Razia Mendadak Malam Hari, Lapas Kelas IIA Binjai Sikat Barang Terlarang dari Blok Hunian WBP

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:45 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai

Komitmen pemberantasan narkoba dan penipuan dari balik jeruji kembali ditegaskan Lapas Kelas IIA Binjai melalui razia mendadak kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat malam (13/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB hingga 20.00 WIB itu dipimpin langsung Kalapas Wawan Irawan bersama jajaran pengamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia menyasar sejumlah kamar di Blok AI-10, A-11, A-13 dan BI-04, sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Langkah ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba dan pelaku penipuan di dalam lapas dan rutan, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pedoman Satops Patnal PAS. Kegiatan juga mengacu pada Surat Perintah Kalapas Nomor: WP.2.PAS.PAS.3.PK.08.05-495 tertanggal 13 Februari 2026.

Sebelum penggeledahan dimulai, Kalapas memberikan arahan tegas kepada 12 personel yang terlibat agar menjalankan tugas secara profesional, sopan, humanis dan tetap menjunjung tinggi etika.

Tim terdiri dari Ka. KPLP, Kasi Adm. Kamtib, JFT PKP (Ahli Muda), petugas piket malam, Karupam Regu Delta, staf KPLP, staf Kamtib serta jajaran regu pengamanan.

Satu per satu kamar dibuka. WBP dikeluarkan secara bergiliran untuk dilakukan pemeriksaan badan, kemudian petugas menggeledah isi kamar secara menyeluruh dengan disaksikan perwakilan warga binaan guna menjamin transparansi.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang berupa satu ikat pinggang, dua unit telepon seluler jenis feature phone merek Nokia, satu charger handphone, satu pisau rakitan, satu unit vape (rokok elektrik), serta satu set kartu domino.

Seluruh barang tersebut langsung diamankan, dicatat dan diinventarisir dalam Berita Acara Penggeledahan. Pada pukul 20.15 WIB, barang-barang hasil razia dimusnahkan sesuai prosedur.

Yang menjadi perhatian penting, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya narkoba di kamar hunian yang digeledah.

Hal ini menegaskan komitmen serius jajaran Lapas dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari peredaran gelap narkotika.

Kalapas Wawan Irawan menegaskan bahwa penggeledahan akan terus dilakukan secara kontinyu dengan waktu dan sasaran acak guna mencegah kebocoran informasi serta meminimalisir keberadaan barang terlarang di dalam lapas.

“Razia ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga Lapas tetap aman, tertib dan kondusif. Tidak ada ruang bagi narkoba, handphone ilegal maupun barang terlarang lainnya di dalam blok hunian,” tegasnya.

Laporan lengkap kegiatan telah diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara di Medan sebagai bentuk akuntabilitas dan pelaporan berjenjang sesuai standar Ditjenpas.

Kegiatan razia dan pemusnahan barang terlarang berlangsung aman, tertib dan lancar.

Lapas Kelas IIA Binjai memastikan deteksi dini dan langkah preventif akan terus diperkuat demi menjaga marwah Pemasyarakatan serta menciptakan situasi yang kondusif di dalam lapas.(AVID)

Berita Terkait

Kabid disKominfo Kab Takalar Ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H: 
Bupati Takalar Sampaikan Pesan Maulid Nabi, Ajak Masyarakat Takalar Teladani Akhlak Rasulullah
Bupati Takalar Daeng Manye Berdialog Petani Garam Di Desa Cikoang 
Bupati Daeng Manye Letakkan Batu Pertama di kantor Kecamatan Laikang
Bulog Sumut Pastikan 52,17 Juta Kg Beras Aman sebagai Cadangan Strategis Pangan
SEMANGAT PERJUANGAN PAHLAWAN, PRAJURIT YONIF TP 904/GARA MATA KIBARKAN MERAH PUTIH DI DELENG 7 DAYANG
Kuasa Hukum Minta Propam Polres Padang Sidimpuan Serius Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Aiptu DWS
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Kabid disKominfo Kab Takalar Ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H: 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Bupati Takalar Sampaikan Pesan Maulid Nabi, Ajak Masyarakat Takalar Teladani Akhlak Rasulullah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Bupati Daeng Manye Letakkan Batu Pertama di kantor Kecamatan Laikang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Bulog Sumut Pastikan 52,17 Juta Kg Beras Aman sebagai Cadangan Strategis Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:47 WIB

SEMANGAT PERJUANGAN PAHLAWAN, PRAJURIT YONIF TP 904/GARA MATA KIBARKAN MERAH PUTIH DI DELENG 7 DAYANG

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:19 WIB

Kuasa Hukum Minta Propam Polres Padang Sidimpuan Serius Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Aiptu DWS

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:02 WIB

HUT RI ke-81, PTPN IV Regional I Beri Penghargaan Masa Pengabdian 813 Karyawan

Berita Terbaru