aturan konservasi justru membuat rakyat Aceh Tenggara menderita. Jangan lepaskan kami begitu saja—jaga hutan iya, tapi sejahterakan juga rakyat yang menjaga hutan itu,” ujar Abi Hasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Fakta Lapangan: Kebun Petani Kecil, Bukan Korporasi

​Abi Hasan membeberkan fakta data penguasaan lahan di lapangan. Dari pendataan yang ada, terdapat 292 orang petani yang menggantungkan hidupnya pada lahan tersebut, dengan rata-rata kepemilikan hanya 2 hingga 3 hektar,

​”Ini bukan korporasi besar, ini rakyat kecil yang berjuang mencari nafkah untuk bertahan hidup, bukan untuk menumpuk kekayaan. Pendekatan penanganan penertiban harus melihat sisi kemanusiaan dan keadilan sosial,” jelasnya.

​Dua Tuntutan Utama untuk Pemerintah Pusat
​Untuk menyelesaikan permasalahan secara berkeadilan dan berjangka panjang, Abi Hasan menyampaikan dua tuntutan strategis kepada pemerintah pusat:

1. ​Penambahan Luas Areal Penggunaan Lain (APL)
Saat ini, APL di Kabupaten Aceh Tenggara hanya tersisa 11% dari total wilayah, sementara populasi penduduk telah mencapai 228.000 jiwa dan terus bertambah. Kebutuhan lahan untuk pemukiman dan pertanian warga kian terbatas karena dikepung oleh kawasan hutan konservasi.
“Bagaimana nasib anak cucu kita 10 hingga 20 tahun ke depan jika ruang hidup mereka terus dipersempit?” tutur Abi Hasan.
2. ​Penerapan Kompensasi Fiskal Ekologis
Abi Hasan menyoroti ketimpangan ekonomi yang dialami daerah penyangga konservasi. Dengan APBD Aceh Tenggara yang hanya berkisar Rp 1,3 Triliun (90% tergantung transfer pusat) serta PAD dari sektor kehutanan dan sawit yang hanya Rp 4 Miliar, daerah ini tidak memiliki pendapatan lain dari tambang maupun Hak Pengusahaan Hutan (HPH) kayu.

​”Riau kaya dengan migasnya, kenapa kita harus miskin dengan hutan kita? Aceh Tenggara dipaksa menjaga paru-paru dunia, tetapi manfaat ekonominya tidak dirasakan oleh rakyat yang menjaga,” tegas Abi Hasan di hadapan perwakilan 12 kementerian.

​Mendorong Insentif Khusus Daerah Penyangga

​Atas dasar kondisi tersebut, Abi Hasan mendesak Kementerian Keuangan dan kementerian terkait untuk merumuskan skema khusus berupa Kompensasi Fiskal Ekologis atau Ecological Fiscal Transfer. Skema ini diharapkan memberikan insentif anggaran secara khusus bagi daerah yang berkomitmen menjaga hutan konservasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membiayai pembangunan kesejahteraan masyarakat lokal.

​Melalui rakor ini, DPRK Aceh Tenggara berharap pemerintah pusat memberikan solusi konkret yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum lingkungan, tetapi juga menghadirkan keadilan ekonomi bagi masyarakat kawasan penyangga Leuser. (Tim)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Aceh Tenggara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas
Polisi Bersama Masyarakat: Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Polres Kuat, Wujudkan Polri yang Profesional dan Responsif
Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah
Jaga Alam dan Cegah Kebakaran, Polsek Bukit Tusam Turun Langsung Edukasi Warga
Hadir Sejak Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Strong Point Berjalan Optimal demi Keselamatan Pengguna Jalan
Sambut Hari Humas Polri ke-75, Polres Aceh Tenggara Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid
GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Harakah Bakomubin Gelar TOT dan Coaching Instruktur Nasional PMKBN, Siapkan Kader Bela Negara dari Berbagai Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Sebut Ada Selisih 549 m^2, Tim Hukum Pelita Konstitusi Minta APH Usut Dugaan Maling Lahan Negara di Sunggal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi, Karutan Labuhan Deli Sambut Kunjungan Tim 8 Media

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Turut Berduka atas Tragedi Bangun Rejo, Husen Sukri Ajak Semua Pihak Menahan Diri dan Percayakan Proses Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Kedapatan Simpan Diduga Sabu dan Ekstasi di Dompet, Pengunjung Rutan Kelas I Medan Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Bupati Takalar Bersama Bapenda Intensifkan Monev PAD, Dorong Validasi Data dan Kepatuhan Wajib Pajak Tembus Target Rp52 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Bupati Takalar Daeng Manye Safari Jumat di Masjid Nur Amanah, Respon Cepat Keluhan Warga

Berita Terbaru