SEORANG PRIA ASAL LANGKAT DICIDUK SATRESNARKOBA POLRES KARO DI HOTEL ARIHTA DAN AMANKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU 19 PAKET

Ali Ateng Munthe

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:44 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – ,(SUMUT) TIME INDONESIA.COM

Kamis(07/05/26)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial B.T. (32) ditangkap personel Satresnarkoba Polres Karo saat berada di dalam kamar Hotel Arihta, Jalan Jamin Ginting Gang Mufakat, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

 

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 19 paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan 3,11 gram, beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

 

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M. Si, melalui Kasat Narkoba AKP JH. Pardede, S.H, menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

 

“Menindak lanjuti laporan masyarakat, personel Samapta, piket fungsi dan Unit I Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel. Dari lokasi, petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti diduga sabu,” ujar Kasat, Kamis(7/5) pagi di Mapolres.

 

Selain 19 paket sabu, polisi turut mengamankan satu bal plastik klip kosong, satu kotak rokok Surya, satu plastik klip kosong, satu alat hisap sabu (bong), satu pipet runcing yang digunakan sebagai sekop, serta potongan plastik assoy warna hijau.

 

Diketahui, tersangka merupakan warga Kabupaten Langkat yang juga memiliki alamat di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

 

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Karo.

 

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026,” tutupnya.

(A2M)

Berita Terkait

KAPOLRES KARO PIMPIN ACARA KENAIKAN PANGKAT 40 PERSONIL POLRES KARO
POLRI UNTUK MASYARAKAT HARI BHAYANGKARA KE-80 JADI MOMENTUM PENGUATAN PENGABDIAN DI KABUPATEN KARO
Mengabdi Belasan Tahun, Baharuddin Ranca, Diganjar Penghargaan Pemkab Takalar
Danrem 031/Wira Bima Hadiri Pembukaan MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau 2026, Perkuat Sinergi TNI dengan Pemerintah Daerah
Rumah Ilmu Yang Menghangatkan: SMAN 8 Pekanbaru Buktikan Guru Yang Terus Belajar Lahirkan Generasi Emas
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Teluk Meranti Turun Langsung Cek Lahan Jagung Warga
KAPOLRES KARO AKBP PEBRIANDI HALOHO PIMPIN SERTIJAB EMPAT PEJABAT UTAMA POLRES KARO
Tingkatkan Kesigapan Petugas, Lapas Binjai Gelar Simulasi Penanganan Kebakaran Dengan Dinas Damkar Pemko Medan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:56 WIB

Tingkatkan Jasmani dan Sportivitas WBP, Lapas Narkotika Langkat Resmi Buka Turnamen Mini Soccer “Plt KALAPAS CUP”

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Takalar Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Serahkan Hibah Empat Bidang Tanah Untuk Penguatan Pelayanan Polri

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:57 WIB

Dapur Umum DPC GRIB Jaya Kota Medan Konsisten Berbagi, Setiap Hari Ratusan Warga Terus Merasakan Makan Siang Gratis

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:18 WIB

Tingkatkan Motivasi dan Imunitas, Lapas Narkotika Langkat Gelar Apel Penghargaan Pegawai Teladan dan Pembagian Vitamin

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:48 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Langkat Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Gabungan Blok Hunian

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:56 WIB

Ketua OKK DPC GRIB Jaya Medan Hadiri Tahlilan Malam Ketiga Almarhum Ferry Adi Kurniawan, Sampaikan Salam Pembina Ferdy Sembiring dan Ketua Rudy Ginting

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:18 WIB

Tembus Rp7,08T, Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90,3 Persen pada 2025, Ditopang Produksi dan Efisiensi

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:22 WIB

Wujud Nyata Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Paket Alat Mandi dan Pakaian untuk Warga Binaan

Berita Terbaru

Uncategorized

KAPOLRES KARO PIMPIN ACARA KENAIKAN PANGKAT 40 PERSONIL POLRES KARO

Kamis, 2 Jul 2026 - 18:45 WIB