Dugaan Proyek Siluman di Bulukunyi Menguat, Aparat Penegak Hukum Diminta Periksa Sumber Material

Husaini nappu

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:56 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR // Timeindonesia.com – Dugaan adanya praktik proyek “siluman” pada pekerjaan penanganan tebing dan saluran air di Jalan Batu Bakka, Kelurahan Bulukunyi, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, kian menguat. Hingga kini, proyek yang menggunakan pasangan bronjong kawat tersebut masih terus berjalan tanpa kejelasan legalitas kontrak dan transparansi anggaran.

Ketidakjelasan ini memicu sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Pasalnya, selain mengabaikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) karena tidak memasang papan informasi, proyek sepanjang 75 meter tersebut diduga kuat menggunakan material batu dari tambang ilegal.

Berdasarkan investigasi di lapangan, material batu tersebut dipasok oleh Dg Liwang yang di ungkap oleh inisial ADS sebagai pelaksana proyek di lokasi ia mengatakan pesokan matrial dari tambang di wilayah Balang,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan yang disinyalir tim media pemik tambang matrial batu gunung di ketahui Dg Liwang itu di duga belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi dari pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, ketua Lembaga Swadaya masayarakat Lsm Pemantik Rahman Swandi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak pengawas lapangan (DS) serta pemasok material.

“Pekerjaan fisik yang dibiayai oleh uang negara—baik APBD kabupaten maupun APBN melalui Balai Besar—tidak boleh menabrak aturan. Jika benar kontraknya belum keluar tapi pekerjaan sudah berjalan seminggu, lalu mereka menggunakan material dari tambang yang tidak berizin, ini sudah masuk ranah pelanggaran hukum pidana lingkungan dan tindak pidana korupsi,” ujar salah satu perwakilan lembaga swadaya masyarakat di Takalar yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, simpang siur mengenai siapa pemilik proyek tersebut belum juga terjawab. Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Takalar tidak mengetahui nya demikian Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang belum dapat dikonfirmasi terkait status proyek bronjong misterius tersebut.

Masyarakat Bulukunyi berharap pemerintah daerah tidak tutup mata dan segera memberikan klarifikasi agar tidak timbul persepsi negatif bahwa ada “main mata” antara oknum pejabat instansi terkait dengan pihak kontraktor pelaksana di lapangan. ( Haris ombel)

Berita Terkait

Irigasi DI Pamukkulu Takalar Kembali Terhenti, Subkon Sebut Pembayaran Material dan Upah Menunggak
Prof Sutan Nasomal : Tembak Mati Dan Tak Boleh Lepas Dari Hukum. Indonesia Di Serbu Menjadi Pasar Narkoba Dari WN Malaysia
Bupati Takalar Daeng Manye, Letakkan Batu Pertama Kantor Kecamatan Kepulauan Tanakeke
Presidium FRONTAL Jawa Timur Ajak Driver Sampaikan Aspirasi Secara Tertib dan Damai
Drs. Muhammad Rusli, M.M. Sampaikan Ucapan HUT RI ke-81, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Semangat Kemajuan
Fakta Mengejutkan di Balik Putusan Bebas Terdakwa Dugaan Pelecehan Seksual 
BASRI LEWAIMANG RESMI DITETAPKAN DPO NARKOTIKA
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:56 WIB

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Jumat, 4 September 2026 - 15:06 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Kamis, 3 September 2026 - 16:59 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Kamis, 3 September 2026 - 15:32 WIB

Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI

Rabu, 2 September 2026 - 17:15 WIB

Hardikda ke-67 di SMAN 1 Badar: Dari Gotong Royong hingga Panggung Budaya Aceh Tenggara

Rabu, 2 September 2026 - 12:36 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penguatan kepada Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 17:02 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 22:51 WIB