Dugaan Proyek Siluman di Bulukunyi Menguat, Aparat Penegak Hukum Diminta Periksa Sumber Material

Husaini nappu

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:56 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR // Timeindonesia.com – Dugaan adanya praktik proyek “siluman” pada pekerjaan penanganan tebing dan saluran air di Jalan Batu Bakka, Kelurahan Bulukunyi, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, kian menguat. Hingga kini, proyek yang menggunakan pasangan bronjong kawat tersebut masih terus berjalan tanpa kejelasan legalitas kontrak dan transparansi anggaran.

Ketidakjelasan ini memicu sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Pasalnya, selain mengabaikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) karena tidak memasang papan informasi, proyek sepanjang 75 meter tersebut diduga kuat menggunakan material batu dari tambang ilegal.

Berdasarkan investigasi di lapangan, material batu tersebut dipasok oleh Dg Liwang yang di ungkap oleh inisial ADS sebagai pelaksana proyek di lokasi ia mengatakan pesokan matrial dari tambang di wilayah Balang,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan yang disinyalir tim media pemik tambang matrial batu gunung di ketahui Dg Liwang itu di duga belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi dari pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, ketua Lembaga Swadaya masayarakat Lsm Pemantik Rahman Swandi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak pengawas lapangan (DS) serta pemasok material.

“Pekerjaan fisik yang dibiayai oleh uang negara—baik APBD kabupaten maupun APBN melalui Balai Besar—tidak boleh menabrak aturan. Jika benar kontraknya belum keluar tapi pekerjaan sudah berjalan seminggu, lalu mereka menggunakan material dari tambang yang tidak berizin, ini sudah masuk ranah pelanggaran hukum pidana lingkungan dan tindak pidana korupsi,” ujar salah satu perwakilan lembaga swadaya masyarakat di Takalar yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, simpang siur mengenai siapa pemilik proyek tersebut belum juga terjawab. Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Takalar tidak mengetahui nya demikian Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang belum dapat dikonfirmasi terkait status proyek bronjong misterius tersebut.

Masyarakat Bulukunyi berharap pemerintah daerah tidak tutup mata dan segera memberikan klarifikasi agar tidak timbul persepsi negatif bahwa ada “main mata” antara oknum pejabat instansi terkait dengan pihak kontraktor pelaksana di lapangan. ( Haris ombel)

Berita Terkait

Menghidupkan Kembali Denyut Seni Tradisional Pulau: Perjuangan Priscilia Merajut Warisan Budaya Nusantara 
Temuan Ombudsman Dipertanyakan, DPP LPPI Jangan Mangada-ngada
“Wahdah Maslahat untuk Takalar Cepat”, Ketua Wahdah Islamiyah Takalar Siap Ungkap Peran dan Gagasan
Rapimnas PII 2026: Dorong Kolaborasi Lintas Kementerian hingga Sektor Desa
Rafly Jatilukito: Sampaikan Aspirasi dengan Damai, Jangan Rusak Perjuangan
Irigasi DI Pamukkulu Takalar Kembali Terhenti, Subkon Sebut Pembayaran Material dan Upah Menunggak
Prof Sutan Nasomal : Tembak Mati Dan Tak Boleh Lepas Dari Hukum. Indonesia Di Serbu Menjadi Pasar Narkoba Dari WN Malaysia
Bupati Takalar Daeng Manye, Letakkan Batu Pertama Kantor Kecamatan Kepulauan Tanakeke
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:56 WIB

Kasus BMW Terkesan Didiamkan, Korban Merasa Dibohongi Minta Polisi Tegakkan Keadilan

Rabu, 30 September 2026 - 10:34 WIB

Surat Advokat Jadi Sorotan, Ahli Pidana UISU Bahas Kasus Doddy Thahir

Rabu, 30 September 2026 - 09:16 WIB

Lapas Sibolga Bersama TNI Bantu Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum Warga Terdampak Banjir

Selasa, 29 September 2026 - 10:08 WIB

Bukan Mainan atau Jajanan: Cerita Khansa, Murid SD yang Memilih Menyimpan Bahagia untuk Orang Lain

Senin, 28 September 2026 - 22:29 WIB

Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf Robert Panjaitan, Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WIB

Kantor Hukum Pelita Konstitusi Medan Angkat Bicara Terkait Buntut Kasus Keracunan Massal Siswa Di Berastagi

Senin, 28 September 2026 - 21:29 WIB

Tak Terima Dugaan Serangan di Medsos, 63 Advokat FORSILA Adukan Oknum Pengacara FL ke Polda Sumut

Senin, 28 September 2026 - 16:07 WIB

Lapas Sibolga Panen 65 Kg Pakcoy, Wujudkan Pembinaan Kemandirian Berbasis Ketahanan Pangan

Berita Terbaru