SEORANG PRIA ASAL LANGKAT DICIDUK SATRESNARKOBA POLRES KARO DI HOTEL ARIHTA DAN AMANKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU 19 PAKET

Ali Ateng Munthe

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:44 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – ,(SUMUT) TIME INDONESIA.COM

Kamis(07/05/26)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial B.T. (32) ditangkap personel Satresnarkoba Polres Karo saat berada di dalam kamar Hotel Arihta, Jalan Jamin Ginting Gang Mufakat, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

 

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 19 paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan 3,11 gram, beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

 

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M. Si, melalui Kasat Narkoba AKP JH. Pardede, S.H, menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

 

“Menindak lanjuti laporan masyarakat, personel Samapta, piket fungsi dan Unit I Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel. Dari lokasi, petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti diduga sabu,” ujar Kasat, Kamis(7/5) pagi di Mapolres.

 

Selain 19 paket sabu, polisi turut mengamankan satu bal plastik klip kosong, satu kotak rokok Surya, satu plastik klip kosong, satu alat hisap sabu (bong), satu pipet runcing yang digunakan sebagai sekop, serta potongan plastik assoy warna hijau.

 

Diketahui, tersangka merupakan warga Kabupaten Langkat yang juga memiliki alamat di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

 

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Karo.

 

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026,” tutupnya.

(A2M)

Berita Terkait

Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku
Pemkab Takalar Semarakkan Hardiknas 2026, Seribu Guru Ramaikan Jalan Santai
Upacara Hardiknas 2026 di Takalar Berlangsung Khidmat, Tekankan Kolaborasi untuk Pendidikan Bermutu
DUA ORANG TERSANGKA DAN PULUHAN VAPE DIDUGA NARKOTIKA DIAMANKAN DI PENGINAPAN 
Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar
Wakil Bupati Takalar Resmi Membuka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Takalar di Pesantren Al Qamar

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:30 WIB

LIRA Anggap Penanganan PT Rosin Terlalu Lambat dan Membuat Kesan Kebal Hukum Menguat

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:41 WIB

LIRA Soroti PT Rosin yang Disebut Masih Beroperasi Meski Sanksi Administratif Sudah Jelas

Senin, 4 Mei 2026 - 17:51 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:54 WIB

Masalah Izin dan Bahan Baku Membelit PT Rosin, LIRA Nilai Perusahaan Belum Layak Beroperasi Penuh

Rabu, 29 April 2026 - 22:59 WIB

PT Rosin Trading Internasional dan Pertanyaan Besar LIRA soal Izin, Bahan Baku, serta Pengiriman Produk ke Luar Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 03:23 WIB

Surat Resmi Pemerintah Aceh dan Keluhan Warga Menguat, PT Rosin Trading Internasional Diminta Ditertibkan

Selasa, 28 April 2026 - 03:57 WIB

Pengangkut Getah Pinus Ditindak, PT Rosin Trading Internasional Dipertanyakan Legalitas Operasi dan Distribusinya

Selasa, 28 April 2026 - 02:25 WIB

Legalitas Operasi dan Ekspor PT Rosin Trading Internasional Dipersoalkan, Polda Aceh Diminta Selidiki

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Dua Pekan TMMD Abdya, Pembukaan Jalan Gunung Cut Tembus 1,2 Kilometer

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:18 WIB

ACEH BARAT DAYA

Haru! Satgas TMMD Beri Tambahan Teras untuk Rumah Nek Nurhabibah

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:52 WIB