Ditjenpas Gelar Diskusi Kelompok Bahas Strategi Transformasi Pemasyarakatan 2026

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 16:49 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai,

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar kegiatan Diskusi Kelompok atau Focus Group Discussion (FGD) sebagai langkah strategis dalam rangka transformasi dan reorientasi penyelenggaraan sistem pemasyarakatan, Senin (09/02/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi XIII DPR RI bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang mendorong pembahasan isu-isu strategis pemasyarakatan sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun fokus pembahasan meliputi pengelolaan penyesuaian status hukum tahanan, narapidana, dan klien, evaluasi serta administrasi perubahan pidana mati dan pidana seumur hidup, pelaksanaan pidana non-kustodial seperti pidana kerja sosial dan pengawasan, penguatan peran pemasyarakatan dalam keadilan restoratif, optimalisasi tata kelola rumah tahanan negara, hingga penyesuaian jabatan pembimbing kemasyarakatan.
.
Hasil diskusi dari masing-masing kelompok selanjutnya akan dikompilasi dan menjadi bahan pembahasan pada FGD tingkat nasional sebagai dasar perumusan kebijakan strategis pemasyarakatan ke depan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi transformasi pemasyarakatan tahun 2026 yang menekankan penguatan fondasi sistem pemasyarakatan yang profesional, modern, dan humanis, melalui peningkatan kualitas pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, serta tata kelola kelembagaan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan sinergi antarwilayah, sehingga pelaksanaan tugas pemasyarakatan semakin adaptif, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat dan warga binaan.(AVID/rel)

#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#lapasbinjai
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#Humasbergerakbersama

Berita Terkait

Kabid disKominfo Kab Takalar Ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H: 
Bupati Takalar Sampaikan Pesan Maulid Nabi, Ajak Masyarakat Takalar Teladani Akhlak Rasulullah
Bupati Takalar Daeng Manye Berdialog Petani Garam Di Desa Cikoang 
Bupati Daeng Manye Letakkan Batu Pertama di kantor Kecamatan Laikang
Bulog Sumut Pastikan 52,17 Juta Kg Beras Aman sebagai Cadangan Strategis Pangan
SEMANGAT PERJUANGAN PAHLAWAN, PRAJURIT YONIF TP 904/GARA MATA KIBARKAN MERAH PUTIH DI DELENG 7 DAYANG
Kuasa Hukum Minta Propam Polres Padang Sidimpuan Serius Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Aiptu DWS
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Kabid disKominfo Kab Takalar Ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H: 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Bupati Takalar Sampaikan Pesan Maulid Nabi, Ajak Masyarakat Takalar Teladani Akhlak Rasulullah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Bupati Daeng Manye Letakkan Batu Pertama di kantor Kecamatan Laikang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Bulog Sumut Pastikan 52,17 Juta Kg Beras Aman sebagai Cadangan Strategis Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:47 WIB

SEMANGAT PERJUANGAN PAHLAWAN, PRAJURIT YONIF TP 904/GARA MATA KIBARKAN MERAH PUTIH DI DELENG 7 DAYANG

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:19 WIB

Kuasa Hukum Minta Propam Polres Padang Sidimpuan Serius Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Aiptu DWS

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:02 WIB

HUT RI ke-81, PTPN IV Regional I Beri Penghargaan Masa Pengabdian 813 Karyawan

Berita Terbaru