Dugaan Proyek Siluman di Bulukunyi Menguat, Aparat Penegak Hukum Diminta Periksa Sumber Material

Husaini nappu

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:56 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR // Timeindonesia.com – Dugaan adanya praktik proyek “siluman” pada pekerjaan penanganan tebing dan saluran air di Jalan Batu Bakka, Kelurahan Bulukunyi, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, kian menguat. Hingga kini, proyek yang menggunakan pasangan bronjong kawat tersebut masih terus berjalan tanpa kejelasan legalitas kontrak dan transparansi anggaran.

Ketidakjelasan ini memicu sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Pasalnya, selain mengabaikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) karena tidak memasang papan informasi, proyek sepanjang 75 meter tersebut diduga kuat menggunakan material batu dari tambang ilegal.

Berdasarkan investigasi di lapangan, material batu tersebut dipasok oleh Dg Liwang yang di ungkap oleh inisial ADS sebagai pelaksana proyek di lokasi ia mengatakan pesokan matrial dari tambang di wilayah Balang,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan yang disinyalir tim media pemik tambang matrial batu gunung di ketahui Dg Liwang itu di duga belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi dari pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, ketua Lembaga Swadaya masayarakat Lsm Pemantik Rahman Swandi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak pengawas lapangan (DS) serta pemasok material.

“Pekerjaan fisik yang dibiayai oleh uang negara—baik APBD kabupaten maupun APBN melalui Balai Besar—tidak boleh menabrak aturan. Jika benar kontraknya belum keluar tapi pekerjaan sudah berjalan seminggu, lalu mereka menggunakan material dari tambang yang tidak berizin, ini sudah masuk ranah pelanggaran hukum pidana lingkungan dan tindak pidana korupsi,” ujar salah satu perwakilan lembaga swadaya masyarakat di Takalar yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, simpang siur mengenai siapa pemilik proyek tersebut belum juga terjawab. Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Takalar tidak mengetahui nya demikian Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang belum dapat dikonfirmasi terkait status proyek bronjong misterius tersebut.

Masyarakat Bulukunyi berharap pemerintah daerah tidak tutup mata dan segera memberikan klarifikasi agar tidak timbul persepsi negatif bahwa ada “main mata” antara oknum pejabat instansi terkait dengan pihak kontraktor pelaksana di lapangan. ( Haris ombel)

Berita Terkait

Bupati Takalar Hadiri PKKMB Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Tahun 2026
Dandim 1426/Takalar Paparkan Peran TNI AD Dukung Pembangunan dan Program Pemerintah Lewat Siaran Radio 
Inovasi “PASSIRIKA BOS” Tembus Panggung Nasional, Daeng Manye Terima detiktimur Awards 2026
Akun Facebook Sebarkan Isu Tangkap Lepas Narkoba, Kasat Narkoba Polres Takalar: Hoax dan Fitnah!
Publik Desak Kementerian PU Buka Dasar Adendum dan Desak BPKP Atau BPK Turun Kelokasi Proyek SR di Takalar 
Usai Dua Bocah Tewas, Proyek Sekolah Rakyat Rp229 Miliar di Takalar Kembali Disorot; Dugaan Pembatasan Media Muncul, PPK Diminta Transparan Soal Adendum
Ratusan Warga Padati Reses Hj. Fadillah Fahriana di Bajeng, Aspirasi Infrastruktur hingga UMKM Mengemuka
Masa Kontrak Berakhir, Proyek Sekolah Rakyat Takalar Masih Berjalan, PT Nindya Karya Sebut Ada Adendum
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:41 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:32 WIB

PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal di Malam Hari, Polda Aceh Diminta Segera Menyegel

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:56 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Senin, 1 Juni 2026 - 23:26 WIB

Negara Dinilai Kalah oleh Korporasi, PT Hopson Aceh Industri Kembali Beroperasi Meski Status Perizinan Belum Tuntas

Senin, 1 Juni 2026 - 20:53 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:02 WIB

Limbah Raib di Tengah Desakan Investigasi, Warga Khawatir Penyelesaian Kasus Lingkungan Berakhir Tanpa Kejelasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:41 WIB

Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Didesak Tidak Lagi Membiarkan Dugaan Pembangkangan PT Rosin Chemicals Indonesia Berlarut-larut

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:58 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Berita Terbaru