Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:25 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara melaksanakan audiensi dan penyamaan persepsi terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (10/2), bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kegiatan audiensi ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta jajaran, Harli Siregar, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan, Kriston Napitupulu beserta jajaran, serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya pada Kanwil Ditjenpas Sumut bersama tim.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP terbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Audiensi ini merupakan wadah untuk memperkuat silaturahmi dan menyamakan persepsi antara Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai sesama Aparat Penegak Hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Kami di Kanwil Ditjenpas Sumut siap membantu apabila ke depan pihak Kejaksaan membutuhkan dukungan terkait pelaksanaan tugas,” ujar Yudi Suseno.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam penerapan pidana alternatif, khususnya pidana kerja sosial bagi klien dewasa sebagaimana diatur dalam KUHP dan KUHAP terbaru. Saat ini, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara melalui Bapas telah menjalin sejumlah Perjanjian Kerja Sama dengan panti asuhan serta Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk menyiapkan rumah ibadah sebagai lokasi pelaksanaan kerja sosial.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal yang penting untuk membangun kolaborasi yang kuat dalam rangka implementasi KUHP.

“Pertemuan ini menjadi awal untuk membangun kolaborasi yang kuat antar Aparat Penegak Hukum. Dalam pelaksanaan KUHP ke depan, akan banyak hal yang memerlukan perhatian dan koordinasi bersama. Meskipun hingga saat ini pidana alternatif belum dilaksanakan, namun apabila telah terdapat putusan pengadilan terkait pidana kerja sosial, Kejaksaan siap berkolaborasi dengan Balai Pemasyarakatan,”** ungkap Kajati Sumut.

Kajati Sumatera Utara juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut beserta jajaran, serta berharap hubungan dan kerja sama yang telah terjalin dapat semakin erat dan berkesinambungan.

Menutup audiensi, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara menyampaikan harapannya agar hasil pertemuan ini dapat menjadi landasan kerja sama yang lebih konkret ke depan.

“Kami berharap audiensi ini dapat ditindaklanjuti dengan koordinasi yang intens dan kolaborasi yang nyata, khususnya dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP secara optimal, sehingga sistem peradilan pidana dapat berjalan lebih efektif, humanis, dan berkeadilan di Sumatera Utara,” pungkasnya.

Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama antara Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai Aparat Penegak Hukum.(AVID/rel)

Berita Terkait

Tindak Lanjut Arahan Dirjenpas, Lapas Binjai Bersama APH Laksanakan Penggeledahan dan Tes Urine
Perkuat Sinergitas Antar APH, Rutan Kabanjahe Laksanakan Koordinasi Dengan Kejari dan BNNK Karo
MELALUI AJMI ,KELUARGA MUHAMMAD RIZKY AQBAR MOHON BANTUAN PENGOBATAN KE RUMAH SAKIT TNI
Di Tengah Kelangkaan BBM, Pegawai Diskominfo-SP Takalar Gunakan Sepeda ke Kantor
Gelar Strategi Besar di Hotel Madani, Ketua Yayasan dan Dewan Pembina Universitas Battuta Kompak Dorong Transformasi
Rapatkan Barisan, PC 0201 GM FKPPI Kota Medan Serahkan SK Rayon Medan Denai
Dipimpin Ketua Dede Lubis, PC GM FKPPI 0201 Kota Medan Ziarah dan Tabur Bunga HUT ke 48 GM FKPPI di TMP Bukit Barisan PD II Sumut Ziarah dan Tabur Bunga
Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:36 WIB

Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 09:33 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU

Selasa, 15 September 2026 - 12:01 WIB

Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Kapolsek Bambel Jadi Irup di Pesantren Darul Iman, Tekankan Disiplin dan Kesadaran Hukum Pelajar

Senin, 14 September 2026 - 14:10 WIB

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Senin, 14 September 2026 - 13:04 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Jumat, 11 September 2026 - 13:31 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Kamis, 10 September 2026 - 15:55 WIB

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Berita Terbaru